Thursday, November 25, 2021

“PEMUDA PANCASILA” MASIH PANCASILAIS KAH ?

 Mendengar nama organisasi pemuda yang bernama Pemuda Pancasila, siapa warganegara pecinta NKRI yang berdasarkan Pancasila ini yang tak akan merestui. Lebih-lebih ketika akhir-akhir ini mulai bermunculan narasi-narasi yang ingin mengubah NKRI yang diproklamasikan tahun 1945 menjadi sebuah negara kilafah berdasarkan suatu agama. Seharusnya Pemuda Pancasila lah yang diharapkan maju paling depan dan vokal membela negara Pancasila ini.

Tetapi alih-alih harapan itu jadi kenyataan, pada saat yang sama kita sering  mendengar  terjadinya perbuatan-perbuatan anarkhis yang dilakukan sejumlah oknum pemuda dan warga masyarakat yang menggunakan seragam loreng hitam oranye dari organisasi Pemuda Pancasila ini.

Belum lama berselang, Jumat 19/11/21  terjadi bentrokan antara oknum-oknum   Pemuda Pancasila berhadapan dengan kelompok lainnya dari ormas FBR (Forum Betawi Rempug) di Pasar Lembang, Ciledug. Asal muasalnya, dipicu perebutan lahan parkir yang mengakibatkan beberapa orang terluka dan dua orang ditahan.

Lalu yang terjadi Kamis tanggal 25/11/21 lalu, benar-benar sudah kelewatan. Seorang perwira menengah polisi berpangkat AKBP, yang tengah bertugas menertibkan demonstrasi ormas tersebut di gedung MPR/DPR Jakarta, kepalanya berdarah-darah sehingga harus dirawat di RS Polri Kramat Jati.

Menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, 20 orang dari aksi anarkis ini ditangkap dan 15 orang ditahan. Dari mereka disita senjata tajam. Bahkan dari salah seorang diantaranya ditemukan dua butir peluru tajam dari senjata sejenis Revolver. Dan polisi menduga orang ini juga memiliki senjatanya.

Maka tak heran kalau sampai ada warga masyarakat seperti Wakil Ketua II DPR Junimart Girsang meminta Pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri untuk memanggil dan memperingatkan pimpinan kedua organisasi tersebut. Kedua ormas ini  disebutnya kerap membuat onar dan tidak lagi memenuhi ketentuan anggaran dasar organisasi mereka yang wajib menjaga keamanan dan ketertiban. Bila tidak dipatuhi, diminta agar perijinan mereka tidak diperpanjang lagi.

Permintaan anggota DPR yang juga mantan pengacara kawakan ini kontan mendapat tantangan dari para pimpinan Pemuda Pancasila melalui pengacara mereka.

Perncabutan ijin atau pembubaran organisasi masyarakat memang sebaiknya tidak dilakukan. Bila saja pimpinan mereka mau dan berani melakukan penertiban dan pendisipilinan terhadap anggota mereka. Misalnya, memecat pimpinan-pimpinan bawah yang tidak layak. Bahkan bila perlu membekukan sementara cabang atau ranting organisasi yang banyak menimbulkan masalah. Tetapi nyatanya, yang kita dengar selama ini hanya polisi saja yang selalu turun tangan. Tak pernah kita dengar adanya tindakan tegas dari para pimpinan ormas ini yang melakukan tindakan penertiban, pendisiplinan atau sanksi kepada anggota yang melanggar.***

Contact Form

Name

Email *

Message *