Politik, Hukum, Biografi, Agama,Humor, Budaya, Hobi, Ketrampilan, Bahasa, Info-Berita (fakta/masalah>analisis>solusi)
Showing posts with label DKI JAKARTA. Show all posts
Showing posts with label DKI JAKARTA. Show all posts
Monday, March 2, 2020
TIM, Riwayatmu Dulu..
Dulu, sebelum koran kami, Harian Kami diberangus rezim Suharto tahun 1974, sedikitnya dua kali seminggu saya pergi nonton acara kebudayaan di Taman Izmail Marzuki dan diminta Goenawan Mohamad, redaktur kebudayaan kami saat itu untuk mengkritisinya.
Sekarang, alat-alat berat terus-menerus memporak-porandakan bangunan-bangunan di Pusat Kesenian Jakarta yang berlOkasi di Jalan Cikini Raya 73 itu. Termasuk bangunan Planetarium didekatnya, tempat yang biasanya ramai dikunjungi anak-anak sekolah untuk lebih memahami ilmu perbintangan yang mereka dapatkan di sekolah.
Cukup banyak sebenarnya fasilitas kesenian yang disediakan di situ. Di sini terletak Institut Kesenian Jakarta. Selain itu, Ada enam teater modern, balai pameran, galeri, gedung arsip, dan bioskop. Acara-acara seni dan budaya dipertunjukkan secara rutin di pusat kesenian ini, termasuk pementasan drama, tari, wayang, musik, pembacaan puisi, pameran lukisan dan pertunjukan film. Berbagai jenis kesenian tradisional dan kontemporer, baik yang merupakan tradisi asli Indonesia maupun dari luar negeri.
Disitu dipentaskan bermacam-macam acara. Mulai dari drama, pertujukan dan diskusi film, pementasan drama seperti Apa yang kau cari Palupi, sampai The Twelve Angrymen atau yang diindonesiakan dengan Laki-laki Pemberang dan dibawakan para dramawan top Arifin C.Nur dan kawan-kawan. Panggung TIM semakin marak dengan karya-karya eksperimen yang sarat ide. Ini ditandai oleh sejumlah kreator seni yang sempat membuka peta baru di atas pentas. Di antaranya Rendra, pimpinan Bengkel Teater Yogya dari kampung Ketanggungan Wetan Yogyakarta. Menyusul pentas drama klasik Yunani "Oedipus Rex", "Menunggu Godot", "Hamlet" dan karya pentas mini kata lainnya.
Lalu Koreografer senior, Bagong Kusudiardjo, Huriah Adam, pelukis Affandi, Trisno Soemardjo, Hendra Gunawan, Agus Djaya, Oesman Effendi, S. Sudjojono, Rusli, Rustamadji, Mustika mengisi TIM dengan karya-karya mereka yang indah dan artistik.
Tak hanya itu. Sering juga ada Orkes Kroncong, sendratari dan Lenong. Lenong Betawi dalam pakaian khas jaman baheula seperti pakaian hitam urakan dengan golok panjang di pinggang, serta jurus-jurus silat dan dialog mereka yang polos sedikit kasar sungguh lucu dan menarik untuk ditonton. Lakon seperti Jampang Jago Betawi, Si Pitung yang membela rakyat kecil dari penindasan para kapitan yang diperalat kompeni masih tetap membekas dalam ingatan.
Seniman-seniman Betawi pada jaman itu, di bawah Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin, mendapatkan kesempatan yang cukup besar untuk berkreasi. Maka mencuatlah seniman-seniman Lenong Betawi seperti Bokir, Anen, Nasir, mpok Siti, Nirin dan lain-lainnya. Koran-koran setiap harinya memuat acara-acara di TIM sehingga kesinambungan acara di pusat kesenian itu tetap terjaga dengan pengunjung tetap ramai.
Sekarang, Pusat Kesenian Jakarta di areal seluas 9 ha itu mulai diratakan dengan tanah oleh Gubenur Anies Baswedan. Konon untuk direvitalisasi menjadi pusat kesenian bertaraf internasional dengan anggaran Rp 1,8 trilyun. Tapi gagasan yang dilakasanakan melalui BUMD PT.Propertindo (Jakpro) itu diragukan oleh berbagai pihak. Terutama oleh para seniman. Pertama, karena para seniman tak pernah dilibatkan. Baik dalam perencanaan, apalagi pelaksanaan. Kedua, rencana untuk membangun hotel bertingkat bintang lima di situ. Ditambah lagi dengan adanya ijin kepada BUMD itu untuk boleh mengkomesilkan segala fasiltas di situ. Para seniman mencurigai, gagasan revitalisasi itu lebih cenderung ke komersialisasi daripada untuk memajukan kesenian. Peran para seniman akan tersingkir. Bagaimana tidak. Pengelolanya sebuah badan usaha yang kerjanya melulu hanya mencari untung. Kalau ditelusuri, latar belakang pendidikan Gubernurnyapun lebih banyak di bidang ekonomi.
Padahal pada awal pendiriannya, pengelolaan TIM yang namanya diambil dari nama Ismail Marzuki tokoh seniman asli Jakarta itu, diserahkan sepenuhnya kepada para seniman, melalui organisasi Dewan Kesenian Jakarta (DKJ). Sedangkan DKJ itu sendiri dibentuk melalui sebuah formatur yang anggotanya juga terdiri dari para seniman : Mochtar Lubis, Asrul Sani, Usmar Ismail, Rudy Pirngadi, Djajakusuma, Gajus Siagian dan Zulharman Said yang ketika itu juga menjadi Pemimpin Umum suratkabar Harian Kami.
Saturday, January 25, 2020
MENGAPA POHON-POHON DI MONAS PENTING
Pada
pertengahan tahun 70-an, salah satu masalah yang cukup memusingkan para
petinggi di Pemda DKI Jakarta adalah masalah genangan air di lapangan Monumen
Nasional (Monas). Mengapa ? Karena tempat itu bukan saja pas berhadapan dengan
istana Merdeka yang menjadi salah satu simbol negara, tetapi juga menjadi obyek
wisata dengan adanya tugu Monas yang selalu ramai dikunjungi orang. Sedang di
satu masa, saat musim panas, sekitar Jakarta Pusat terasa makin panas dan
polusi udara makin meningkat seiring dengan makin meningkatnya jumlah kendaraan
yang setiap jam menghembuskan gas buangannya.
Untuk
mengalirkan genangan air keluar dari bekas
lapangan Ikada atau yang pernah juga populer dengan lapangan Gambir itu tidaklah
gampang. Kondisi lapangan yang rata bahkan di beberapa lokasi ada lekukan
menyebabkan air di musim hujan susah mengalir ke dalam parit sekeliling yang
sudah digali dalam-dalam.
Maka
kemudian ditemukanlah solusi, yaitu dengan melipatgandakan penanaman
pohon-pohon pelindung. Diharapkan pohon-pohon itu, kebanyakan akasia karena bisa
tumbuh dengan cepat, akan dapat
menghisap habis genangan-genangan air itu di musim hujan. Dan dimusim panas
dapat mengurangi panasnya hawa di sekitar serta mengurangi polusi udara.
Selang beberapa
tahun terbukti pohon-pohon yang sudah rindang itu memang mampu menghilangkan
genangan air di kala musim hujan. Melihat hasilnya yang efektif, maka tak tak
tanggung-tanggung. Jakarta Fair Monas yang letaknya strategis dan selalu ramai
dikunjungi warga dari segala penjuru, siang dan malam, digusur habis. Dipindahkan
ke Kemayoran yang letaknya dirasa kurang strategis dari segi transportasi umum.
Bekas lokasinya dipandang lebih
menguntungkan bila dihijaukan dengan pepohonan.
Semua itu
saya tahu karena sejak era gubernur Ali Sadikin, saya telah menjadi
konstributor pemberitaan untuk Majalah Media Jaya, Cinta Ibukota dan majalah
Kotapraja yang diterbitkan Biro Humas Pemda DKI Jakarta. Bahkan sebelum
diangkat menjadi pegawai organik di Inspektorat Wilayah Propinsi DKI Jakarta,
sempat menjadi staf redaksi Majalah semi ilmiah “Widyapura” yang diterbitkan
PPMPL (Pusat Penelitian Masalah Perkotaan dan Lingkungan) DKI yang dipimpin
Dpl.Ing. Liem Bianpoen. Pakar lingkungan hidup ini, yang kebanyakan stafnya
pada ahli dari Universtas Indonesia sehari-harinya melakukan penelitian. Mulai
dari pengukuran polusi udara, polusi air, ketinggian banjir di musim hujan,
penelitian masalah sampah bahkan sampai rencana jaringan lalulintas di masa
depan.
Maka
sangatlah mengherankan kalau gubernur yang sekarang membabat habis ratusan
pohon-pohon pelindung di Monas untuk kemudian digantikan dengan bangunan beton.
Kalau Jakarta Fair Monas saja, yang dahulu sangat digandrungi rakyat bisa digusur
demi perbaikan lingkungan, masakan sekarang pohon-pohon itu diratakan lagi demi
bangunan yang belum begitu jelas apa manfaatnya.
Gubernur sekarang nampaknya sudah lupa di waktu musim panas yang lalu kota Jakarta dinilai dunia sebagai kota dengan polusi tertinggi di dunia. Sampai-sampai akan diprogramkan penanaman massal sejenis tanaman yang dapat mengurangi polusi udara.
Gubernur sekarang nampaknya sudah lupa di waktu musim panas yang lalu kota Jakarta dinilai dunia sebagai kota dengan polusi tertinggi di dunia. Sampai-sampai akan diprogramkan penanaman massal sejenis tanaman yang dapat mengurangi polusi udara.
Agaknya niat
bongkar-membongkar yang gagal seperti yang pernah dirancangkan untuk Taman
Izmail Marzuki (TIM) Cikini sedang beralih ke Monas. Mungkin sebentar lagi area
tugu Pembebasan Irian Barat di Lapangan Banteng akan menyusul di“vitalisasi”. (Sam Lapoliwa, mantan wartawan/PNS)***
Wednesday, May 10, 2017
VONIS KONTROVERSIAL UNTUK AHOK
Majelis
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto
tanggal 9 Mei 2017 akhirnya menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara kepada Ahok,
Gubernur KDKI Jakarta dengan perintah untuk segera dikenakan penahanan.
Keputusan
tersebut menimbulkan kontroversial, karena ada yang menganggap tidak adil,
terlalu berat atau ringan dan ada yang merasa sudah cukup pantas. Yang paling banyak dipersoalkan adalah
masalah penahanan. Pihak Pengacara Ahok menganggap Majelis Hakim tidak
berwenang lagi memerintahkan penahanan
karena proses pemeriksaannya sudah selesai.
Demikian
pula alasan penahanannya tidak dijelaskan. Karena menurut undang-undang,
penahanan dilakukan bila tersangka/terdakwa
dikhawatirkan akan melarikan diri, akan menghilangkan barang bukti atau
mengulangi lagi perbuatannya. Bahwa ia akan melarikan diri tidak mungkin karena
ia sebagai Gubernur DKI Jakarta. Menghilangkan barang bukti juga tak mungkin,
karena semuanya sudah dibundel jadi materi persidangan. Mau mengulangi lagi
perbuatan yang dituduhkan, sama juga bunuh diri.
Penulis
bukan berlatar belakang bidang hukum, namun mempunyai pertanyaan sendiri
menyangkut pertimbangan Majelis Hakim.
Pertama, kesaksian dari pihak Penasihat Hukum dan keterangan
terdakwa, sama sekali atau kurang dipertimbangkan, khususnya mengenai
penafsiran surat Al Maidah 51. Penafsiran berbeda-beda. Demikian pula dalam hal
pendapat para ahli yang berbeda satu sama lain : apakah ucapan terdakwa
merupakan penistaan agama atau bukan.
Menurut saksi ahli bahasa dari Universitas Indonesia, dengan adanya kata "pakai" maka tidak ada penistaan surat Al Maidah 51 dalam ucapa Ahok. Al Qur'an tidak dinista, tetapi menurut Ahok, ada orang-orang yang menyalahgunakan untuk maksud tiak baik.
Mungkin sebagai ilustrasi dapat dibandingkan dengan kalimat ini : "Ada organisasi masa yang pake Pancasila untuk melindungi diri dari gugatan hukum". Pancasila tidak dihujat atau netral, tetapi Ormas tersebut mencantumkan Pancasila sebagai dasar organisasinya. Ketika dituduh anti Pancasila karena dalam kegiatan-kegiatan dan pernyataan-pernyataan mereka sering tidak selaras dengan Pancasila, mereka membantah dengan menunjukan Anggaran Dasar organisasinya yang menyebut berdasar Pancasila. Jadi ada penyalahgunaan Pancasila dibalik perbuatan anti Pancasila.
Kalau tak salah, dalam hal ada ketidakpastian atau rancu demikian, hakim harus memilih yang menguntungkan terdakwa. Mungkin dengan alasan demikianlah maka Tim Jaksa sebelumnya menggugurkan tuduhan pertama, yaitu penistaan agama, karena mereka tidak yakin.
Menurut saksi ahli bahasa dari Universitas Indonesia, dengan adanya kata "pakai" maka tidak ada penistaan surat Al Maidah 51 dalam ucapa Ahok. Al Qur'an tidak dinista, tetapi menurut Ahok, ada orang-orang yang menyalahgunakan untuk maksud tiak baik.
Mungkin sebagai ilustrasi dapat dibandingkan dengan kalimat ini : "Ada organisasi masa yang pake Pancasila untuk melindungi diri dari gugatan hukum". Pancasila tidak dihujat atau netral, tetapi Ormas tersebut mencantumkan Pancasila sebagai dasar organisasinya. Ketika dituduh anti Pancasila karena dalam kegiatan-kegiatan dan pernyataan-pernyataan mereka sering tidak selaras dengan Pancasila, mereka membantah dengan menunjukan Anggaran Dasar organisasinya yang menyebut berdasar Pancasila. Jadi ada penyalahgunaan Pancasila dibalik perbuatan anti Pancasila.
Kalau tak salah, dalam hal ada ketidakpastian atau rancu demikian, hakim harus memilih yang menguntungkan terdakwa. Mungkin dengan alasan demikianlah maka Tim Jaksa sebelumnya menggugurkan tuduhan pertama, yaitu penistaan agama, karena mereka tidak yakin.
Kedua, pertimbangan mengenai unsur niat dan unsur sengaja
dalam kasus perbuatan pidana. Majelis hanya
berbicara mengenai ucapan dan tulisan dalam buku karya terdakwa sebagai
referensi kemudian menyimpulkan dengan asumsi bahwa terdakwa benar mempunyai
niat dan sengaja untuk melakukan penistaan agama. Padahal, niat seseorang dalam
sesuatu hal, setidaknya dapat dinilai dari ucapan lisan, sikap perilaku dan
perbuatan-perbuatan seseorang sebelumnya. Dalam kasus ini, majelis hakim hanya
menilai ucapan dan tulisan, tetapi tidak mempertimbangkan sikap Ahok di
lingkungan keluarganya. Bahwa ia mempunyai orangtua dan saudara angkat yang
Islam dan sangat dihormatinya. Demikian juga perbuatan-perbuatan Ahok sebagai
Gubernur yang membangun banyak sarana-sarana ibadah Islam, membiayayi para
pengurus masjid untuk naik haji, selalu menyumbangkan hewan kurban dan banyak
lagi. Hal ini belum pernah dilakukan Gubernur sebelumnya, yang Muslim
sekalipun. Apakah orang demikian menurut pikiran waras akan punya niat jahat ?
Niat juga adalah selalu
sejalan dengan rencana. Niat Ahok ke Pulau Pramuka adalah untuk memajukan budi
daya ikan. Bukan untuk menghina agama !
Penulis khawatir apakah keputusan hakim ini tidak didasarkan pada pertimbangan politik.
Keputusan dirancang terlebih dahulu dengan kalkulasi politik lalu kemudian
dicari dalil-dalil yang mendukung keputusan. Sedang fakta dan kesaksian yang
akan melemahkan keputusan dikesampingkan. Jadi tiak obyektif.
Protes dari seluruh dunia juga mulai muncul.
Dari tokoh-tokoh dunia maupun organisasi internasional seperti PBB, Asean dll.
Mudah-mudahan tidak sampai menimbulkan dampak ekonomi yang berkelanjutan. Yang
pasti telah mempunyai pengaruh pada Bursa Efek dan juga nilai tukar rupiah.
Jangan sampai Amerika atau Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) dan negara-negara
lain memboikot produk-produk eksport Indoneia sebagai protes.***
Subscribe to:
Posts (Atom)