Profesi
wartawan erat kaitannya dengan perusahaan pers. Bahkan boleh dikatakan, tanpa
ada perusahaan pers, profesi wartawan tak akan ada. Karena berita hasil karya
wartawan baru mempunyai nilai ekonomi apabila sudah dimuat atau disiarkan media
milik perusahaan pers.
Oleh
karena itu berikut ini akan diuraikan secara singkat bagian-bagian dari
peusahaan pers, dimana di dalamnya terdapat berbagai bagian spesialisasi. Dan
bila berminat dan memenuhi persyaratan, cukup memungkinkan seorang wartawan
beralih profesi ke salah satu bidang spesialisasi itu sebagai sebuah
pengembangan karier atau pengalaman.
Perusahaan
pers di Indonesia oleh Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers,
dipersyaratkan berbentuk Badan Hukum Indonesia.
Secara
umum, perusahaan pers dipimpin oleh seorang Direktur Utama membawahi dua
kelompok utama, yaitu Bidang Usaha yang dipimpin seorang Pemimpin Perusahaan dan
bidang redaksi yang dipimpin seorang Pemimpin Redaksi.
Bidang Redaksi
Pemimpin
Redaksi biasanya, didampingi sebuah Dewan Redaksi yang secara periodik
mengadakan rapat untuk menetapkan pokok-pokok kebijaksanaan redaksional atau bla
perlu melakukan perubahan. Mereka terdiri dari para pendiri, tokoh-tokoh atau
ahli di bidang pers.
Pemimpin
Redaksi sebagai penanggung jawab pemberitaan sehari-hari membawahi Staf Redaksi.
Staf Redaksi dikelompokan menurut bidang liputan, seperti bidang Ekonomi,
Bidang Hukum, Bidang Seni-Budaya, Bidang Olah Raga, Bidang Politik, Pertahanan
dsbnya. Setiap bidang dipimpin seorang Redaktur Pelaksana yang mengkoordinir
pelaksanaan tugas wartawan-wartawan di bidangnya masing-masing.
Di
media suratkabar dan majalah, Pemimpin redaksi didampingi seorang petugas lay out yang membuat bagan-bagan rencana penempatan
setiap berita menurut bidang dan bobotnya.
Disamping mengkoordinir dan mengawasi pekerjaan di
bidang redaksi, Pemimpin Redaksi juga mendapat tugas khusus menulis Tajuk
Rencana atau Induk Karangan. Induk Karangan atau Editorial menyatakan pendapat
resmi dari media bersangkutan mengenai sesuatu topik yang sedang jadi
pembicaraan hangat di kalangan masyarakat saat itu.
Bidang Usaha
Bidang Usaha menangani administrasi umum.
Seperti urusan pegawai, urusan kantor, bidang produksi yang berkaitan
dengan pencetakan dan sebagainya.
Bidang Usaha juga membawahi Bagian Sirkulasi/ Pemasaran, Bagian Ekspedisi
dan Bagian Iklan. Bagian Pemasaran / Sirkulasi bertugas mengembangkan
pemasaran, baik melalui agen-agen , mengupayakan peningkatan pelanggan tetap
maupun penjualan eceran. Sedang Bidang Ekspedisi bertanggung jawab dalam
ekspedisi dan pengiriman produk pers seperti suratkabar dean majalah dari
percetakan pada waktunya ke agen-agen pemasaran, perusahaan angkutan, pesawat,
kereta api atau enitipan kilat.
Bidang Iklan
Sedangkan bagian Iklan yang dipimpin oleh
seorang Manager mengupayakan pemasangan iklan dari perusahaan-perusahaan, baik
BUMN maupun swasta serta lembaga-lembaga lain serta masyarakat.
Bagian iklan harus membuat klasifikasi jenis
iklan dengan taripnya masing-masing, menjalin kerjasama dengan biro-biro iklan
dan membuat leaflet mengenai oplaag dan luas jangkauan pemasaran medianya
dengan segala keuntungan yang bisa diperoleh dengan memasang iklan di medianya.
Untuk biro-biro iklan, biasanya diberikan
jumlah komisi yang menarik, yang biasanya dalam bentuk prosentase.. Idealnya
menurut penelitian para ahli, pendapatan sebuah perusahaan media mestinya
paling sedikit 60 % berasal dari iklan untuk dapat berjalan baik. ***
No comments:
Post a Comment