Mengikuti proses rangkaian peristiwa-peristiwa hukum yang menyangkut
tuduhan kepada para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir-akhir
ini, sepertinya mirip-mirip dengan kisah dalam Alkitab ketika Tuhan Yesus
digelandang di depan sidang Sanhedrin,Mahkamah Agama Yahudi.
Ketika Yesus beraktivitas mengajar,
berkhotbah dan membuat mujizat di tengah-tengah masyarakat, orang-orang Parisi
dan para ahli Taurat yang telah lama merasa iri hati oleh kepopuleran Yesus
tidak berani berbuat apa-apa. Sebabnya karena memang tidak ada dasarnya. Memang
berulang kali mereka membuat pertanyaan-pertanyaan yang menjebak tetapi
semuanya dapat dipatahkan.
Namun ketika malam-malam Yesus
ditangkap di Taman Getsemani dan langsung malam itu juga dihadapkan ke sidang
Sanhedrin, mulailah bermunculan
saksi-saksi. Karena anggota-anggota Mahkamah itu umumnya adalah para ahli
Taurat dan Orang Parisi yang sebelumnya sering dikecam secara terbuka oleh
Yesus, maka dicarilah saksi-saksi palsu yang mereka harapkan dapat
memberatkan Yesus.
Tertulis dalam Alkitab, seluruh
anggota Mahkamah mencari kesaksian palsu terhadap Yesus supaya Ia dapat dihukum
mati. Tetapi mereka tidak memperolehnya walaupun tampil banyak saksi dusta.
Di antara saksi-saksi itu mungkin ada
yang memberi kesaksian, bahwa murid-murid Tuhan Yesus pernah melanggar hukum
Sabat dan tradisi Yahudi dengan memetik gandum di hari Sabat, Tuhan Yesus
menyembuhkan orang sakit di hari Sabat, tidak cuci tangan sebelum makan, dan makan
bersama “orang berdosa” (pemungut cukai). Tapi semua itu tidak akan membawaNya
ke ancaman hukuman mati.
Tapi pada akhirnya muncul juga dua
orang saksi yang berkata :”Orang ini pernah berkata, aku akan meruntuhkan Bait
Allah ini dan kemudian membangunnya kembali dalam tiga hari”. Dan itu rupanya
dianggap cukup kuat untuk penjatuhan hukuman mati. Karena Bait Allah di
Yerusalem memang sangat disakralkan oleh orang Yahudi.
Padahal ketika mengajar itu, Yesus
berbicara dalam bahasa simbol. Umat Kristen umumnya memahami, Bait Allah yang
dimaksudkanNya itu bukan bangunan Zinagoge di Yerusalem, tetapi MANUSIA yang dahulu diciptakan “amat baik
adanya”, tetapi kemudian jadi rusak oleh dosa. Dan manusia yang sudah rusak itu
kemudian akan dihancurkannya melalui pengorbanan/penghancuran tubuh
manusiawi-Nya di kayu salib untuk kemudian dibangun kembali menjadi “manusia
baru” dengan kebangkitanNya pada hari ketiga.
Jadi, para ahli Taurat itu hanya memberikan
penafsiran sempit mereka sendiri dan mereka tidak lagi meminta atau memberi
kesempatan kepada Tuhan Yesus menjelaskan akan maksud ucapanNya itu.
Kembali pada kasus KPK-POLRI,
akhir-akhir ini muncul banyak saksi-saksi, yang anehnya semuanya peristiwa
bertahun-tahun sebelumnya. Dan semuanya bermunculan begitu saja dalam waktu
yang hampir bersamaan.
Kalau kesaksian itu benar, mungkin
masih bermanfaat. Tetapi kalau semua itu hanya kesaksian palsu atau kesaksian
dusta belaka, maka baiklah diingatkan kembali akan Hukum ke-9 dari Hukum
Sepuluh yang mengatakan : “Jangan mengucapkan saksi dusta tentang sesamamu”.
Apalagi kalau diawali dengan sumpah pula. Tentu saja bagi mereka yang (masih) mengimani
ayat Kitab Suci ini. ***
No comments:
Post a Comment