Monday, May 8, 2017

ACT dan ACT



Ketika sedang ribut-ribut soal Cak Budi yang kabarnya menyalahgunakan sumbangan untuk orang miskin, saya tertarik dengan organisasi ACT (Aksi Cepat Tanggap). Kenapa ? Karena ini dapat disalahpaami dengan ACT (Action by Churhes Together), sebuah lembaga sosial gerejani internasional yang berpusat di Swiss. Lembaga kemanusiaan ini khusus mmbantu para korban bencana alam dan korban kerusuhan di seluruh dunia termasuk di Indonesia. Bencana alam Aceh, Nias, Bengkulu, Lebak, Purworejo,, NTT, Luwuk Banggai, Poso, Sangir Talaud, Ambon dan banyak lagi.

          Di Indonesia ACT Internasional pernah bekerjasama dengan Yayasan Tanggul Bencana (YTB) yang didirikan dengan dukungan Dewan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). Dana bantuan diperoleh dari jemaat-jemaat gereja pendukung di seluruh dunia termasuk di Indonesia. Penyaluran dan penggunaannya diawasi ketat oleh ACT Swiss. Pertanggungjawaban penggunaan dana dan penyalurannya harus selalu dilaporkan secara terbuka kepada donatur, diperiksa  Akuntan Publik dan sewaktu-waktu juga oleh ACT sendiri.    

          Ketika penulis menjadi Asdir Keuangan di YTB, saat itu (th.2000an) setiap bantuan harus segara disalurkan secepat mungkin kepada para korban bencana, jangan ditahan-tahan, atau dibungakan dulu dsb. Boleh mengambil untuk biaya operasional sekian persen, tidak lebih dari sepuluh persen. Kerena tidaklah mungkin karung-karung beras atau bantuan dalam bentuk barang berjalan sendiri ke lokasi bencana. Perlu alat angkutan dan tenaga pikul.

            Kembali soal ACT, sebaiknya organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ini berganti nama lain untuk mencegah hal-hal yang tisak diinginkan. ACT Internasional ini, yang sudah sejak lama beraktivitas di seluruh dunia, mungkin mengambil nama mereka terinspirasi dari Kitab Suci Kisah Para Rasul (inggerisnya : Act) .Mungkin mereka sungkan untuk mempermasalahkan nama ini , tetapi sebagai bangsa yang beretika mestinya kita bijaksana.

             ACT juga senantiasa menyediakan dana darurat untuk membantu para korban yang memerlukan bantuan sangat mendesak, yaitu dana RRF (Rapid Reaction Fund). - Sam Lapoliwa, mantan Financial Assistan-YTB).

No comments:

Contact Form

Name

Email *

Message *