Baru saja Lapas Sukamiskin geger akibat aksi
OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK yang berujung pada pencopotan Kalapas dan
sejumlah petugas lainnya.
Kini, belum lagi lama berselang, Polda
Metro Jaya telah mengungkap penyitaan 1,4 ton ganja yang diselundupkan bersama ikan
asin dan dikendalikan dari lapas.
Ganja tersebut berasal dari Aceh dan akan di
distribusikan di Jakarta.Ganja dimasukkan dalam kotak. Kemudian kotak
dimasukkan dalam limbah ikan asing. Ini untuk hindari petugas, terutama endusan
anjing pelacak,"
Komisaris Besar Suwondo Nainggolan mengatakan,
jaringan ini dikendalikan oleh narapidana dari Lapas. Sudah di amankan enam
orang. Pengendali ada dua orang di Lapas
di Sumatera. Yang penghuni Lapas belum ditangkap. Sopir berinisial MY dan kernet RND alias N
ditahan. Selanjutnya, polisi juga menangkap pemilik ganja berinisial AM alias
Bapak, dan SLH alias Bohceng di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Kemudian, polisi juga amankan dua orang yang bertugas mengedarkan yaitu AK dan RYD di Depok. Disana, juga disita mobil boks yang digunakan untuk mengedarkan di Jakarta.
Komplotan AM Cs bagi hasil dengan dua orang penghuni lapas. Komplotan AM mendapat 40 persen dari penjualan. Satu kilo dijual seharga Rp3,5 juta.
***
Kemudian, polisi juga amankan dua orang yang bertugas mengedarkan yaitu AK dan RYD di Depok. Disana, juga disita mobil boks yang digunakan untuk mengedarkan di Jakarta.
Komplotan AM Cs bagi hasil dengan dua orang penghuni lapas. Komplotan AM mendapat 40 persen dari penjualan. Satu kilo dijual seharga Rp3,5 juta.
***
Penyelundupan narkoba yang
dikendalikan dari dalam lapas sudah
sering terjadi. Namun hingga kini belum juga ditemukan cara-cara untuk mencegah
hal itu kembali terulang.Terbukti dengan penyitaan 1,4 ton ganja terakhir ini.
Agaknya KPK kini harus peras otak lagi.
Bagaimana menemukan jurus yang efektif untuk memberantas kolusi antar
oknum-oknum petygas lapas dan bandar narkoba yang memang sulit diungkap. Jadi
tidak hanya mencegah jual-beli fasilitas, atau penyalahgunaan ijin keluar
lapas, tetapi sekali gus mencegah transaksi-transaksi perdagangan narkoba.***
No comments:
Post a Comment