SBY mengungkapkan, sebagai bukti
keseriusannya untuk menyelesaikan silang sengketa RUU Pilkada yang telah mengharubirukan rakyat
negeri ini, ia telah menelpon Ketua MK Hamdan Zoelva untuk konsultasi.
Karena SBY adalah juga Ketua Umum
Partai yang kini dituduh menjadi biang keladi kegalauan politik ini, dan Hamdan
Zulva juga dahulu berasal dari salah satu partai politik pengusung Pilkada
tidak langsung, maka banyak yang mencurigai
jangan-jangan pembicaraan sampai melenceng ke arah kepentingan politik
tertentu.
Tidak jelas apakah pembicaraan itu
direkam, secara terbuka ada yang menyaksikan, ataukah secara rahasia. Kita
sangat salut dengan kebijakan
mantan Ketua MK terdahulu, Moh Mahfud MD
yang menolak mengonsultasikan masalah perkara dengan yang terkait secara tertutup orang
dengan orang, apalagi melalui teleponan-teleponan.
Kecurigaan itu memang beralasan, apalagi konsultasi
telepon itu terjadi hanya beberapa saat
sebelum pembacaan keputusan penolakan Gugatan PDIP dan penggugat lainnya untuk
membatalkan UU MD3.
Pelajaran yang dapat diambil adalah,
untuk mencapai tujuan yang baik, soal cara juga perlu diperhatikan, sehingga tidak
menimbulkan akibat yang justeru kontra produktif. ***
No comments:
Post a Comment