Penundaan
pengumuman Kabinet Jokowi-JK ternyata
disebabkan 8 calon dari 43 nama yang dimintakan Jokowi ke KPK dan PPATK untuk
diteusuri rekam-jejaknya berindikasi merah dan kuning. Akibatnya Jokowi-JK
harus mencari calon pengganti untuk juga
dimintakan penelitiannya oleh KPK dan PPATK.
Terlepas
dari masalah penundaan itu, dari hasil penelitian rekam-jejak KPK ini
menunjukkan betapa sulitnya kini di
republik ini mencari orang yang jujur. Kalau mengacu dari perbadingan antara
jumlah 43 nama yang diajukan dengan 8 nama yang terindikasi, maka jumlahnya
lebih dari 18.5 %. Suatu jumlah yang terbilang cukup tinggi.
Padahal, nama-nama itu tentunya sudah melalui
penilaian dari pihak-pihak yang mengusulkannya, dan dianggap layak bahkan mungkin
yang terbaik. Tapi begitulah, karena pintarnya orang-orang masa kini
menyembunyikan keburukannya, maka yang muncul kepermukaan adalah wajah-wajah suci
bersih sehingga banyak yang terkecoh.
Nah, bagaimana kira-kira hasilnya apabila
anggota-anggota DPR yang sekarang ditelusuri kembali rekam-jejak mereka oleh
KPK dan PPATK ? Pasti akan mengerikan !!
Kalau ini dilakukan, maka akan terjadi kekalutan di negeri ini, karena mungkin
harus dilakukan Pemilihan Legislatif baru untuk menggantikan mereka yang
terjaring.
Tapi
satu pelajaran baru yang dapat diambil dari terobosan yang dilakukan Jokowi ini
adalah pentingnya dilakukan penelusuran
terlebih dahulu rekam-jejak mereka oleh lembaga hukum yang tepercaya seperti PPATK dan KPK terhadap
semua orang yang akan dicalonkan sebagai
pejabat publik. Baik anggota DPR/MPR, Gubernur, Bupati, Walikota dan pejabat-pejabat lainnya bahkan calon Presiden/Wakil
Presiden. Jadi tidak cukup hanya melalui proper test yang terkadang kurang obyektif karena suatu kepentingan.***
No comments:
Post a Comment