Masih ingat Nelson Mandela ?? Ia adalah tokoh legendaris yang jarang
ditemukan sosok yang menyamai kenegarawannya.
Tokoh kulit hitam Afrika Selatan ini menghabiskan tahun-tahun
kehidupannya di penjara karena perjuangannya untuk persamaan hak umat manusia tanpa pandang bulu.
Seorang sarjana hukum, ia dipenjara selama 36 tahun dan baru menikmati
kebebasan tahun 1990. Tahun 1994 menjadi
Presiden, dan mendapat
penghargaan Hadiah Nobel atas perjuangannya yang mulia. Ketika menjadi
Presiden, ia tidak balas dendam. Ia segera mengadakan rekonsiliasi dengan para
bekas orang-orang yang menzoliminya. Ia
memang menyelenggarakan pengadilan untuk
mereka, untuk memastikan kebenaran kesalahan mereka. Tetapi segera setelah itu
ia memberikan pengampunan umum. Ini
menimbulkan respek dari seluruh warga Afrika Selatan.
Negeri ini bahkan lembaga dunia PBB masih membutuhkan dia,
tetapi maut akibat kanker yang
dideritanya sejak lama menyebabkan tokoh legendaris ini harus kembali kepada
Penciptanya pada 5 Desember 2013.
Apa prinsip yang dianut tokoh
besar ini dalam menyelesaikan berbagai masalah pelik yang dihadapinya ? Selalu
dijawabnya : KEPATUTAN. Misalnya
orang yang salah patut dihukum, tapi orang yang salah dan telah menyadari
kesalahannya dan mohon ampun, patut diampuni.
Demikian pula setiap orang yang
memiliki hak, sepatutnya diberikan haknya. “Tidak
hanya memperhatikan kepentingan diri sendiri saja, tetapi kepentingan orang
lain juga”. Kalimat ini juga memang
terdapat dalam salah satu Kitab Suci.
Dalam situasi politik nasional kita sekarang prinsip Nelson Mandela ini patut kita teladani. Tidak serakah mau mengambil semua apa yang dapat diraih, dan
tidak peduli dengan orang lain. ***
No comments:
Post a Comment