Sementara orang-orang di Jakarta sibuk membicarakan dan mempersiapkan pelantikan
Presiden dan Wakil Presiden terpilih Jokowi-JK, saudara-saudara sebangsa di
Sumatera, Riau , Kalimantan dan sekitarnya lagi megap-megap oleh kabut asap.
Ibarat ikan-ikan sekarat di kolam di air tercemar, mereka mencoba menongolkan
mulut di atas air, - menghirup udara bebas sekedar untuk memperpanjang hidup.
Anak-anak sekolah diliburkan sampai batas
waktu tak menentu, tanaman-tanaman rakyat
pada rusak, anak-anak balita pada sesak napas, jadwal penerbangan kacau, negara- negara tetangga
protes. Semua ini adalah akibat kebakaran hutan-hutan, entah disengaja atapun tidak
karena kondisi alam yang kekeringan.
Ditambah lagi oleh letusan Gunung
Sinabung, rakyat sekitar dibuat makin sengsara. Oleh karena itu, seusai pelantikan sebaiknya, Jokowi dan Jusuf Kalla yang masih
Ketua PMI memulai langkah pertama
mereka dengan blusukan
mengunjungi para korban, mengambil keputusan di lapangan, karena ini masalah
super emergency.
Bahkan untuk menanggulangi masalah kabut
asap akibat pembakaran hutan-hutan, mulai sekarang Tim Transisi dapat menyiapkan draf Perpu
penertiban hutan konsesi (HPH). Begitu selesai
pelantikan, Jokowi langsung mengumumkan dan memperlakukannya. Setiap pemilik
HPH diwajibkan bertanggung jawab atas kawasan konsesinya agar bebas dari
kebakaran. Baik oleh pembakaran
yang disengaja maupun tidak disengaja.
Mereka diberi ultimatum dalam hitungan hari atau minggu
untuk memadamkannya bagaimanapun caranya.
Apabila tidak sanggup, berarti mereka juga dianggap tidak sanggup sebagai pengelola kawasan hutan, dan karena
itu ijin mereka harus dicabut atau dibatasi.
Tanggung jawab para kepala daerah
juga perlu ditegaskan kembali. Para Kepala Daerah di kawasan yang selama
ini secara rutin setiap tahun menyebarkan
kabut asap akibat kebakaran hutan, agar diinstruksikan memprioritaskan pencegahan kebakaran hutan. Mereka juga dapat diberi utimatum akan diganti apabila mereka
tidak sanggup menghentikannya. ***
No comments:
Post a Comment