Di tengah-tengah penantian pembentukan dan
saat pengumuman serta pelantikan kabinetnya, agaknya Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-JK perlu menunjuk Juru Bicara Kepresidenan.
Apakah yang definitif atau sementara sambil menunggu dilantiknya Kabinet
lengkap.
Hal ini untuk mencegah simpang-siurnya
informasi, yang kesemuanya tidak resmi dan hanya bersifat dugaan-dugaan dari
sumber-sumber yang tidak kompeten. Seperti misalnya tempat dan waktu pengumuman susunan kabinet,
sebab-sebab terjadinya penundaan dan sebagainya.
Barangkali dapat dicontoh cara yang
diberlakukan KPK dengan Jubirnya Johan Budi. Para jurnalis dapat lebih terarah
dan tidak menulis berita-berita yang bersifat spekulatif. Penunjukan Jubir ini
tidak mengurangi kesempatan para
jurnalis untuk mendapatkan informasi langsung dari Presiden dan Wakil Presiden.
Fungsi Jubir semata-mata hyanya mewakili Presiden/Wakil Presiden dalam
menyampaikan informasi kepada masyarakat manakala mereka disibukan
dengan urusan-urusan kenegaraan lainnya. ***
No comments:
Post a Comment