Saturday, April 30, 2016

JAKSA AGUNG KENAPA LAMBAN ?

     Pelaksanaan hukuman mati  tahap 3 kini ramai lagi diperbincangkan. Ini diawali dengan macam pernyataan Jaksa Agung Prasetyo.
     Ditambah lagi ekspose inspeksi lapangan tembak oleh pembesar kepolisian daerah di Nusa Kambangan. Seperti mau ada kunjungan Presiden saja ! Pantas pelaksanaan eksekusi mati selama ini boros. Terlalu banyak seremonial. Mestinya tiru itu cara Menter Susy Pudjiastuti yang hanya  berpendidikan SMP . Tenggelamkan dulu kapal setelah itu kalau mau ribut silahkan.
     Makin lama hk (hukuman mati ), diperbincangkan, Kejaksaan Agung akan makin banyak diintervensi, terutama oleh negara asing, akibatnya  Kejagung jadi ragu-ragu dan bimbang sendiri !
     Agaknya Jaksa Agung sekarang perlu segera diganti dengan orang tegas. Khususnya dalam penindakan bandar  dan pengedar narkoba, seperti Yosodiningrat atau Buwas.
     Hukum acara atau prosedur  p.k. agaknya perlu pula ditinjau krmbali supaya tidak bertele-tele.
      Lalu pelaksanaan hukuman mati mrstinys didahulukan  terhadap terhukum yang tak tobat-tobat. Yang tetap mengulangi perbuatannya, apalagi,  jadi bandar besar. Sebaliknya, terpidana mati yg sudah bertobat diberi pengampunan / keringanan hukuman, sesuai tujuan Pemasyarakatan. Contohnya, terpidana mati wn. Australia yg konon telah jadi Penginjil, yang telah dieksekusi, mestinya dapat diberi kesempatan.

No comments:

Contact Form

Name

Email *

Message *