Monday, February 24, 2020

ILC, ANTARA YANG PRO DAN YANG KONTRA

Seorang kerabat yang profesor hukum pernah mengeritik tayangan ILC (Indonesia Lawyers Club) melalui media sosial dan menyebutnya sebagai tayangan buruk. Namun pada medsos yang sama, saya menyanggahnya. Bukan karena Karni Ilyas dan penulis sama-sama ex.kontributor majalah Tempo yang kami banggakan, tetapi karena nyatanya memang sangat bermanfaat untuk peningkatan pengetahuan, meningkatkan daya pikir dan berlatih menimbang-nimbang mana yang benar dan mana yang salah. Kalau ada kekurangan, mungkin adalah dalam keseimbangan antara jumlah peserta diskusi antara yang pro dan yang kontra mengenai sesuatu topik. Atau kesempatan untuk menyatakan pendapat tidak sama. Cenderung berat sebelah. Mengapa penulis merasa ILC ini tetap dipertahankan dan tidak dibubarkan seperti diusulkan sementara orang, karena dalam ILC ini ditampilkan tokoh-tokoh yang kompeten atau ahli di bidangnya. Bukan pembicara abal-abal. Dengan mengkuti diskusi dan perdebatan dari para orang-orang pintar ini, para pemirsa dapat lebih dimantapkan lagi pengetahuannya mengenai suatu hal karena telah diuji oleh para ahlinya dari dua arah yang berbeda. Pemirsa yang tingkat pengetahuannya mengenai suatu hal, semula mungkin cuma setingkat rata-rata SMA, bisa meningkat setingkat sarjana bahwa doktor. Apalagi bila dalam diskusi ILC ini ditambah lagi dengan ceritera-ceritera pengalaman lapangan oleh para praktisi. Pengetahuan pemirsa akan lebih dilengkapi lagi. Karena apa yang terjadi di lapangan terkadang tidak ada di kertas teori***

MUNGKIN PROF.YUDIAN TERTAWA, HA HA HAAA.....!!!


Setelah selesai mengikuti tayangan ILC (Indonesian Lawyer Club) berjudul “Agama musuh besar Pancasila” di Tvone Selasa tanggal 18 Februari dan diulang kembali Minggu malam tanggal 23 Februari 2020, mungkin Prof.Yudian Wahyudi akan tertawa terbahak-bahak.

Mengapa ? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang juga tokoh NU, Kiyai dan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu mungkin akan merasa lucu melihat ungkapan antagonis yang sebelum dilemparkannya telah membuat para kolega profesornya, tokok agama, politisi dan budayawan nampak kebingungan. Mengapa gerangan Profesor Yudian membuat pernyataan aneh itu. Kepala BPIP, Lembaga pretisius bentukan Presiden itu, yang seharusnya menjadi tokoh terdepan untuk merekatkan Pancasila dengan agama-agama yang diakui negara, malah terkesan mempertentangkannya.

Ada yang semula mengira, hanya kepleset lidah. Tapi setelah meneliti dengan hati-hati dan cermat keseluruhan isi video paparan Prof. Yudian, tiba juga pada kesimpulan, ucapan Kepala BPIP itu keliru. Apalagi ia sudah melakukan klarifikasi. Meski begitu, tanda-tanya dibalik misteri ucapan pimpinan lembaga binaan para tokoh sesepuh bangsa itu, tidak juga hilang-hilang. Sampai-sampai Karny Ilyas, President ILC hampir tak mampu mengendalikan panasnya diskusi. Terlebih ketika salah seorang pendebat mengatakan, dalam sejarah hanya komunis yang selalu menentang agama. Lalu mempertanyakan apakah BPIP bentukan Presiden itu tidak terpapar faham komunis ? Peserta dari pihak pendukung pemerintah sontak berang dan balik mempertanyakan keprofesoran mitra debatnya.

Pada akhirnya, sebagian besar berkesimpulan ucapan Yudian itu memang tidak etis dalam kedudukannya sebagai Kepala BPIP. Karena itu dianjurkan agar  mengundurkan diri atau dikaji kemungkinan memprosesnya secara hukum.

Bagi penulis, tentu Yudian yang profesor hukum dan Syariah ini bukan tidak mempunyai maksud dengan mengeluarkan pernyataan antagonis ini. Saya menduga ini adalah suatu stategi dengan tujuan agar warga bangsa ini lebih serius lagi mendalami makna Pancasila dan menyatakan ketegasan sikapnya terhadap ideologi Pancasila. Kini Prof Yudian bisa mendata mana para tokoh yang besar-benar Pancasilais sejati, lahir batin, mana yang masih abu-abu dan mana yang masih alergi terhadap Pancasila. Mungkin dalam pikiran Yudian, barangkali saja setelah melemparkan ungkapan itu, ada yang akan terpancing nyeletuk : “ Ya, benar itu Profesor. Saya setuju dengan Anda”. Nah, ketahuan belangnya. Mungkin ia agak kecewa. Karena masih banyak tokoh yang belum dapat ditebak sikapnya.

Jadi, ini mungkin saja suatu strategi psycological warfare dalam rangka kritalisasi pendukung sejati Pancasila sebagai ideologi negara. Atau setidak-tidaknya sebagai humor tingkat tinggi . Yang tidak semua orang bisa memahaminya. Karena tak mungkinlah Prof.Yudian yang Kepala Badan Pembina Ideologi Pancasila berbalik mempertentangkan agama dengan Pancasila. Sedangkan dia sendiri adalah tokoh agama, Kiyai, dan Rektor Universitas Islam Negeri yang sangat dihormati. MPR, yang telah menugaskan dirinya sendiri melalui keputusannya untuk memasyarakatkan idelogi Pancasila pada rakyat, terbukti tak ada gaungnya. Agaknya, memang perlu sekali-sekali menggunakan cara-cara inkonvensinil.***(Sam Lapoliwa).


PERLUNYA PEMANTAUAN CUACA DI HULU SUNGAI




**Jatuhnya korban jiwa sepuluh remaja siswa SMP akibat bencana banjir di Sleman Daerah Istimewa Jogyakarta tanggal 21 Februari 2020 yang lalu membuat semua orang prihatin. Penulis lalu teringat kembali seorang sahabat, aktivis dan ketua Dewan Mahasiwa  IKIP Negeri Jakarta tahun 70-an(sekarang-UIN) yang menjadi korban banjir. Teman ini sering datang ke kantor kami, redaksi Harian KAMI (Kesatuan Mahasiswa Indonesia) dan sering pula bertemu di Gedung Kebudayaan Cekoslovakia Jakarta.

Suatu hari ia memimpin serombongan mahasiswa IKIP melakukan kegiatan di pinggir sungai yang melewati Kebun Raya Bogor. Meski cuaca cerah, tiba-tiba saja datang banjir bandang yang menyapu para mahasiswa tersebut. Banyak yang jadi korban, termasuk teman ini.

Dari penyelidikan kemudian diketahui, pihak pengelola pintu air di Katulampa Bogor agak di hulu saat itu membuka semua pintu-pintu air dengan maksud mengelonsorkan atau membersihkan sampah-sampah di sepanjang kali yang melewati tempat wisata itu. Sayangnya, tidak terlintas dalam pikiran mereka akan kemungkinan adanya warga masyarakat atau wisatawan yang sedang melakukan kegiatan di sepanjang pinggir sungai. Akibat kelalaian   mereka  terjadilah bencana itu.

Belajar dari kedua peristiwa tragis ini, agaknya perlu dilakukan evaluasi atas persiapan-persiapan yang perlu dilakukan dalam kegiatan yang melibatkan banyak orang di pinggir kali. Terutama yang berpotensi banjir. Para mahasiswa, pelajar, calon taruna militer, pramuka, olah raga arum jeram dsbnya perlu mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Cukup tenaga pendamping yang kompeten, peralatan bantuan darurat dan sebagainya. Perlu juga mengamati tanda-tanda alam di hulu sungai. Apakah mendung dengan awan hitam, bahkan mungkin sudah ada tanda-tanda hujan lebat. Lebih baik lagi bila ada instansi pemerintah, lembaga masyarakat atau perorangan yang dapat diminta bantuannya untuk menginformasikan bila terjadi hujan lebat di hulu. Atau yang sewaktu-waktu dapat dihubungi menanyakan keadaan cuaca di kawasan hulu sungai.

Di sisi lain, para pengelola yang diberi tanggungjawab mengatur aliran sungai, perlu juga senantiasa menjaga keselamatan masyarakat di sepanjang aliran sungai. Bila ada rencana pengelonsoran aliran air dengan membuka pintu-pintu air atau mengalihkan aliran air di percabangan sungai, agar diinformasikan terlebih dahulu ke perangkat-perangkat pemerintah desa sepanjang kali. Selanjutnya diumumkan sebagai peringatan dini (alaram) kepada warga untuk waspada, Bahkan siap-siap untuk diungsikan bila dianggap perlu. Misalnya dengan meminta bantuan para pengurus masjid yang memiliki pengeras suara. 
Sebelumnya, ratusan siswa SMPN 1 Turi, Kabupaten Sleman terseret arus banjir di Sungai Sempor, Padukuhan Dukuh, Desa Donokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta saat kegiatan Pramuka dengan agenda susur sungai, Jumat (21/2/2020) sekitar pukul 15.30 WIB. Kegiatan Pramuka SMPN 1 Turi ini diikuti sekitar 257 siswa. Pada saat turun ke sungai di lokasi belum hujan, tetapi di hulu sudah hujan.***
atusan siswa SMPN 1 Turi, Kabupaten Sleman terseret arus banjir di Sungai Sempor, Padukuhan Dukuh, Desa Donokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta saat kegiatan Pramuka dengan agenda susur sungai, Jumat (21/2/2020) sekitar pukul 15.30 WIB. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sleman Makwan mengatakan kegiatan Pramuka SMPN 1 Turi ini diikuti sekitar 257 siswa. "Kegiatan yang dilakukan yakni susur Sungai Sempor, pada saat turun ke sungai di lokasi belum hujan, tetapi di hulu sudah hujan," katanya seperti ditulis Antara. Baca juga: Susur Sungai Bagi-bagi Bendera Merah Putih ke Warga Ia mengatakan, saat ini proses evakuasi dan pendataan anak-anak di sekolah sedang dilakukan. "Sedangkan tim SAR gabungan masih menyisir sepanjang aliran Sungai Sempor," katanya. Ia mengatakan, data sementara 257 siswa ikut Pramuka susur sungai, yang sudah terdata di sekolah 154 anak. "Ada yang langsung pulang, kondisi luka luka empat dibawa ke Klinik SWA, empat dibawa ke Puskesmas Turi, satu dibawa ke Klinik Purihusada," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Susur Sungai, Ratusan Siswa SMPN di Sleman Terseret Arus Banjir ", https://regional.kompas.com/read/2020/02/21/18194441/susur-sungai-ratusan-siswa-smpn-di-sleman-terseret-arus-banjir.

Editor : Khairina



Saturday, February 22, 2020

SADIS !!, HAMPIR SERIBU JAMBANG BAYI DIGUGURKAN

Naskah asli Sumoah Hypocrates
Hypocrates, bapa Kedokteran

Memang mengerikan ! Sudah 903 janin bayi yang digugurkan dalam waktu 21 bulan !. Itu yang baru diakui para pelakunnya ketika klinik gelap di Jalan Paseban Jakarta Pusat itu ketika digerebeg polisi tanggal 15 Pebruari 2020 lalu. Salah satunya yang sempat ditemukan karena baru digugurkan berusia sekitar 6 bulan.
Baru tiga tersangka yang ditahan. MM, seorang dokter umum yang pernah dipecat karena masalah disiplin, RM seorang bidan yang ikut membantu dan sekaligus sebagai calo serta SI petugas klinik. Tetapi dari hasil pemeriksaan pendahuluan praktek aborsi ilegsl ini disebut-sebut melibatkan sejumlah dokter lainnya serta sekitar 50 bidan yang pernah ikut mengirimkan pasien ke klinik ilegal itu.


Menurut pengakuan para tersangka, dari 1.632 pasien yang terdaftar dalam kurun waktu 21 bulan itu 903 janin telah digugurkan. Kebanyakan dari mereka yang hamil di luar nikah, ada karena gagal KB dan ada pula karena ketentuan tempat kerja yang menyaratkan tidak hamil. Sedangkan tarip tergantung dari usia kandungan. Satu bulan 1 juta , 2 bulan 2 juta, 3 bulan 3 juta dan 4 ke atas antara 4 juta sampai 15 juta rupiah. Selama 21 bulan menjalankan praktek sadis itu mereka telah mendapatkan uang 5.5 milyard rupiah.
Menurut pihak Kepolisian, para tersangka dijerat Pasal 83 Juncto Pasal 64 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dan atau Pasal 75 ayat (1), Pasal 76, Pasal 77, Pasal 78 UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan atau Pasal 194 Jo Pasal 75 ayat (2) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Juncto Pasal 55, 56 KUHP. Ancaman hukuman lebih dari 10 tahun penjara.
Membaca berita ini, wajarlah kalau dipertanyakan moral dan hidup keagamaan orang-orang ini. Hanya untuk mendapatkan uang tega-teganya melakukan pembinuhan yang jumlahnya tidak jauh beda dengan jumlah korban virus Corona di Tiongkok.  Apakah mereka masih beragama. Dan kalau beragama apakah mereka tidak takut lagi kepada Tuhan ? Dan oknum dokter dan oknum-oknum paramedis ini masih ingatkah  Kode Etik Kedokteran Indonedsia (KODEKI) dan Sumpah Hypocrates, bapak kedokteran segala zaman yang mewajibkan setiap dokter dan tenaga medis  agar selalu menjunjung tinggi martabat manusia.
Dalam sebuah wawancara penulis  sebagai kontributor Majalah “Oikoumene” terbitan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dengan KH. Nazarudin Latif sebagai Humas MUI (Majelis Ulama Indonesia) sekitar tahun 70-an, beliau mengatakan, nyawa manusia itu diperkirakan sudah ada pada janin setelah berusia diatas 3 bulan. Segelum itu janin sebagai wujud manusia bernyawa belum tumbuh sempurna. Ia ibaratkan, kalau kayu-kayu bahan kursi belum dirangkai belumlah menjadi kursi yang sempurna. Nah, ini ketika penggerebegan dilakukan, masih ditemukan janin berusia sekitar 6 bulan yang baru digugurkan dengan paksa. Janin-janin lainnya telah dibuang ke dalam septic tank,
Kami kutipkan di sini dua pasal dari KODEKI sbb : Pasal 8 Seorang dokter wajib, dalam  setiap praktik medisnya, memberikan pelayanan  secara   kompeten  dengan  kebebasan  teknis  dan moral sepenuhnya, disertai rasa kasih sayang (compassion) dan penghormatan atas martabat manusia.Pasal 11:  Setiap dokter wajib senantiasa mengingat kewajiban dirinya  melindungi hidup makhluk insani.
Lalu dua bagian dari sumpah Hypocrates, 400 tahun SM di zaman Yunani kuno yang kami kutip dari Wikipedia sebagai berikut :
·       ** Saya akan menggunakan pengobatan untuk menolong orang sakit sesuai kemampuan dan penilaian saya, tetapi tidak akan pernah untuk mencelakai atau berbuat salah dengan sengaja. Tidak akan saya memberikan racun kepada siapa pun bila diminta dan juga tak akan saya sarankan hal seperti itu.
·        ** Juga saya tidak akan memberikan wanita alat untuk menggugurkan kandungannya, dan saya akan memegang teguh kemurnian dan kesucian hidup saya maupun ilmu saya. Saya tak akan menggunakan pisau, bahkan alat yang berasal dr batu pada penderita(untuk percobaan), akan tetapi saya akan menyerahkan kepada ahlinya.  - Sam Lapoliwa ***


Friday, February 21, 2020

NGERI, PENCULIKAN SADIS ANAK-ANAK ……


 Baru saja saya melihat gambar di WA dengan penjelasan yang membuat hati terasa miris. Sejumlah anak-anak kecil ditemukan dalam keadaan menyedihkan, terbius dalam kotak yang disamarkan dengan kandang-kandang ayam. Kabarnya anak-anak ini akan dibawa ke Thailand dan di sana akan dibunuh dan diambil organ-organ tubuh mereka untuk diperjual-belikan. Mudah-mudahan tidak benar dan hanya hoax. Masih segar dalam ingatan peristiwa bulan Nopember tahun lalu, Ahmad Yusuf Ghazali, bocah berusia  tahun, hilang ketika dititipkan orangtuanya di sebuah PAUD tak jauh dari rumah mereka di Samarinda, Kalimantan Timur. Dua minggu kemudian baru ditemukan dalam parit dengan beberapa organ tubuhnya yang hilang.
Lalu, belum lama ini pula, penduduk beberapa desa di Kabupaten Morowali pernah pula ramai menyatakan kecemasan mereka melalui media sosial oleh munculnya seorang wanita misterius yang sering  mencoba mendekati anak-anak kecil.
Meskipun berita terakhir ini belum pernah ada kejelasannya, namun ini bisa menjadi peringatan untuk para orangtua dan para guru di sekolah, pengelola taman bermain dsbnya untuk lebih waspada.
Terlebih kepada aparat Kepolisian yang digaji dan diperlengkapi Negara untuk melindungi rakyat agar lebih  proaktif lagi melakukan inspeksi / patroli dan penyelidikan. Tidak hanya menunggu laporan. Terutama para anggota polisi yang ditugaskan sebagai Binmas (pembinaan masyarakat) di desa-desa atau Kelurahan wajib segera bergerak melakukan penyelidikan bila mendapat informasi mengenai hal-hal yang mengganggu ketenteraman masyarakat. Mereka harus segera memberi penjelasan kepada warga mengenai setiap informasi yang meresahkan. Biar warga bisa kembali tenteram bila berita itu tidak benar . Tetapi kalau benar, dijelaskan apa yang telah dilakukan polri terhadap para pelakunya dan dimknta agar masyarakat diminta ikut waspada.
Adanya gangguan keamanan di suatu wilayah, apalagi bila terjadi berulang kali , dapat menjadi petunjuk ketidakmampuan atau kegagalan pimpinan polisi di wilayah itu dalam  melakukan kewajibannya memberikan rasa aman kepada masyarakat, sehingga tidak layak dipromosikan.***

Contact Form

Name

Email *

Message *