Sunday, February 18, 2018

MEMIKIRKAN ULANG KEMBALI KE UUD 45 YANG ASLI ( I ).



  Tidak dapat dipungkiri  saat ini  telah banyak kemajuan dan perubahan yang terjadi sejak  kemerdekaan  negeri  ini diproklamasikan. Dan itu adalah wajar untuk negara yang sudah  berdiri  tiga perempat abad. Kalau  tidak  ada kemajuan  apalah  artinya kemerdekaan.

            Hanya  yang disayangkan  apa yang dicapai sekarang  belumlah  sesuai benar dengan apa yang dicita-citakan oleh para  pendiri republik ini sebagaimana yang dimaksud pada  Undang-Undang Dasar 1945 yang asli sebelum  diadakan  perubahan.

            Yang paling menyolok adalah  pada pasal 33 yang mengatur tentang pengelolaan perekonomian  negara. Konstitusi ini  menggariskan, perekonomian  disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai Negara. Bumi dan  air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya   dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

       Dalam penjelasannya ada ditegaskan pemberlakuan demokrasi ekonomi. Produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua dan di bawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan.  Bukan kemakmuran orang-seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi.      Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh ditangan orang-seorang.

       Saya bukan berlatar-belakang ekonomi, makanya kurang memahami bagaimana ceriteranya sampai kenyataan yang ada sekarang berbeda bahkan berlawanan dengan angan-angan para pendahulu negeri ini. 

      Koperasi seperti barang  langka. Tak pernah atau jarang sekali kita lihat ada papan nama usaha Koperasi di jalan-jalan. Tak pernah kita dengar ada Koperasi yang ikut atau menang tender proyek. Semua PT, PT dan PT. Ini mungkin karena memang tak diberi peluang. Ada persyaratan macam-macam.

     Jumlah koperasi yang  tinggi mungkin hanya  kita temukan di kantor Statistik atau Kantor Koperasi. Dan itupun mungkin mati suri semuanya. Sekali lagi, ada amanat  agar cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai Negara dan bahwa  bumi,  air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya   dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh ditangan orang-seorang.

     Apa yang dapat disaksikan saat ini, perekonomian kita seperti disusun berdasar ekonomi kapitalis, bukan berdasar demokrasi ekonomi. Lihat saja, tender-tender proyek besar hanya oleh  perusahaan-perusahaan orang-perorangan dalam bentuk PT-PT dengan  modal  perorangan dari bangsa sendiri bahkan asing.  Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak  tidak sepenuhnya dikuasai Negara.  Tapi  yang kita lihat  malah dikuasai  para  pemodal yang  tujuannya hanya mengejar untung.  Yang  diusahakan koperasi apa ? Paling-paling usaha warung, simpan-pinjam , itupun harus bersaing dengan bank-bank besar  milik asing,  bank  negara ataupun milik  Daerah.

     Adakah usaha koperasi yang  mampu menghasilkan produk-produk yang dapat dibanggakan ?  Kapankah koperasi diberi peranan signikan dalam jalur distribusi  pangan : beras, bawang, daging, bahan bakar yang selama ini menjadi obyek manipulasi para  manipulator ?

     Penulis jadi meragukan, apakah pemimpin-pemimpin politik  negeri ini, baik para cendekiawannya, para pembuat peraturan perundang-undangannya benar-benar tulus  menerima prinsip ekonomi yang diamanatkan Bung Hatta cs ini. Atau hanya menerima dalam naskah pidato-pidato dalam upacara atau sidang-sidang resmi. Tetapi di balik meja kerja  menggagas yang lain ?

     Kalau jujur dan sungguh-sungguh menerima,  mulailah memberi contoh dari diri sendiri.  Pemimpin-pemimpin yang masih mengendalikan perusahaan-perusahaan pribadi saat ini, khususnya yang mengaku pengagum  Bung Karno dan Bung Hatta, ajaklah  saudara-saudara sebangsa lainnya dan  ubahlah perusahaanmu  ke badan hukum koperasi !  Agaknya untuk memulai ini harus ada revolusi di bidang ekonomi. Menjebol dan membangun.***


POLITIKUS SUSAH MASUK SURGA, BENARKAH ?



       Yesus atau Isa Almasih pernah  bersabda  bahwa  “lebih mudah seekor unta masuk dalam lubang  jarum daripada  oang kaya masuk surga. Kok ? Jangan   gagal paham  dulu. Karena  Abraham dan   Salomo  (Sulaeman) adalah orang   kaya raya  dan sangat diberkati ..
      Maksudnya  adalah  orang-orang  kaya yang  merasa dengan  kekayaannya   bisa berbuat segalanya,  berbuat  apa  saja,  membuatnya sombong dan hidup hanya  bergantung  pada  kekayaannya.   Fokus hidupya hanya untuk mengumpulkan  kekayaan  sebanyak-banyaknya. Pelit alias kikir tidak perduli dengan  keadaan orang-orang berkekurangan..       
      Tetapi selain orang  kaya yang susah masuk surga, ada lagi  kelompok orang yang agaknya  akan susah  juga masuk surga. Mereka adalah  para politikus .
Mengapa ?  Karena dalam  prakteknya, para  politikus   paling susah dipegang  ucapan atau janjinya. Susah  mematuhi  perintah  Yesus yang berkata, “katakan ‘ya’ di atas yang  ‘ya’ dan ‘tidak’ di atas yang ‘tidak’. Pagi  hari berkata ‘ begini’ siang atau  sore hari bicara ‘begitu’. Makanya ,  sekalipun  ijasah  sekolahku ada embel-embel politiknya, aku  ogah  terjun ke dunia politik.
        Apalagi kalau masuk  organisasi politik seperti  partai  atau lembaga  politik. Setiap  orang harus tunduk pada keputusan   pada   pendapat  suara terbanyak. Yang tidak  setuju  sesuai suara hati nuraninya  terpaksa harus mengekang diri kalau  mau ingin  tetap bergabung. Keyakinan pribadi  harus dipendam.
        Pantas saja tidak banyak rohaniwan  yang mau terjun ke dunia politik. Seperti  menjadi  pengurus Partai politik atau parlemen. Pantas saja dulu paling susah mengajak  warga gereja untuk bersedia menggunakan hak politiknya  dengan  ikut memilih dalam Pemilihan Umum. Alergi dengan politik. Menggunakan hak politik dan berpolitik praktis dikacabalaukan. Bisa dimengerti kalau orang berkata politik itu kotor. Politik itu kejam. Sahabat, kerabat, bisa jadi musuh.
       Namun, sama dengan orang kaya ,  demikian  juga bukan semua politikus susah masuk surga. Tujuan politik jaman  now  adalah  kekuasaan. Kekuasaan  atas penggunaan alat-alat kekuasaan negara, penguasaan sumber-sumber ekonomi serta berbagai fasilitas negara.
      Pada awal mulanya tujuan politik adalah untuk mewujudkan kesejahteraan umum.Tetapi akhir-akhir ini tinggal segelintir pemimpin dan politisi yang tetap konsisten dengan tujuan itu. Kini, terbukti banyak pemburu kekuasaan melalui jalur politik yang  setelah  berhasil, malah menggunakan kekuasaan atau jabatannya untuk  memperkaya diri sendiri atau  kelompoknya. Lebih parah lagi dengan cara-cara yang melanggar hukum. 
    Praktek suap, korupsi,  pemberian izin yang tidak semestinya, manipulasi dan lain sebagainya. Kini hampir setiap hari media massa memberitakan adanya Gubernur/Bupati/Walikota dan politikus  anggota  DPR/DPRD yang tertangkap  oleh KPK karena melakukan korupsi atau suap. Izin pertambangan yang  semestinya tidak layak diberikan karena akan merusak lingkungan, tetap saja diberikan. Akibatnya kerusakan lingkungan di mana-mana.  Karena suap, proyek-proyek bernilai miliyaran rupiah tidak diawasi dengan baik atau dibiarkan saja. Akibatnya ada yang mangkrak atau dalam waktu yang tidak lama sudah rusak karena tidak sesuai dengan besteknya.***

                                                                  

Saturday, February 17, 2018

KERJA SOSIAL BERSAMA VIHARA DHARMA BHAKTI



          Pada Hari Raya Imlek ini aku ingat kembali awal tahun 2000-an, ketika kami baru pindah dari Jakarta ke Ciapus, Bogor, - bersama Ketua RT setempat, kami menjalin kerjasama sosial dengan Pengurus Wihara Dharma Bhakti, Petak Sembilan Jakarta.
          Ketika itu aku lihat sebagian besar warga di RT kami masih hidup sangat memprihatinkan. Banysk yang hanya jadi penggarap tanah orang, menanam tanaman hias, pemetik pala.
Membaca di koran bahwa Wihara DB sering membantu para fakir miskin, maka aku rundingan dengan Ketua RT, apakah tidak menyalahi ketentuan agama bila kita mendapat sumbangan sembako dari Vihara untuk dibagikan kepada warga kami yg umumnya umat Muslim.
          Karena menurut pak RT tidak apa-apa, maka dengan bermodalkan pengalaman di Yayasan Tanggul Bencana PGI (Persekutuan Gereja2 di Indonesia) dahulu, aku bersama pak RT membuat proposal ke Pengurus Vihara Dharma Bhakti. Lengkap dengan lampiran daftar keluarga warga, yang dianggap layak mendapat bantuan.
          Pihak Vihara langsung mengabulkan. Syaratnya, nanti penyalurannya harus dipertanggung jawabkan disertai foto-foto pelaksanaannya. Untuk tahap pertama disumbangkan 10 karung beras (1/2 ton) dan dijanjikan pada kesemparan berikutnya bisa dapat lebih banyak.
        Uniknya, di sini ada  sinergi dari tiga pihak dengan latar belakang agama yang berbeda. Yaitu dari Budhis (Vihara), aku yg Nasrani dan pak RT beserta warga yang Muslim.
       Sayangnya , program ini tak dapat berlanjut terus. Antara lain disebabkan adanya tuntutan, minta agar bantuan tidak untuk satu RT saja, tetapi harus merata ke seluruh warga se kelurahan. Sedangkan kami belum dapat menjamin karena tergantung penyumbang.***

Friday, February 16, 2018

UU MD3 BUKANNYA MEMULIHKAN KEHORMATAN DPR



       Undang-undang MD3 yang baru disyahkan telah menimbulkan kontroversi di berbagai kalangan masyarskat. Baik para ahli hukum, universitas, ormas dan tokoh pers nasional sampai rakyat biasa.
Mereka menilai UU ini diskriminatif, membatasi kebebasan warganegara yg dijamin konstitusi dan DPR telah berlebihan. Makanya mulai ada yang menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Beberapa LSM masih menunda, karena masih menunggu keputusan atas gugatan agar Ketua MK yg sekarang Arif Hidayat diganti karena pelanggaran etik.
       Memang pamor MK saat ini kembali merosot akibat kasus pelanggaran etik ini. Ditambah lagi dengan keputusan MK mengenai Pansus KPK belum lama ini yg dianggap janggal karena bertentangan dengan empat keputusan MK sendiri sebelumnya.
        Kembali ke UU MD3, akibat penentangan yg makin meluas ini, maka apa yg diharapkan DPR agar kehormatannya dan juga anggota-angvotanya dapat dipulihkan kembali - agaknya tak akan tercapai. Malahan akan makin merosot. Makin tak dipercaya bahkan makin ditakuti, bukan disegani.
Kehormatan dan kecintaan dari rakyat sejatinya dapat diperoleh dari hasil dan bukti nyata dari karya terbaik suatu lembaga atau seseorang. Bukan dengan membuat aturan-aturan yg akan mengekang dan membuat rakyat merasa terancam kebebasan konstigusionalnya.
       Kalau DPR dan anggotanya mau dihormati, mulailah menertibkan diri dulu. Kehadiran di sidang-sidang ditertibkan, target kegislasinya tercapai, anggota-anggota DPR/DPRD yg korupsi tidak terdengar lagi, mendukung upaya KPK, membuka layanan keluhan rakyat seperti dilakukan Ahok dulu dst dst. 
       Kalau korupsi dana APBN/APBD akhir-akhir ini banyak terjadi, maka yg paling pantas dimintai tanggung jawabnya secara fungsional adalah DPR/DPRD. Bukankah lembaga ini dibentuk salah satunya untuk PENGAWASAN ??? Mereka bisa panggil Kapolri, Jaksa Agung, Menteri, Gubernur, Bupati/Walikota kalau ada tidak beres. Mereka juga bisa sidak. Fasilitas lebih dari cukup. Apalagi ???

INI DIA WUJUD NYATA SURAT AL MAIDAH 82



       Penyerangan jemaat Nasrani yg tengah beribadah di Sleman Jogyakarta serta perusakan sarana ibadah yg disucikan, beberapa saat membuat banyak orang prihatin. Sebab, bukankah semua agama mengajarkan dan menganjurkan kasih sayang ?
      Tapi syukurlah, tak lama kemudian rasa solidaritas berdatangan. Mulai dari seorang ibu yang berjilbab menyapu-nyapu lantai gereja dan melap bangku-bangku. Sampai tokoh sesepuh Muhammadyah Ahmad Syafii Maarif datang meninjau.
       Kupikir, inilah pewujudan dari Surat Al Maidah 82 yang antara lain menyatakan "yg paling dekat persahabatannya dengan umat Muslim/beriman adalah orang-orang yg menyebut diri mereka, saya orang Nasrani....".
       Ayat seperti inilah yg mestinya perlu dikumandangkan terus-menerus untuk terus meningkatkan dan memelihara toleransi dan kerukunan antar umat beragama.
Namun memberikan rasa simpati janganlah terlalu berlebihan. Karena masih ada saja yg irihati, seperti yg tersirat dari komentar beberapa orang pada acara ILC nya pak Karny Elias di tv One beberapa waktu lalu. Ada baiknya pihak gereja mengakhiri perkunjungan tsb dengan ucapan terimakasih dan menutup pintu gereja di luar hari-hari ibadah.
        Jangan sampai halaman gereja nanti jadi seperti pasar kembang seperti di masa akhir jabatan Gubernur Ahok di DKI dahulu ***

Contact Form

Name

Email *

Message *