Showing posts with label TNI. Show all posts
Showing posts with label TNI. Show all posts

Friday, November 21, 2014

MENGATASI BENTROK OKNUM TNI-POLRI



Dalam perkembangan sejarah TNI dan Kepolisian RI, kerjasama antara kedua institusi ini cukup sering kita saksikan dan baca melalui siaran media massa. Seperti misalnya dalam melaksanakan penertiban PKL, pembebasan tanah negara yang diduduki secara liar dan unjuk rasa massa seperti yang terjadi akhir-akhir ini. Ketika satuan-satuan Satpol PP yang dibantu Polri dalam keadaan kepepet maka datanglah satuan-satuan TNI mem-backup. Suatu penampilan yang patut diapresiasi.

Tahun 60-an Polri digabungkan dengan TNI dalam institusi Angkatan Bersenjata RI (ABRI). Tapi pada masa kepemimpinan Kepolisian dibawah Jendral Polisi Hugeng Imam Santoso, POLRI dipisahkan kembali menjadi institusi tersendiri di bawah Presiden. “I am not a Commander any more, I am just a Police in Chief”, penegasan Hugeng pada suatu saat kepada para wartawan.

Mengapa Polri dahulu digabungkan dengan TNI kemudian dipisahkan lagi ? Sebab penggabungan : pertama,  untuk kepentingan politik, guna menyatukan semua potensi bersenjata. Karena ketika itu Indonesia masih terus dibayang-bayangi konfrontasi dengan Belanda sehubungan dengan pembebasan Irian Barat. Pemberontakan Kahar Muzakar di Sulawesi Selatan juga belum dapat dituntaskan. Lalu konfrontasi dengan Malaysia yang didukung Inggeris dan sekutunya. Dan kemudian terjadi peristiwa G.30.S/PKI. Kedua, menghentikan adanya persaingan antar institusi bersenjata, khususnya antara TNI dan Polri.

Pada tahun 50-an dalam institusi Polisi Negara RI telah dikenal adanya Mobrig (Mobil Brigade) berseragam hijau dengan persenjataan prajurit mereka rata-rata sudah serba otomatis. Sedangkan persenjataan prajurit TNI  rata-rata masih memegang senjata panjang carbine jenis LE yang magazinenya hanya berisi 5 peluru. Dan penembakannyapun belum otomatis. Dengan demikian kemampuan tempur Mobrig dianggap lebih unggul.

Selain Mobrig, yang titik berat tugas mereka menghadapi kelompok-kelompok pengacau bersenjata, dalam institusi Polisi Negara ada lagi pasukan Perintis sebagai satuan tempur. Sebagai satuan siap tempur mereka juga dilengkapi helm anti peluru, namun pakaian seragam mereka tetap sama seperti seragam polisi biasa, hanya saja persenjataan standar anggotanya masih senjata laras panjang seperti pada TNI.

Dalam perkembangan berikutnya Mobrig berubah nama menjadi  Brigade Mobil (Brimob) hingga sekarang. Kemudian, pada tahun 70-an di bawah Kombes Anton Sudjarwo dibentuklah pasukan khusus Resimen Pelopor dengan seragam loreng, yang diseleksi ketat dari  lingkungan Brimob.

Sementara itu di kalangan TNI sudah terbentuk pula satuan-satuan khusus klasifikasi Komando. Seperti Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD, sekarang KOPASUS), Korps Komando Angkatan Laut (KKO, sekarang Marinir) dan Komando Pasukan Gerak Tjepat (PGT-AURI, sekarang PASKHAS).

Pada saat yang sama, di lapangan kerap terjadi insiden-insiden sampai tembak-menembak. Di Poso tahun 60-an pernah Asrama Polisi depan Gedung Bioskop Nirmala dikepung sepasukan TNI. Konon, pernah pula terjadi bentrokan bersenjata satuan-satuan Mobrig dan AD di Ambon. Sampai-sampai Komandan Kapal Perang Angkatan Laut yang diberi kuasa oleh pimpinan TNI di Jakarta melerai, mengultimatum kedua satuan yang bertikai itu. Apabila tidak bersedia mengundurkan diri, kota Ambon akan dibombardir dari laut.

Untuk menghentikan insiden-insiden yang sama, maka keempat institusi bersenjata itu kemudian digabungkan menjadi satu dalam institusi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) dipimpin seorang Panglima ABRI di bawah langsung Presiden/Panglima Tertinggi ABRI.

Pada perkembangan berikutnya, timbul banyak ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja Kepolisian. Banyak pengamat menyimpulkan, hal itu disebabkan antara lain karena keberadaannya dalam ABRI. Ini menyebabkan Polri tidak leluasa untuk mengembangkan diri. Diantaranya karena porsi anggaran yang terbatas dan harus berbagi dengan Angkatan lainnya.

Maka kemudian Polri pun dipisahkan menjadi institusi mandiri kembali. Kalau tahun 50-an berada di bawah Kementerian Dalam Negeri, maka sekarang langsung di bawah Presiden. Sedangkan AD, AL dan AU kembali lagi menjadi TNI dipimpin seorang Panglima TNI yang membawahi para Kepala Staf AD, AL dan AU.

Seiring dengan itu, berkembang tuntutan agar TNI mereformasi diri. Kalau kepada mahasiswa waktu itu dituntut untuk “back to campus”  daripada demonstrasi melulu, maka TNI dituntut untuk “back to barrack”. Maka ketika itu dilaksanakan, doktrin Dwi Fungsi ABRI, mau tak mau juga harus ditinggalkan, karena Fungsi Karya-nya dihapuskan. Para anggota TNI aktif harus keluar dari semua jabatan institusi sipil, termasuk penghapusan Fraksi TNI\Polri dari MPR/DPR. Akibatnya TNI seolah terputus dari kegiatan-kegiatan kemasyarakatan.

Kesejahteraan anggota TNI hanya bergantung pada APBN. Mereka tak boleh lagi melakukan kegiatan-kegiatan “bisnis” lainnya secara legal di tengah-tengah masyarakat untuk menambah kesejahteraan mereka. Dibandingkan dengan rekan-rekan mereka dari Kepolisian yang masih tetap di tengah-tengah masyarakat, kesejahetraan para prajurit TNI agak ketinggalan. Untuk menutup ketertinggalan itu ternyata ada oknum-oknum TNI yang secara diam-diam melakukan kegiatan-kegiatan sampingan. Disamping yang positif, ada pula yang terlibat kegiatan ilegal seperti menjadi backing  para penyelundup bahan bakar bersubsidi.

Nah, ketika Kepolisian berupaya memberantas usaha-usaha ilegal itu, maka mereka terpaksa harus berhadapan dengan oknum-oknum backing itu. Sering terjadi para oknum ini melibatkan pula institusinya. Dan dengan alasan solidaritas korps, anggota-anggota lainnya langsung melakukan aksi “pembalasan” tanpa menyelidik dulu apa latar-belakangnya.

Lalu bagaimana upaya untuk pencegahan ? Disamping untuk jangka panjang memperbaiki keesejahteraa prajurit TNI dan melakukan kegiatan-kegiatan sosial persahabatan bersama, seperti yang sudah banyak dilakukan, agaknya dapat pula dilakukan mutasi kesatuan secara keseluruhan.

Dalam kasus di Batam, untuk Polri agaknya agak sulit karena keterkaitan erat antara organisasi Kepolisan Daerah dengan Pemerintah Daerah. Sedangkan kesatuan TNI, organisasinya relatif lebih mobil, lebih mudah melakukan mutasi antar kesatuan. Maka dari itu, apabila mungkin kesatuan TNI di Batam sekarang dimutasikan seluruhnya dan digantikan dengan kesatuan Divisi lain dari luar Batam. Atau paling tidak, batalion yang sekarang digantikan oleh batalion lain dari divisi yang sama.

Hal ini belajar dari pengalaman di Poso, ketika satuan-satuan TNI dari BN.502 Brawijaya berbuat blunder disana yang membuat rakyat marah.Mereka segera digantikan BN 508 dari divisi yang sama dan kemudian digantikan lagi oleh BN.604 Tanjungpura dari Kalimantan.

Disamping itu, pihak Polri di manapun perlu senantiasa mempunyai hubungan kerjasama yang baik dengan institusi TNI di daerah. Apabila dalam suatu operasi diperkirakan ada keterlibatan oknum aparat, agar mengikutsertakan personil Polisi Miiter. ***

Monday, October 6, 2014

PAMER BOLEH, TAPI MENGAPA KECOLONGAN TERUS... ??



      Dalam perayaan Hari Ulang Tahun TNI Oktober 2014 ini akan dilaksanakan pamer kekuatan tempur TNI dengan jumlah spetakuler yang akan melibatkan  239 pesawat  tempur, 42 kapal Perang, 149 kendaraan tempur dan  ribuan personil dari  Angkatan Darat, Laut dan Udara.

      Siapa yang tak kan bangga. Masa kejayaan  Angkatan Bersenjata RI  tahun 60-an sangat disegani sebagai  yang dianggap terkuat di Asia Tenggara mungkin akan terulang. Sampai-sampai  Inggeris-Amerika dan sekutunya  membentuk  pakta pertahanan SEATO ( South East Treaty Organization)  yang mengepung Indonesia dari Selatan di Lautan Hindia  sampai Timur di Lautan Pasifik, karena waktu itu Indonesia sedang menentang pembentukan negara Malaysia yang didukung Inggeris.  Faktanya setelah konfrontasi dengan Malaysia berakhir, pakta pertahanan itu dibubarkan.

       Hanya yang menjadi pertanyaan sekarang, kalau kekuatan TNI makin besar dan canggih, mengapa sering terjadi kecolongan dengan penggerogotan wilayah kedaulatan RI di perbatasan. Sering diberitakan, patok-patok perbatasan di darat dipindahkan, - dan yang terakhir pemancangan tiang pancang oleh Malaysia dalam wilayah perbatasan RI di Tanjung Datu Kalimantan Barat.

        Yang pertama mengetahui dan melaporkan , bukan aparat  TNI-AL yang bertanggung jawab soal  pertahanan laut, tetapi kapal patroli Kementerian Perhubungan. Tindakan aparat  TNI-AL atas informasi itu baru terbatas melaporkan ke atasan. Tindak lanjutnya tidak ada. Tiang pancang itu tetap berdiri angkuh di depan hidung rakyat Kalimantan dan para aparat pertahanan negeri ini. Kalau tidak berani langsung menubruk tiang itu dengan kapal perang, mengapa tidak melalui operasi bawah permukaan laut. Bukankah kita memiliki pasukan para amphibi yang handal ?? Kalau tidak  berani berhadapan secara terbuka, pasti  akan banyak  putra-putri negeri ini menjadi sukarelawan tak dikenal  dan mau menyelam,  membobol  tiang-tiang pancang  yang merupakan penghinaan bangsa itu cukup dalam waktu semalam.

     Janganlah demontrasi kekuatan di Surabaya yang akan menghabiskan uang miliyaran rupiah itu, apalagi ditengah masih banyaknya kaum miskin, hanya sekedar membuat citra. Sungguh menggelikan, bahwa pada flypass pesawat-pesawat tempur  TNI-AU  pada peringatan HUT Proklamasi tanggal 17 Agustus 2014 yang lalu, ada seruan ucapan terima kasih kepada SBY. Terkesan  ABS. Bukankah mestinya ucapan terima kasih disampaikan kepada Rakyat Indonesia yang telah membayar pajak untuk pembelian pesawat-pesawat itu ?? Mudah-mudahan hal serupa tidak terulang  lagi pada acara di Surabaya itu.

       Hal lain yang aneh, adalah ketika  Panglima TNI mengangkat beberapa kongklomerat menjadi “penasehat” nya.  Alasannya untuk memperbaiki kesejahteraan prajurit. Hal ini sempat menimbulkan ketersinggungan institusional, seakan-akan negara melalaikan tanggungjawabnya kepada para prajurit.

       Apakah sekarang kita mengikuti pola pembangunan AB negara Vietnam yang komunis, yang lebih memodernisasi  peralatan perangnya, namun kurang memperhatikan kesejahteraan prajurit mereka ?

       Meskipun maksud  Pangab Moeldoko untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit, namun sebaiknya penunjukan penasehat dari para kongklomerat itu diurungkan. Karena sangat potensial untuk disalahgunakan. Apalagi, Pangab sendiri beberapa waktu lalu sempat dihebohkan dengan jam tangannya yang super mahal. ***

Wednesday, September 24, 2014

BENTROK OKNUM TNI - POLRI DALAM SOROTAN



         Insiden antara oknum-oknum personil TNI dan Polri sudah kerap terjadi. Yang terjadi di Batam  yang  menyebabkan  4 prajurit TNI terluka terkena pantulan peluru polisi, hanya  kejadian yang kesekian.
         Patut diapresiasi langkah cepat dari para pimpinan pasukan setempat dari kedua belah pihak yang mengadakan koordinasi dan melakukan pencegahan sehingga tidak terjadi bentrokan yang lebih masaal  yang dapat menyebabkan korban dan kerugian lebih besar.
        Panglima TNI dan Kapolri sudah sepakat untuk membentuk Tim Investigasi bersama untuk menyelidiki kasus itu disertai kesepakatan pula bahwa yang  bersalah harus ditidak tegas sesuai hukum yang berlaku dan sebaliknya yang benar harus dilindungi.
       Dalam proses tersebut kedua pihak meminta agar semua pihak  tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang belum tentu benar dan dapat memperkeruh kembali keadaan. Dalam hubungan ini sangat disesalkan adanya media televisi yang terus-menerus mendesak para petinggi kedua  institusi untuk menceriterakan kronolis kejadian itu menurut versi masing-masing.
        Yang menjadi pertanyaan, adalah motif dari  beberapa prajurit TNI itu ikut campur dalam urusan  polisi yang sedang melakukan tugas penggerebekan ke tempat penimbunan  BBM bersubsidi di lokasi bentrokan. Apakah  benar mereka hanya “ingin tahu” dalam kemelut itu atau memang ada kepentingan lebih jauh dari itu ?  Orang yang tidak ada urusan banyak bertanya-tanya kepada orang yang lagi sibuk dan kerepotan menangani urusannya memang menyebalkan dan mengganggu.
        Kalau niat mereka ingin membantu polisi yang mungkin minim kekuatan saat itu dalam menghadapi massa yang mencoba menggagalkan penggerebekan, patutlah dihargai. Sebab undang-undang  memang telah mengatur bahwa dalam hal polisi menghadapi hambatan dalam melakukan fungsinya sebagai penanggung jawab keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) TNI wajib membantu bila diminta. Tetapi kalau keterlibatan mereka justru sebaliknya mau ikut menghalangi  penggerebekan, maka patut disesalkan dan polisi memang wajar bila bertindak tegas.
        Dari pihak Polri, patut pula dipertanyakan mengenai prosedur penggunaan senjata dengan peluru tajam. Setahu saya selama puluhan tahun menjadi wartawan Hukum, Hankam dan Kepolisian sejak jamannya Jendral M.Jusuf dan Jendral  Polisi Hugeng Imam Santoso, yang saya ingat tembakan peringatan harusnya ke atas, itupun tiga kali baru boleh melepaskan tembakan terarah.
       Ketika suatu hari ada pertengkaran antara dua bintara dalam markas, atasan mereka melepaskan tembakan peringatan ke atas. Maka kalau tentara tempur saja harus melepaskan tembakan perigatan ke atas, maka patut dipertanyakan lagi  Standar  Prosedur Operasi (SOP) Polri  sebagai pengayom rakyat dalam penggunaan senjata sekarang.
       Kalau SOP-nya memang harus menembak ke tanah untuk memberi peringatan, maka sangatlah berbahaya. Menembak di aspal yang keras di sekeliling orang banyak, secara probabiltas hampir dapat dipastikan akan jatuh korban dari  peluru yang memantul. Lebih menyedihkan lagi salah satu yang menembak itu seorang perwira menengah, Ajun Komisaris Polisi. Coba kalau yang terkena wanita hamil atau anak-anak.
      Kita harapkan pemerintahan Jokowi-JK kedepan dapat menata kembali institusi Kepolisian. Institusi polisi sebagai abdi masyarakat. DPR harus  mendukung dan tidak menghalangi   dalam  mereformasi semua  peraturan perundangan-undangan yang tidak lagi  pas untuk saat ini. ***

Contact Form

Name

Email *

Message *