Saturday, September 30, 2017

Pertimbangan Hakim Menangkan Novanto Persulit Penetapan Tersangka



- Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menyebut pertimbangan hakim tunggal praperadilan Cepi Iskandar dalam memenangkan gugatan Setya Novanto di luar dugaan. Menurutnya, pertimbangan hakim Cepi yang menyebut alat bukti dari penyidikan seseorang tidak boleh dipakai dalam perkara orang lain dapat mempersulit penetapan tersangka.

"Barang bukti yang sama tidak bisa digunakan untuk mentersangkakan orang lain. Ini semua rasanya di luar dugaan kita, dalil hakim untuk mengabulkan praperadilan," ujar Ray Rangkuti dalam konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan KPK di kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Sabtu (30/9/2017).

Dia mengatakan pertimbangan itu akan membuat sistem hukum Indonesia berubah. Menurutnya, argumen hakim Cepi ke depannya justru mempersulit penetapan pelaku kejahatan sebagai tersangka
"Poin ini membuat sistem hukum kita akan berubah lagi, meski saya tidak yakin itu akan efektif untuk semua persoalan untuk masa depan hukum kita. Nah, sayangnya, menurut saya, bukannya mempermudah para koruptor dan pelaku kejahatan lain untuk ditetapkan sebagai tersangka, justru mempersulit," tutur Ray.

Ray berkata keputusan ini dapat mempermudah pelaku kejahatan tindak pidana korupsi melakukan aksinya secara berjemaah. Sebab, alat bukti yang ada tidak dapat mentersangkakan semua pelaku.

"Jadi kalau kita korupsi yang berjemaah, dengan barang bukti dua barang bukti ini, nggak bisa dipakai lagi ke kita. Kita happy-happy saja karena hanya satu yang dijadikan tersangka. Begitulah logikanya," tukas Ray.

Sebelumnya, hakim tunggal Cepi Iskandar mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Setya Novanto. Cepi menilai alat bukti dari proses penyidikan orang lain tidak boleh digunakan untuk perkara orang lain. Hal itu karena bukti dan saksi harus diperiksa dari awal dengan proses dari awal terlebih dahulu.

Misalnya pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti itu harus dilakukan ulang dalam tahap penyidikan baru, terpisah dari perkara orang lain, seperti Irman dan Sugiharto.

"Termohon harus ada prosedur dalam perkara a quo. Jika ada tindakan upaya paksa, bukan dalam tahap penyelidikan dan prosedur lainnya. Harus diperiksa ulang di tahap penyidikan, termohon menurut hakim nggak boleh diambil langsung, tapi harus prosedur. Kalau mau upaya paksa dalam tahap penyidikan dan harus penyelidikan dan pemeriksaan ulang mencari dokumen lain. Nggak boleh langsung diambil alih," kata hakim Cepi membacakan amar putusan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Jumat (29/9).
(Dikutip dari Detiknews, laporan Dwi Andayani ) (nif/nif)  


SAAT-SAAT TERJADINYA PERISTIWA G30S/PKI



Pada saat terjadinya peristiwa G30s/PKI tanggal 30 September 1965 aku sudah berusia 21 tahun. Menjadi mahasiswa dan malam hari bekerja sebagai korektor di suratkabar harian Pelopor di  Percetakan Daya Upaya ( lokasi hotel Jayakarta sekarang). Dan siang hari kuliah di Fakultas Farmasi Universitas Pancasila Jalan Borobudur Jakarta.
Tetapi perkuliahan di semua perguruan tinggi pada September itu sudah beberapa bulan tidak teratur dengan semakin maraknya deminstrasi-demonstrasi mahasiswa yang berbasis di kampus-kampus. Kelompok mahasiswa dari organisasi berlatar belakang agama dan nasionalis berhadapan dengan kelompok mahasiswa yang berhaluan Komunis. Tidak jarang terjadi bentrokan fisik sejalan dengan situasi politik yang kian memanas saat itu. Beberapa universitas malh telah menghentikan samasekali kegiatannya.
Dan pada tanggal 30 September itu  aku hanya berbaring di gubukku yang sempit di kawasan kampung Duri Grogol karena sakit. Tidak dapat ke kampus dan juga tidak masuk kerja.
Seperti biasa, aku menyetel radio. Dan tiba-tiba pada siaran warta berita RRI jam 07 pagi terdengar pengumuman dari suatu kelompok militer yang dipimpin Letkol  Untung Komandan Kesatuan Pengawal Presiden Tjakrabirawa. Dia mengumumkan telah dilakukannya gerakan pada tanggal 30 September malam untuk mencegah terjadinya pengambilalihan kekuasaan oleh “Dewan Jendral” dari  pemerintahan yang sah. Disamping itu untuk  memberi perlindungan kepada Presiden/ Pemimpin Besar Revolusi. Bung Karno.
Beberapa jam kemudian menyusul siaran dari gerakan itu yang mengumumkan pembentukan “Dewan Revolusi” yang dketuai Letkol Untung sendiri. Dewan inilah yang  akan melaksanakan pemerintahan seharihari. Semua perwira TNI diminta melaporkan diri kepada DR. Dan para perwira tinggi agar rela menurunkan pangkatnya sampai pada pangkat tertinggi Letnan Kolonel.
Situasi politik dan pergerakan militer berjalan cepat. Pada siang hari dalam siaran Warta Berita RRI terdengar suara Mayor Jendral TNI Soehato Panglima Kostrad saat itu, yang mengumumkan apa yang sesungguhnya sedang terjadi. Ia membantah adanya Dewan Jendral yang akan mengadakan koupdetat. Justru Dewan Revolusi lah yang ditunjang PKI yang telah melakukan koup dan bahwa sejumlah perwira tinggi TNI telah diculik dan masih terus dicari keberadaan mereka.
Rupanya satuan-satuan pasukan khusus RPKAD siang itu telah berhasil menguasai kembali gedung studio RRI di Jl, Merdeka Barat dan kemudian kantor Pos dan Telekomunikasi di Jalan Merdeka Selatan.
Hari berikutnya para pewira TNI  yang diculik berhasil ditemukan. Semua tujuh orang,  telah tewas dan ditimbun dalam sebuah  sumur tua di kawasan Pondok Gede Jakarta. Siang harinya jenazah  para korban disemayamkan Mabes TNI Jl.Merdeka Barat dan kemudian dikawal ribuan warga ibukota ke Makam Pahlawan Kalibata. Suara Menhankam /PANGAB, Jenderal Nasuton yang lolos ndari usaha penculikan, dalam nada terbata-bata menyebut tuduhan para penculik adalah fitnah yang lebih kejam daripada pembunuhan. Ia sendiri kehilangan putrinya, Ade Irma yang masih usia TK. Ia tewas bersama pengawal ayahnya  Kapten Piere Tendean.
Hari-hari berikutnya gelombang kemarahan rakyat memuncak. Demonstrasi pembubaran PKI yang dituduh ada dibalik gerakan itu kian memanas. Kantor  comite central PKI  Jalan Kramat Raya depan Jalan Raden Saleh habis dilalap api. Demikian juga kantorkantor organisasi yang sebelumnya diketahui berafiliasi dengan partai itu.
Presiden Sukarno yang mulai terdengar lagi suaranya mengumumkan pengangkatan beberapa pejabat teras TNI. Diantaranya  Jendral Pranoto Reksosamodra sebagai Panglima AD menggantikan Jend. A. Yani yang tewas. Lalu melalui surat keputusannya  Presiden mengangkat Mayjen Suharto  menjadi Panglima Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) yang kemudian dikenal dengan Supersemar. Atas dasar  itulah maka  Mayjen Suharto mengumumkan pembubaran PKI dan segala organisasi yang bernaung dibawahnya.
Apa yang terjad selanjutnya, tak sempat kuikuti lagi. Aku telah masuk dalam perawatan di RS. Fatmawati Jakarta.  Hanya aku dengar para menteri Kabinet Dwikora saat itu mulai di “diamankan” satu persatu .  Sedang Presiden Sukarno  sendiri, setelah pidato pertanggungjawabannya ditolak di Sidang Istimewa MPRS ia dikenakan perawatan rumah dan terakhir di wafat di RSPAD Jakarta.
Dengan demikian Kabinet Dwikora bubar dan membuka kesempatan terbentuknya Kabinet Ampera dengan Mayjen Suharto sebagai Pejabat Presiden sesuai tuntutan dari berbagai pihak saat itu.
*******

                                                                                

Friday, September 29, 2017

TIBA SAATNYA OPERASI PLASTIK



       Pemandangan seperti pada gambar ini dapat kita temukan di mana-mana di kota- besar kita. Kecuali mungkin di jalan-jalan protokol. Bahkan banyak yang lebih seram dari pada ini.
       Dapat dibayangkan apa yang akan terjadi bila hujan turun dan kantong-kantong plastik ini terbawa air memasuki got-got atau saluran air. Bercampur dengan lumpur kemudian menyumbat saluran-saluran air. Apa yang terjadi, adalah genangan air dan bila hujannya lebat dalam sekejap dapat menggenangi kawasan-kawasan pemukiman sampai ke dalam rumah-rumah warga.
      Kendaraan, peralatan elektronik dan perabot-perabot rumah tangga rusak terendam. Dan para penghuni rumah mungkin akan mengungsi.
      Ini sesungguhnya bukan bayangan lagi, tetapi sudah kejadian yang kerap terulang di kala musim hujan mulai datang. Pernah orang-orang terkesima ketika media masa memperlihatkan seorang relawan pasukan kuning nekat menyelam ke dalam lumpur di Jakarta untuk membersikan kantong-kantong plastik yang menyumbat saluran air sehingga menyebabkan genangan air menutupi jalanjalan dan meluas ke wilayah pemukiman.
    MAKANYA, sekarang perlu dipikirkan dan diambil langkah nyata untuk mrenanggulangi sampah plastik sebelum makin mengganas. Merusak lingkungan pemukiman di perkotaan, sungai-sungai, pantai-pantai dan daerah-daerah wisata kita.
Mengapa plastik, karena bahan ini termasuk barang yang tidak mudah hancur. Tidak dapat dimakan oleh bakteri-bakteri penghancur. Sehingga konon sampai bisa bertahan puluhan tahun.
      Idealnya memang harusnya produksi kantong-kantong plastik ini dihentikan atau dilarang. Diganti dengan bahan yang lebih ramah lingkungan. Tetapi entah karena apa, mungkin karena keuntungannya demikian besar, sehingga produksi plastik tetapi dibiarkan. Dan oleh keuntungan itu maka   kerusakan lingkungan boleh diabaikan !
    OLEH KARENA ITU, kepada saudara-saudaraku sebangsa pecinta Tanah Air, marilah kita mulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan kecil mulai melakukan aksi operasi plastik.  Bukan operasi muka untuk mempercantik wajah, tetapi operasi bersih-bersih plastik untuk memperindah wajah Tanah Air mulai dari lingkungan kita sendiri.
      CARANYA ? Dari lingkungan rumah.  Bahan-bahan plastik yang tak digunakan lagi, sisa-sisa buangan dapur dari bahan plastik seperti  kresek, dipisahkan pada kantong atau wadah tersendiri. Tidak disatukan dengan sampah-sampah lain yang mungkin akan diangkut petugas dari Dinas Kebersihan.
         Seperti yang telah kami lakukan dalam beberapa bulan ini, ternyata sampah plastik cukup banyak sampai bisa 60 % dari volume sampah dapur kami seminggunya. Sampah-sampah plastik itu kemudian bakar di tempat yang aman. Dan dalam sekejap, lenyaplah barang cikal bakal penyebab bencana itu.
          Pembakaran sebaiknya tidak dilakukan pagi hari karena dapat mengurangi kenyamanan udara pagi yang segar di kala mungkin banyak warga yang sedang olah raga pagi. Sebaiknya dilakukan pada siang hari, ketika sebagian besar warga tidak di rumah karena pergi kerja atau sekolah.
Hawa siang yang kering akan memudahkan pembakaran lagi pula tak akan banyak menarik perhatian.
          Untuk mencegah hal-hal yang tidak diharapkan, haruslah diperhatikan agar lokasi pembakaran benar-benar di tempat yang aman. Tidak terlalu dekat dengan bangunan, apalagi dari barang yang mudah terbakar. Tidak dilakukan pada waktu ada angin, dilakukan sedikit demi sedikit.
          Selama pembakaran, api harus terus dijaga dengan slang air di tangan. Kalau tidak dekat slang air, siapkankah seember air dan gayung. Siap- siap menyiramkan air untuk memperkecil nyala api bila tiba- tiba api membesar dan mungkin bisa tak terkendali. Sampah-sampah basah atau dedaunan yang belum kering harus dihindarkan karena akan menimbulkan banyak asap yang mengganggu lingkungan. Jangan tinggalkan pembakaran sebelum yakin api benar-benar sudah padam.
          Kesediaan melakukan cara ini hanya atas dasar kesadaran dan kerelaan semata. Apakah ia seorang ayah, ibu atau anak dalam rumah tangga ataukah asisten rumah tangga. Kalau setiap rumah tangga, lingkungan RT, RW, Kelurahan, petugas kebersihan dapat melaksanakannya secara bersam-sama...., maka  dapatlah kita berharap  lingkungan perkotaan kita, sungai-sungai kita, danau-danau kita dan pantai-pantai kita akan bebas sampah plastik.

Contact Form

Name

Email *

Message *