Showing posts with label PENGADILAN. Show all posts
Showing posts with label PENGADILAN. Show all posts

Saturday, January 25, 2020

Enaknya jadi Koruptor sekarang !!


Digiring dengan tangan terborgol dan jaket kuning, nampaknya pada jaman now tidak lagi menimbulkan rasa malu kepada para tersangka korupsi. Persetan dengan rasa malu, kata mereka mungkin dalam hati.
Sekarang korupsi sudah seperti hal biasa. Orang setua yang sudah banyak cucu agaknya tidak malu lagi dan tidak perduli lagi akan perlunya kehormatan dan nama baik yang mestinya diturunkan kakek-nenek dan orangtua kepada mereka. Tak mau tahu lagi dengan kehormatan atau nama baik orangtua yang membesarkan mereka atau nama baik keluarga besar atau organisasi di mana mereka berkiprah.
Yang penting sisa hasil korupsi yang masih tersembunyi atau luput dari penyitaan KPK, polisi atau jaksa masih lumayan banyak. Harta hasil penyucian dari korupsi tapi diaku sebagai harta hasil keringat sendiri atau warisan nenek-moyang, tetap aman, tidak diganggu-ganggu.
Sedang di penjara nanti bisa dinego agar dapat kamar setaraf hotel berbintang. Bisa dapat ijin jalan-jalan dengan alasan sekedarnya. Masa hukuman bisa dinego. Bisa sejak masa penyidikan, penuntutan bahkan sampai pada keputusan pengadilan pada setiap tingkat. Tergantung pintar-pintarnya si koruptor lah. Dan nyatanya hukuman para koruptor kini umumnya ringan-ringan.
Sesudah vonis jatuh, enaknya lagi sekarang koruptor boleh ikut menikmati bermacam-macam remisi. Ada remisi hari raya. Ada remisi hari Proklamasi dan konon ada cuti setelah menjalani sekian persen masa hukuman. Bahkan pernah terbesit niatan untuk membuat semacam  “kamar khusus asmara” bagi yang sudah beristeri atau bersuami.
Dan setelah keluar dari penjara nanti, sisa tabungan hasil korupsi yang tersembunyi didapati sudah beranak-cucu alias berbunga-bunga. Dan bukan itu saja. Mantan kepala daerah atau politisi mantan narapidana korupsi sekarang enaknya bisa dipilih lagi menjadi pejabat dan wakil rakyat.
Makanya rasa kapok dan rasa takut menjadi koruptor itu  perlu ditingkatkan lagi sekarang. Warna jaket para tersangkanya jangan lagi kuning sewarna jaket kebanggaan Partai Golkar, Universitas Indonesia atau Universitas Terbuka. Perlu dirancang ulang dengan motif belang-belang. Antara lain seperti kuda zebra.
Demikian pula semua harta milik tersangka koruptor dikenakan status sita sampai dia dapat membuktikan melalui pengujian terbalik bahwa harta itu benar-benar hasil keringat sendiri dan bukan hasil korupsi. Disamping itu dalam vonnis hakim, sanksi denda tidak boleh kurang dari kerugian negara. Dan bila hartanya tidak mencukupi, tuntutan ganti kerugian negara diturunkan kepada anak-cucunya. Dengan demikian diharapkan orang akan berpikir buat apa korupsi kalau toh nanti akan diambil negara lagi. Apalagi kalau sampai akan membebani anak cucunya. ***

Monday, May 8, 2017

PASKAH , PENGADILAN AHOK DAN PILKADA


Sementara  segala macam proses Pemilihan calon Gubernur DKI  Jakarta tanggal  19 April  2017 berjalan, sidang-sidang pengadilan   Ahok yang didakwa  melakukan penistaan agama telah banyak  menarik perhatian. Tidak saja dari warga DKI Jakarta, tetapi juga secara nasional bahkan internasional.
Tidak mengherankan, karena  kota Jakarta adalah Ibukota Negara yang sering kali menjadi contoh bagi  Daerah-Daerah Propinsi lainnya, Pusat Pemerintahan dan pusat segala macam kegiatan ekonomi, politik dan sebagainya.
Ahok adalah pejabat petahana yang ikut  kembali sebagai calon untuk memperebutkan kursi DKI-1.  Pencalonannya makin menjadi sorotan karena dia  dituduh melakukan penistaan Kitab Suci agama Islam sedangkan dia bukan seorang Muslim. Meskipun yang bersangkutan membantah dan didukung oleh banyak  tokoh dari berbagai keahlian, tetapi  tetap saja tuduhan penistaan agama itu disuarakan.
Banyak komentator berpendapat kasus ini telah dipolitisasi  untuk menguntungkan calon gubernur penantang ( Anies-Sandi) meskipun hal  itu dibantah. Demikian pula kecurigaan akan adanya upaya-upaya sekelompok orang untuk menggulingkan pemerintahan pusat yang sah.
Sementara proses pengadilan dan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) DKI berlangsung, tiba pula masa, ketika umat Kristiani memperingati  hari-hari  Kesengsaraan Yesus Kristus, yaitu Jumat Agung hari Jumat tanggal 14 Aprl  2017 . Kemudian berlanjut dengan Perayaan Paskah hari Minggu tanggal  16 April  2017.
Peringatan Jumat Agung dan Paskah adalah peringatan akan saat-saat ketika Allah menggenapi janjiNya untuk menyelamatkan umat manusia dari ganjaran hukuman api  naraka akibat dosa mereka melalui penebusan korban Yesus Kristus. Ini sesuai dengan yang telah dinubuatkan para nabi ribuan tahun lalu ( Yesaya 53 : 1-10) .
Penebusan itu diawali dengan Perjamuan Kudus, yaitu memperingati ketika Yesus makan malam terakhir   bersama kedua belas murid-muridNya. Pada kesempatan itu Ia memberitahukan simbol  roti yang dipecah-pecahkan yang mereka akan makan  sebagai tubuhNya yang akan dicabik-cabik. Cawan anggur yang akan mereka minum sebagai simbol darah penebusan yang akan dicurahkan  sebentar nanti.
Ia minta supaya setiap kali mereka makan roti dan minum anggur mereka buat sebagai suatu tanda peringatan akan kematianNya. Dan itu memang terjadi hanya berselang beberapa jam kemudian.
Umat Kristiani memandang itu sebagai perintah.  Itulah sebabnya  maka setiap tahun umat Kristiani merayakannya dan sekaligus berlanjut dengan perayaan Paskah, yaitu memperingati hari kebangkitanNya dari  dalam kubur pada hari ketiga sesudah kematianNya.
Sesudah “Last Super” atau makan malam terakhir itu,  Yesus Kristus dan para murid langsung pergi bermalam di Taman Getsemani. Pada malam itu juga  Yesus ditangkap. Ia ditangkap sesaat setelah menjalani pergumulan berat dalam doa agar diberi kekuatan oleh Bapa di surga  pada waktu menjalani penganiaan sampai mati yang diketahuiNya akan segera terjadi.
Ia kemudian digiring menghadap Kayapas, Imam Besar Yahudi di Yerusalem. Segeralah dipanggil sidang darurat Majelis Mahkamah Agama Sanhedrin untuk mengadili Yesus.
Pengadilan tidak adil karena anggota-anggota Sadhedrin yang pro Yesus seperti guru agama Yahudi Nikodemus tidak diundang. Demikian juga banyak dihadirkan saksi-saksi palsu untuk memberatkan Yesus.
Yesus dituduh “menistakan agama” Yahudi, karena  Yesus menyebut-nyebut diriNya  “Anak Allah” serta akan meruntuhkan Bait Allah yang suci lalu akan membangunnya kembali dalam tempo tiga hari. Kata-kata diatas memang benar pernah diucapkan  Yesus, tetapi dalam pengertian rohani. Tetapi Imam Besar dan Sanhedrin mengartikannya secara harfiah, sehingga mereka tetap bersikukuh untuk menjatuhiNya dengan hukuman mati.
 Israel  waktu itu dalam penguasaan Romawi. Kewenangan menjatuhkan hukuman mati hanya berada di tangan Pontius Pilatus  Gubernur Romawi di Yerusalem. Maka Yesus pun digiring menghadap Pilatus untuk  untuk menguatkan dan melegalkan keputusan mereka.
Pilatus menanyai Yesus beberapa saat, tetapi segeralah ia menyadari orang itu tidak bersalah secara hukum. Ia berupaya melepaskan Yesus bahkan melepaskan dirinya sendiri dari kemelut itu. Ia melempar bola dengan  mengirimkan Yesus  ke raja Herodes seteru politiknya, yang kebetulan sedang berada di Yerusalem. Tapi Herodes pun tidak tertarik menyelesaikannya lalu mengembalikan lagi Yesus kepada Pilatus.
Isteri Pilatus yang terganggu oleh mimpi-mimpi buruk malam itu akibat penganiayaan Yesus, ikut berupaya mendesak suaminya untuk membebaskan Yesus karena tidak bersalah.
Lalu Pilatus menawarkan   kepada massa untuk memilih pembebasan satu dari dua tahanan sebagai hadiah pada hari raya Paskah Yahudi saat itu. Yesus atau Barabas, seorang tokoh pemberontak terhadap kekuasaan Romawi.
Pilatus berharap pemimpin-pemimpin Yahudi dan massa   akan memilih pembebasan Yesus daripada Barabas tokoh  pemberontak yang terlibat pembunuhan itu. Tapi nyatanya  massa makin brutal. Mereka tetap menuntut Yesus disalibkan dan memilih Barabas dibebaskan. Bahkan pemimpin-pemimpin mereka ulai menakut-nakuti Pilatus akan melaporkannya ke Kaisar di Roma karena mau membebaskan orang yang menyebut dirinya  “raja orang Yahudi”.
Merasa tak berdaya lagi, akhirnya  Pilatus mengalah. Ia mengabulkan tuntutan hukuman mati bagi Yesus. Namun sebelumnya itu, ia meminta sebaskom air. Di depan para tokoh Yahudi dan massa yang histeris ia mencuci tangannya dan menyatakan tidak bertanggungjawab atas penumpahan darah orang tak bersalah itu. Dan massa menjawab, biarlah itu menjadi tanggungjawab mereka dan keturunannya.
Selama proses yang berkepanjangan itu Yesus terus-menerus mengalami penganiayaan fisik dan mental yang sangat mengerikan. Dicambuk dengan rantai berkepala  potongan-potongan besi tajam, dipasangi paksa  mahkota duri, diludahi.  Mulai dari kaki tangan penguasa-penguasa Yahudi,  serdadu-serdadu Romawi maupun Herodes.
Sesudah makan malam terakhir itu, tak ada disebutkan dalam Injil, apakah selama penganiayaan itu ia pernah diberi makan atau minum ataupun  istrahat sampai akhirnya dipaksa memanggul salib ke bukit Golgota lalu disalib.

Pengadilan Yesus dan Ahok
           Aneh tapi nyata. Ada beberapa persamaan antara pengadilan Ahok dengan pengadilan Yesus. Sama-sama didakwa penistaan agama.  Sama-sama  banyak massa yang menuntut agar terhadap terdakwa dihukum berat. Sama-sama ada saksi-saksi yang diragukan kebenaran kesaksiannya alias kesaksian palsu.  Sama-sama ada perbedaan penafsiran atas materi dakaan. Ada dua pihak massa. Yang mayoritas berteriak-teriak . Kalau orang Yahudi berteriak : "Salibkan dia, salibkan dia", maka massa kecil yang hampir tak terdengar suara mereka meminta "bebaskan dia, bebaskan dia".

Sama-sama ada tawaran dua pilihan. Yang berkaitan dengan Pilkada, pilihan tokoh nomor  3  atau nomor 2 dimana Ahok termasuk. Sedang dalam pengadilan Pilatus, pilihan Barabas atau Yesus.
Yang masih menjadi tanda tanya, adalah bagaimana keputusan Majelis Hakim tgl 9 Mei 2017. Apakah juga mereka cenderung menganggap terdakwa Ahok tidak bersalah dan mau membebaskann seperti Pilatus ?  Bahwa banyak orang meminta untuk memutus bebas karena tidak bersalah seperti isteri Pontius Pilatus, sudah pasti. Ataukah nanti Majelis akan tunduk pada tuntutan massa demonstran, agar  dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman, nanti vonnis merekalah yang memastikan.
Libur panjang Paskah
Namun khusus untuk  warga Jakarta  atau mereka yang bekerja di Jakarta saat-saat Jumat Agung dan Paskah ini  dirasakan pula membawa berkah. Karena hari Jumat Agung adalah hari libur resmi dan di Jakarta hari Sabtu juga sebagai hari libur, maka kesempatan ini digunakan sebagai liburan panjang sampai hari Minggu. Bukan saja oleh umat Kristiani tetapi juga oleh masyarakat pada umumnya.  Mereka dapat berekreasi bersama keluarga ataupun mengunjungi sanak keluarga yang jauh. ***

Contact Form

Name

Email *

Message *