Saturday, January 25, 2020

Enaknya jadi Koruptor sekarang !!


Digiring dengan tangan terborgol dan jaket kuning, nampaknya pada jaman now tidak lagi menimbulkan rasa malu kepada para tersangka korupsi. Persetan dengan rasa malu, kata mereka mungkin dalam hati.
Sekarang korupsi sudah seperti hal biasa. Orang setua yang sudah banyak cucu agaknya tidak malu lagi dan tidak perduli lagi akan perlunya kehormatan dan nama baik yang mestinya diturunkan kakek-nenek dan orangtua kepada mereka. Tak mau tahu lagi dengan kehormatan atau nama baik orangtua yang membesarkan mereka atau nama baik keluarga besar atau organisasi di mana mereka berkiprah.
Yang penting sisa hasil korupsi yang masih tersembunyi atau luput dari penyitaan KPK, polisi atau jaksa masih lumayan banyak. Harta hasil penyucian dari korupsi tapi diaku sebagai harta hasil keringat sendiri atau warisan nenek-moyang, tetap aman, tidak diganggu-ganggu.
Sedang di penjara nanti bisa dinego agar dapat kamar setaraf hotel berbintang. Bisa dapat ijin jalan-jalan dengan alasan sekedarnya. Masa hukuman bisa dinego. Bisa sejak masa penyidikan, penuntutan bahkan sampai pada keputusan pengadilan pada setiap tingkat. Tergantung pintar-pintarnya si koruptor lah. Dan nyatanya hukuman para koruptor kini umumnya ringan-ringan.
Sesudah vonis jatuh, enaknya lagi sekarang koruptor boleh ikut menikmati bermacam-macam remisi. Ada remisi hari raya. Ada remisi hari Proklamasi dan konon ada cuti setelah menjalani sekian persen masa hukuman. Bahkan pernah terbesit niatan untuk membuat semacam  “kamar khusus asmara” bagi yang sudah beristeri atau bersuami.
Dan setelah keluar dari penjara nanti, sisa tabungan hasil korupsi yang tersembunyi didapati sudah beranak-cucu alias berbunga-bunga. Dan bukan itu saja. Mantan kepala daerah atau politisi mantan narapidana korupsi sekarang enaknya bisa dipilih lagi menjadi pejabat dan wakil rakyat.
Makanya rasa kapok dan rasa takut menjadi koruptor itu  perlu ditingkatkan lagi sekarang. Warna jaket para tersangkanya jangan lagi kuning sewarna jaket kebanggaan Partai Golkar, Universitas Indonesia atau Universitas Terbuka. Perlu dirancang ulang dengan motif belang-belang. Antara lain seperti kuda zebra.
Demikian pula semua harta milik tersangka koruptor dikenakan status sita sampai dia dapat membuktikan melalui pengujian terbalik bahwa harta itu benar-benar hasil keringat sendiri dan bukan hasil korupsi. Disamping itu dalam vonnis hakim, sanksi denda tidak boleh kurang dari kerugian negara. Dan bila hartanya tidak mencukupi, tuntutan ganti kerugian negara diturunkan kepada anak-cucunya. Dengan demikian diharapkan orang akan berpikir buat apa korupsi kalau toh nanti akan diambil negara lagi. Apalagi kalau sampai akan membebani anak cucunya. ***

No comments:

Contact Form

Name

Email *

Message *