Wednesday, May 13, 2009

EKSEKUTIF HARUSNYA BERGANTUNG PADA RAKYAT BUKAN KEPADA DPR

Ada realita yang aneh selama pemerintahan eksekutif hasil pemilihan presiden langsung yang pertama tahun 2004. Presiden yang merupakan hasil pilihan mayoritas rakyat mestinya mempunyai wibawa yang besar karena tak dapat dapat lagi diturunkan oleh lembaga Negara yang lain dengan mudah seperti oleh Sidang Istimewa MPR dahulu.

Selama ini nampaknya pemerintah lebih banyak didominasi oleh DPR, yang dalam prakteknya lebih merupakan wakil partai-partai politik ketimbang sebagai wakil rakyat. Kasus-kasus korupsi yang terungkap membuktikan bahwa seringkali untuk meloloskan draft undang-undang, kebijakan tertentu atau penunjukan pejabat publik yang memerlukan persetujuan DPR, aparat eksekutif harus mengeluarkan uang atau fasilitas yang illegal. Dengan demikian persetujuan yang diberikan bukanlah melalui kajian yang logis sehingga kwalitasnya meragukan. Dan bukan tidak mungkin malahan akan merugikan Negara dan rakyat.

Apabila kebijakan atau program yang akan dilakukan pemerintah sudah benar-benar dapat dipertanggungjawabkan sebagai untuk kepentingan rakyat banyak, maka pemerintah mestinya tak perlu ragu-ragu mengajukannya ke DPR tanpa harus menyertakan titipan amplop atau fasilitas tertentu kepada mitra kerja mereka di lembaga parlemen.

Jika mendapat hambatan, entah sengaja diulur-ulur pembahasannya dengan berbagai alasan, maka pemerintah dapat membeberkan kepada rakyat. Menjelaskan program yang sedang akan diperjuangkan dan arti pentingnya bagi rakyat banyak bila segera dapat dilaksanakan. Lalu mengemukakan adanya “hambatan yang sulit dipahami” di DPR dengan menyebutkan secara tegas bidang komisi dan fraksi DPR mana yang menjadi biang keladinya.

Dalam hal ini peran media massa juga perlu dilibatkan. Penjelasan dapat dilakukan di depan pertemuan para tokoh-tokoh organisasi massa, profesi, politik bahkan dalam pertemuan umum. Biarlah rakyat yang bergerak sesuai hak kebebasan mereka mengeluarkan pendapat, termasuk berdemonstrasi ke DPR.

Kalau perlu Presiden terpilih itu bangkit mengultimatum rakyat untuk mengembalikan mandatnya jika mereka tidak memberikan dukungan atas programnya yang nyata-nyata untuk kesejahteraan mereka sendiri. Dengan gerakan yang demikian, mau tak mau oknum-oknum “para penghambat” akan kehilangan nyali, wibawa pemerintah tetap terpelihara dan parlemen tidak akan semena-mena mengganja program eksekutif.

Pihak eksekutif hendaknya tetap bergantung pada kehendak dan dukungan rakyat bukan tunduk pada Parlemen.

Monday, May 11, 2009

Misteri Kasus Antasari Azhar

Bak petir di siang bolong, Ketua KPK Antasari Azhar yang kariernya sedang mencapai puncaknya dan prestasinya sering disanjung-sanjung, tiba-tiba diberitakan berurusan dengan polisi berkaitan dengan kasus pembunuhan Naszrudin, seorang pengusaha. Motif sangkaan keterlibatan itu didasarkan pada SMS dari Antasari kepada Nazrudin beberapa hari sebelum terjadi pembunuhan berupa peringatan agar berhati-hati. Oleh pihak keluarga korban, pesan SMS itu dinilai sebagai ancaman berkaitan dengan cinta segi tiga : Antasari - Nazrudin dan Rani seorang karyawan pengelola lapangan golf.

Tetapi Antazari sendiri menyangkal tuduhan itu. Ia mengakui adanya peringatan melalui SMS itu, tetapi bukan sebagai ancaman tetapi sebagai peringatan agar berhati-hati sebagai upaya memberikan perlindungan kepada Nazrudin yang telah memberi informasi kepada KPK mengenai beberapa kasus tindak pidana korupsi.

Anehnya, yang pertama-tama dan kelihatan "bersemangat" mempublikasikan secara luas keterlibatan Antasari itu melalui massmedia adalah Kejaksaan Agung dan bukan Kepolisian
yang sedang melakukan pernyidikan. Karena KPK yang dikepalai Antazari sebelumnya berhasil membongkar kasus korupsi di Kejaksaan Agung yang menyebabkan sejumlah petingginya diperkarakan dan dicopot, maka ada yang menduga langkah Kejaksaan Agung ini sebagai tindakan balas dendam dan dianggap berlebihan.

Selain Kejaksaan Agung yang merasa sangat dirugikan nama baiknya dengan pengungkapan skandal korupsi itu, sudah pasti para koruptor dan keluarganya, baik yang telah divonis, sedang dalam proses pengadilan maupun yang tengah disidik KPK, langkah Antazari yang cukup tegas dan tanpa kompromi itu dirasakan sebagai ancaman. Sehingga cukup beralasan kalau ada yang menduga, ada konspirasi untuk menyingkirkannya antara lain dengan melibatkannya dalam kasus pembunuhan. Kalau memang skandal cinta segitiga itu benar-benar ada, masuk akalkah seorang ahli hukum kawakan yang sedang menanjak bintangnya itu mempertaruhkan reputasinya dengan melakukan pembunuhan untuk memiliki seorang wanita pegawai rendahan dilapangan golf ?

Adakah kemungkinan pembunuhan itu dilakukan oleh suatu konspirasi antara pihak-pihak
yang merasa dirugikan oleh Nazrudin yang melaporkan perbuatan korupsi mereka serta langkah drastis yang dilakukan Antazari Azhar ? SMS yang menurut Antazari bermasud baik,
kemudian dikemas menjadi ancaman. Lalu para konspirator melakukan pembunuhan kepada Nazrudin. Dengan menyebarkan SMS itu setelah pembunuhan, maka diskenariokan akan timbul sangkaan bahwa pelakunya adalah Antazari lalu ditahan. Dengan demikian sekali pukul tiga sasaran tercapai: sakit hati para koruptor terobati, kelanjutan penyidikan perkara yang masih tengah dilakukan KPK mungkin dapat melunak, dan perburuan terhadap pelaku-pelaku koruptor baru mungkin dapat berakhir dengan disingkirkannya Antazari Azhar. Kalau konspirasi ini memang ada, maka pihak keluarga korbanpun perlu waspada agar tidak diperalat.

Kebakaran Murni atau Subversif ?

Akhir-akhir ini sering terjadi kebakaran di kota-kota besar yang membumihanguskan pemukiman padat penduduk. Siapa yang tak berbelas kasihan dan iba melihat penderitaan rakyat kecil yang hartanya yang tak seberapa dan telah diperjuangkannya dengan susah payah, tiba-tiba ludas dalam sekejap.

Selama ini tindakan yang dilakukan pemerintah baru sebatas tindakan represif. Tidak pernah ada penyelidikan khusus mengenai sebab-sebabnya. Penyebab yang sering dikemukakan adalah hubungan listrik arus pendek, kompor meledak, lampu minyak atau lainnya yang biasanya dipersalahkan kepada kecerobohan atau kelalaian warga di lingkungan itu sendiri.

Hal-hal yang perlu diteselidiki:
1. Penyebab kebakaran.
Kalau penyebabnya hubungan listrik arus pendek, perlu dipertanyakan apakah instalator listriknya orang atau perusahaan jasa yang dapat dipertanggungjawabkan keahliannya. Kalau itu terjadi, maka persyaratan pemberian ijin instalator perlu dievaluasi kembali dan diperketat.

Kemudian peralatan listrik yang digunakan. Apakah bahan dan produknya telah teruji kelayakan mutunya. Penyuluhan mengenai cara pemasangan instalasi dan penggunaan bahan serta peralatan listrik seyogyanya dilakukan secara berkala. Pelanggaran yang terjadi dikenakan sanksi berat. Produk-produk elekronik merek tertentu yang terbukti sering menjadi penyebab kebakaran seperti kabel, lampu pijar atau stop kontak harus tegas dilarang.

Para penghuni di perumahan-perumahan yang sangat rapat perlu selalu saling mengawasi dan mengingatkan bila ada sesama warga yang mengotak-atik sendiri instalasi listrik. Karena bila terjadi kesalahan akibatnya dapat membawa bencana bagi seluruh komunitas.

2. Status kependudukan penghuni.
Penghuni rumah asal kebakaran ditelusuri apa profesinya, apakah penduduk tetap,kost atau hanya menyewa sementara. Apakah tinggal sendirian atau bersama keluarga. Sebab penghuni yang berniat baik umumnya akan membawa serta keluarga dan harta bendanya di situ, tetapi yang berniat buruk tak akan melakukannya.

Namun tak perlu cepat berprasangka karena mungkin ada alasan lain. Bila status kependudukannya hanya sementara, profesinya tidak jelas, tinggal sendirian apalagi tidak ada di tempat ketika kebakaran terjadi, perlu diusut lebih jauh kemungkinan adanya keterkaitan dengan pihak lain. Yang sering dicurigai adalah mereka yang menginginkan pembangunan proyek di suatu lokasi tetapi sangat sulit mendapatkan kesepakatan dengan para penghuninya mengenai ganti rugi.

3. Kelambanan pemadaman.
Perlu diamati kesungguh-sungguhan dan kecepatan bertindak aparat pemadam kebakaran. Kalau terjadi kelambatan, waktu kedatangan mereka ke tempat kejadian maupun kelambatan mereka memadamkan api perlu diselidiki, apakah benar-benar karena hambatan teknis dan bukan karena kesengajaan memperlambat. Kalau ada indikasi yang terakhir, maka penyelidikan perlu dikembangkan ke pada kemungkinan motif lain.

4. Adakah motif politik ?
Dalam dunia politik tak jarang terjadi praktek-praktek kotor. Untuk menjatuhkan popularitas atau dukungan rakyat kepada kepemimpinan penguasa yang tengah memerintah, dilakukanlah aksi-aksi atau menciptakan kondisi yang menimbulkan kekecewaan, ketidakpercayaan bahkan kemarahan rakyat kepada aparat pemerintah. Kalau pelaku atau simpatisannya “orang dalam”, maka bila ada masaalah mungkin saja yang dilakukan - yang adalah pembiaran - sebagai salah satu cara politik pembusukan.

5. Adakah subversi ekonomi ?
Pertanyaan ini layak dikemukakan dalam era ekonomi global yang makin keras ini. Kebakaran areal hutan-hutan produktif, pasar-pasar bahkan beberapa pabrik yang merupakah unsur kekuatan ekonomi Indonesia, perlu diwaspadai benarkah terjadi tanpa sengaja – dan bukan ada kekuatan ekonomi asing bermain di belakangnya.

Contact Form

Name

Email *

Message *