Saturday, March 17, 2018

MENGAPA JOKOWI ENGGAN TANDATANGANI RUU UU MD3 ?

         Meski Presiden Jokowi tak menyatakan alasan sebenarnya dia tak mau menandatangani RUU revisi UUMD3, namun dapat diduga hal itu menyangkut etik dan alasan hati nurani.
Masalahnya, pada saat-saat akhir pembahasan di sidang paripurna DPR, Prediden tidak dilapori dan diajak konsultasi mengenai perkembangan terakhir pembahasan, khususnya menyangkut materi-msteri krusial yg ditentang masyarakat luas. Merasa dilangkahi. Ingat ketika dahulu Jokowi juga mau dijebak menandatatangani prasasti aneh di Kompleks MPR/DPR ?
         Hal ini diakui sendiri oleh Menkumham yg juga politisi PDIP Lasona Laoli bahwa baru dilaporkan setelah pemerintah yg diwakilinya ikut menyatakan persetujuannya ats revisi RUU itu.
Kalau dilapori, mungkin Presiden kala itu akan menginstruksikan persetujuan pemerintah ditunda untuk direvisi lagi.
         Jadi Presiden secara hati nurani tidak setuju dengan beberapa bagian dari RUU itu. Dan meskpun nanti tetap berlaku tanpa ditandatanganinya, dia secara moral tak merasa bertanggung jawab atas hal-hal negatif yg diakibatkannya.
         Mau menegur menterinya yg "sesama petugas partai", sama juga dengan cari-cari perkara.
Lalu, didesak-desak lagi supaya keluarkan Perpu. Jokowi juga ogah. Barangkali ia berpikir sama juga " mencari kerjaan". Sebab sdh pasti pihak oposisi nanti akan memakainya sebagai peluru politik dengan berkoar-koar "mana situasi daruratnya".
        Makanya Jokowi anjurkan yg lain saja berbondong-bondong ke MK memita revisi UUMD3 itu dianulir. Dan penulis setuju dengan sikap Presiden/Pangti TNI ini.***

No comments:

Contact Form

Name

Email *

Message *