Monday, April 17, 2017

BILA ISIS MENGUASAI INDONESIA


   Bukan menakut-nakuti tapi sebagai peringatan untuk tetap waspada dan selalu berusaha menangkalnya. Sebab kalau ISIS benar-benar berhasil menguasai Indonesia, dan hal ini diharapkan tidak terjadi, maka yang akan terjadi tidaklah akan jauh dari apa yang diperkirakan sebagai berikut ini :
  1. Akan terjadi penangkapan besar-besaran dan pelenyapan tokoh-tokoh agama, politisi dan pimpinan-pimpinan aparat keamanan yang selama ini tidak sehaluan dan menentang ISIS.
  2.  Bangunan-bangunan, patung-patung dan benda-benda lain peninggalan sejarah seperti candi-candi, monumen, akan diledakan dan dihancurluluhkan seperti yang terjadi Afganistan, Irak  dan Suria.
  3. Gereja-gereja, Vihara dan Kelenteng bahkan mesjid dari umat Islam yang tak sealiran akan dihancurkan.
  4. Indonesia akan terpecah-belah seperti jaman penjajahan dan masa Repubik Indonesia Serikat dahulu. Papua, Bali, Pasundan, Aceh, Bangka-Belitung dan lain-lain akan memisahkan diri. Kerajaan dan Kesultanan-kesultanan yang dahulu ada, mungkin akan dihidupkan kembali. Seperti Kerajaan Mataram, Kerajaan Goa, Bone, Ternate, Tidore dan lain-lainnya.
  5. Di antara negara-negara kecil yang memisahkan itu akan terjadi sengketa-sengketa bahkan peperangan menyangkut tapal batas dan zona ekonomi masing-masing.
  6. Di internal negara-negara kecil itu akan terjadi perpecahan antara kelompok-kelompok rakyatnya karena perbedaan agama, haluan politik, sosial dan ekonomi.
  7. Negara-negara kecil yang sumber ekonominya terbatas atau kekuatan militernya lemah akan meminta bantuan atau bekerjasama dengan negara-negara asing, sehingga secara politik dan militer dikendalikan pihak asing. Bahkan mungkin ada yang menawarkan Pangkalan Militer !
  8. kecuali Bali dan negara-negara kecil yang mempunyai obyek wisata kelas dunia,Negara-negara kecil itu, akan jarang terdengar namanya di forum internasional karena tak masuk hitungan.
  9. Akan terjadi krisis sosial sosial di tiap-tiap negara kecil karena terbatasnya sumber-sumber ekonomi dan lapangan kerja serta seringnya terjadi bencana alam.
  10.  Akan banyak terjadi pelanggaran hukum, ketidak-adilan dan pelanggaran Hak-hak Azasi Manusia oleh penguasa-penguasa lokal yang otoriter dan kelompok-kelompok mayoritas. Kebebasan beribadah akan sangat dibatasi.
  11.  Akan terjadi perusakan lingkungan yang amat sangat dan tak terkendali akibat eksploitasi bumi, air dan laut untuk mendapatkan “pendapatan asli negara”.
  12.  Dapat terjadi diskriminasi  yang berkaitan dengan etnis, suku dan agama sehingga terjadi eksodus atau pengungsian besar-besaran keluar akibat teror dan intimidasi oleh penguasa atau kelompok dominan.
     

 

Saturday, April 15, 2017

MA YANG TAK BERPERILAKU AGUNG


Kejadian yang memalukan itu  terjadi tanggal 3 April 2017 di lingkungan Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD-RI). Dorong-dorongan, caci-mencaci. Sampai ada yang terjatuh dan menderita luka. Aneh bisa terjadi antara orang-orang  yang mestinya memperlihatkan perilaku terhormat dan patut diteladani. Karena mereka adalah orang-orang pilihan yang dianggap terbaik oleh rakyat daerahnya.
Entah apa maunya, DPD membuat aturan tata-tertib yang tidak selaras dengan konstitusi  bahwa Pengurus  selalu berganti setiap lima tahun, seirama dengan  siklus Pemilu. Mereka  membuat aturan tata-tertib sendiri. Aturan yang lazimnya  masa bakti  pimpinan selama lima tahun diubah  menjadi dua setengah tahun. Mungkinkan  agar fasilitas yang menggiurkan disana dapat dinikmati secara bergilir ?
Karena  aneh, maka  tak heran kalau ada yang  mengadukan peraturan tata-tertib bermasalah itu ke Mahkamah Agung (MA). Mahkamah Agung ternyata sependapat dengan pengadu, tata tertib itu  tidak benar. Karena itu mereka cabut.
 Tapi sayang, lembaga terhormat itupun ikut berbuat fatal. Ada salah ketik. Akibatnya  terjadi perbedaan penafsiran sehingga membuat perpecahan di DPD semakin tajam. Seharusnya Dewan Perwakiran Daerah (DPD)  terketik  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).  Obyek yang dipersoalkan “peraturan tata tertib” terketik “undang-undang”.
Fatal. Karena  satu kelompok menganggap Keputusan MA itu salah alamat dan cacat secara hukum sehingga tidak berlaku. Tetapi  pihak lainnya menganggap kesalahan itu hanya masalah administrasi yang tidak mengubah isi pokoknya. Meski MA kemudian memperbaiki kekeliruan itu,  tetapi  kelompok pertama tidak menggubrisnya lagi dan terus saja melakukan sidang pemilihan pengurus baru berdasarkan  peraturan Tata tertib yang dicabut MA.
Seharusnya DPD tidak perlu melakukannya dan membiarkan saja Pengurus lama  tetap bertugas  sampai genap masa bakti mereka  lima tahun sesuai surat pelantikannya. Untuk jabatan kosong yang ditinggal penjabatnya karena kasus hukum, dapat dipilih untuk mengisi sisa masa bakti penjabat sebelumnya sampai selesai.
 
Masalahnya menjadi makin ruwet ketika tanpa terduga, Mahkamah Agung yang memerintahkan pencabutan Tata Tertib MA yang bermasalah itu, nyatanya muncul  dan melantik pengurus yang dibentuk berdasarkan tata-tertib yang dicabutnya.  Pihak Mahkamah Agung berdalih, mereka hadir bukan melantik tetapi hanya memandu pengambilan sumpa. Apapun namanya, melantik atau memandu, perbuatan mereka itu telah melegalkan dan mengakui kepengurusan yang  berdasarkan  aturan yang tidak berlaku lagi.
 Mahkamah Agung seakan menutup  mata atau pura-pura tidak tahu pelanggaran yang terjadi dalam proses pembentukan pengurus baru itu. Berarti MA melegalkan yang melanggar hukum, Lebih anehnya lagi, MA melegalkan perbuatan yang melanggar keputusan yang dibuat sendiri.
Adalah patut dicurigai, sesungguhnya apa yang terjadi dalam pertemuan di salah satu ruang tertutup di kantor MA antara  oknum  pejabat  MA  dan beberapa orang dari  kepengurusan DPD yang disebut-sebut ilegal itu.
Sangat menyedihkan dan memalukan. Mahkamah Agung yang seharusnya diharapkan sebagai lembaga peradilan tertinggi yang menjadi panutan dan memberi putusan terakhir dalam penegakan keadilan, malah memberi  contoh yang buruk. Hal ini akan memberi pengaruh buruk pula pada lembaga-lembaga peradilan di bawahnya. Mahkamah Agung saja begitu.
 
Kembali soal salah ketik. Kalau terjadi di kantor Desa atau Kelurahan, mungkin dapat dimaklumi. Apakah di MA tidak dilakukan taklik, atau tidakkah ada korektor seperti umumnya ada di perusahaan media cetak ? Atau Keputusan itu hanya dibuat, diketik dan ditandatangani sendiri oleh satu orang, sehingga tak ada seorangpun yang dapat menemukan kekeliruan itu ? Sungguh menyedihkan dan memalukan, ini terjadi di lembaga tinggi negeri kita Republik Indonesia yang kita cintai ini !
 Blunder salah ketik dokumen negara juga pernah terjadi di lembaga tinggi Kepresidenan. Tetapi di sana cepat diambil tindakan  tegas. Pejabat yang bertanggung jawab terus dicopot.  Tapi dari  MA, belum terdengar berita pertanggungjawaban moral mereka kepada rakyat.
Dalam kasus ini peran Komisi Yudisial diharapkan keberanian dan kemampuannya untuk dapat kembali memulihkan kepercayaan masayarakat kepada lembaga pengadilan. Dapatkah mereka seperti KPK yang berani dan tak gentar dalam menghadapi para mafia koruptor ? ***
 

 

PENGADILAN AHOK, PILKADA DAN PASKAH


Sementara  segala macam proses Pemilihan calon Gubernur DKI  Jakarta tanggal  19 April  2017 berjalan, sidang-sidang pengadilan   Ahok yang didakwa  melakukan penistaan agama telah banyak  menarik perhatian. Tidak saja dari warga DKI Jakarta, tetapi juga secara nasional bahkan internasional.
Tidak mengherankan, karena  kota Jakarta adalah Ibukota Negara yang sering kali menjadi contoh bagi  Daerah-Daerah Propinsi lainnya, Pusat Pemerintahan dan pusat segala macam kegiatan ekonomi, politik dan sebagainya.
Ahok adalah pejabat petahana yang ikut  kembali sebagai calon untuk memperebutkan kursi DKI-1.  Pencalonannya makin menjadi sorotan karena dia  dituduh melakukan penistaan Kitab Suci agama Islam sedangkan dia bukan seorang Muslim. Meskipun yang bersangkutan membantah dan didukung oleh banyak  tokoh dari berbagai keahlian, tetapi  tetap saja tuduhan penistaan agama itu disuarakan meski akhir-akhir ini agak mereda.
Banyak komentator berpendapat kasus ini telah dipolitisasi  oleh untuk menguntungkan calon gubernur penantang ( Anies-Sandi) meskipun hal  itu dibantah. Demikian pula kecurigaan akan adanya upaya-upaya sekelompok orang untuk menggulingkan pemerintahan pusat yang sah.
Sementara proses pengadilan dan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) DKI berlangsung, tiba pula masa, ketika umat Kristiani memperingati  hari-hari  Kesengsaraan Yesus Kristus, yaitu Jumat Agung hari Jumat tanggal 14 Aprl  2017 . Kemudian berlanjut dengan Perayaan Paskah hari Minggu tanggal  16 April  2017.
Peringatan Jumat Agung dan Paskah adalah peringatan akan saat-saat ketika Allah menggenapi janjiNya untuk menyelamatkan umat manusia dari ganjaran hukuman api  naraka akibat dosa mereka melalui penebusan korban Yesus Kristus. Ini sesuai dengan yang telah dinubuatkan para nabi ribuan tahun lalu ( Yesaya 53 : 1-10) .
Penebusan itu diawali dengan Perjamuan Kudus, yaitu memperingati ketika Yesus makan malam terakhir   bersama kedua belas murid-muridNya. Pada kesempatan itu Ia memberitahukan simbol  roti yang dipecah-pecahkan yang mereka akan makan  sebagai tubuhNya yang akan dicabik-cabik. Cawan anggur yang akan mereka minum sebagai simbol darah penebusan yang akan dicurahkan  sebentar nanti.
Ia minta supaya setiap kali mereka makan roti dan minum anggur mereka buat sebagai suatu tanda peringatan akan kematianNya. Dan itu memang terjadi hanya berselang beberapa jam kemudian.
Umat Kristiani memandang itu sebagai perintah.  Itulah sebabnya  maka setiap tahun umat Kristiani merayakannya dan sekaligus berlanjut dengan perayaan Paskah, yaitu memperingati hari kebangkitanNya dari  dalam kubur pada hari ketiga sesudah kematianNya.
Sesudah “Last Super” atau makan malam terakhir itu,  Yesus Kristus dan para murid langsung pergi bermalam di Taman Getsemani. Pada malam itu juga  Yesus ditangkap. Ia ditangkap sesaat setelah menjalani pergumulan berat dalam doa agar diberi kekuatan oleh Bapa di surga  pada waktu menjalani penganiaan sampai mati yang diketahuiNya akan segera terjadi.
Ia kemudian digiring menghadap Kayapas, Imam Besar Yahudi di Yerusalem. Segeralah dipanggil sidang darurat Majelis Mahkamah Agama Sanhedrin untuk mengadili Yesus.
Pengadilan tidak adil karena anggota-anggota Sadhedrin yang pro Yesus seperti guru agama Yahudi Nikodemus tidak diundang. Demikian juga banyak dihadirkan saksi-saksi palsu untuk memberatkan Yesus.
Yesus dituduh “menistakan agama” Yahudi, karena  Yesus menyebut-nyebut diriNya  “Anak Allah” serta akan meruntuhkan Bait Allah yang suci lalu akan membangunnya kembali dalam tempo tiga hari. Kata-kata diatas memang benar pernah diucapkan  Yesus, tetapi dalam pengertian rohani. Tetapi Imam Besar dan Sanhedrin mengartikannya secara harfiah, sehingga mereka tetap bersikukuh untuk menjatuhiNya dengan hukuman mati.
 Israel  waktu itu dalam penguasaan Romawi. Kewenangan menjatuhkan hukuman mati hanya berada di tangan Pontius Pilatus  Gubernur Romawi di Yerusalem. Maka Yesus pun digiring menghadap Pilatus untuk  untuk menguatkan dan melegalkan keputusan mereka.
Pilatus menanyai Yesus beberapa saat, tetapi segeralah ia menyadari orang itu tidak bersalah secara hukum. Ia berupaya melepaskan Yesus bahkan melepaskan dirinya sendiri dari kemelut itu. Ia melempar bola dengan  mengirimkan Yesus  ke raja Herodes seteru politiknya, yang kebetulan sedang berada di Yerusalem. Tapi Herodes pun tidak mampu menyelesaikannya lalu mengembalikan lagi Yesus kepada Pilatus.
Isteri Pilatus yang terganggu oleh mimpi-mimpi buruk malam itu akibat penganiayaan Yesus, ikut berupaya mendesak suaminya untuk membebaskan Yesus karena tidak bersalah.
Lalu Pilatus menawarkan   kepada massa untuk memilih pembebasan satu dari dua tahanan sebagai hadiah pada hari raya Paskah Yahudi saat itu. Yesus atau Barabas, seorang tokoh pemberontak terhadap kekuasaan Romawi.
Pilatus berharap pemimpin-pemimpin Yahudi dan massa   akan memilih pembebasan Yesus daripada Barabas tokoh  pemberontak yang terlibat pembunuhan itu. Tapi nyatanya  massa makin brutal. Mereka tetap menuntut Yesus disalibkan dan memilih Barabas dibebaskan. Bahkan pemimpin-pemimpin mereka ulai menakut-nakuti Pilatus akan melaporkannya ke Kaisar di Roma karena mau membebaskan orang yang menyebut dirinya  “raja orang Yahudi”.
Merasa tak berdaya lagi, akhirnya  Pilatus mengalah. Ia mengabulkan tuntutan hukuman mati bagi Yesus. Namun sebelumnya itu, ia meminta sebaskom air. Di depan para tokoh Yahudi dan massa yang histeris ia mencuci tangannya dan menyatakan tidak bertanggungjawab atas penumpahan darah orang tak bersalah itu. Dan massa menjawab, biarlah itu menjadi tanggungjawab mereka dan keturunannya.
Selama proses yang berkepanjangan itu Yesus terus-menerus mengalami penganiayaan fisik dan mental yang sangat mengerikan. Dicambuk dengan rantai berkepala  potongan-potongan besi tajam, dipasangi paksa  mahkota duri, diludahi.  Mulai dari kaki tangan penguasa-penguasa Yahudi,  serdadu-serdadu Romawi maupun Herodes.
Sesudah makan malam terakhir itu, tak ada disebutkan dalam Injil, apakah selama penganiayaan itu ia pernah diberi makan atau minum ataupun  istrahat sampai akhirnya dipaksa memanggul salib ke bukit Golgota lalu disalib.
 
Pengadilan Yesus dan Ahok
           Aneh tapi nyata. Ada beberapa persamaan antara pengadilan Ahok dengan pengadilan Yesus. Sama-sama didakwa penistaan agama.  Sama-sama  banyak massa yang menuntut agar terhadap terdakwa dihukum berat. Sama-sama ada saksi-saksi yang diragukan kebenaran kesaksiannya alias kesaksian palsu.  Sama-sama ada perbedaan penafsiran atas materi dakaan.
Sama-sama ada tawaran dua pilihan yang berkaitan dengan Pilkada.  Memilih tokoh nomor  3  atau nomor 2 dimana Ahok termasuk.
Yang masih menjadi tanda tanya, adalah bagaimana keputusan Majelis Hakim. Apakah juga mereka cenderung menganggap terdakwa Ahok tidak bersalah dan mau membebaskannya ?  Bahwa banyak orang meminta untuk memutus bebas karena tidak bersalah seperti isteri Pontius Pilatus, sudah pasti. Ataukah nanti Majelis akan tunduk pada tuntutan massa demonstran, agar  dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman, nanti vonnis merekalah yang memastikan.
 
Libur panjang Paskah
Namun khusus untuk  warga Jakarta  atau mereka yang bekerja di Jakarta saat-saat Jumat Agung dan Paskah ini  dirasakan pula membawa berkah. Karena hari Jumat Agung adalah hari libur resmi dan di Jakarta hari Sabtu juga sebagai hari libur, maka kesempatan ini digunakan sebagai liburan panjang sampai hari Minggu. Bukan saja oleh umat Kristiani tetapi juga oleh masyarakat pada umumnya.  Mereka dapat berekreasi bersama keluarga ataupun mengunjungi sanak keluarga yang jauh. ***

Thursday, November 17, 2016

  AHOK BANGKIT LAGI !
     Ahok, bangkit lagi. Ibarat di gelanggang tinju, dia sempat jatuh sejenak. Bukan karena pukulan, tapi kaget, tak menyangka begitu besar reaksi akibat omongannya. Maka ia lalu berkali-kali minta maaf. Sebetulnya, bukan minta maaf, tapi menyesali ucapannya telah menyakiti pihak lain. Kalau minta maaf berarti mengaku salah. Menyesali diri lebih bersifat eti8k dahn moral. Siapa sih mau menyakiti hati saudara-saudaranya taanpa alasan ?
     Pasti Ahok akan merasa mendapat pelajaran sangat berharga oleh kasus ini. Tetapi 8ia sudah minta maaf. Bagi setiap orang Kristiani jawaban satu-satunya bagi orang yangt sudah minta maaf, adalah mengampuni. Sekali minta maaf, secara simbolis harus diampuni tujuh kali. Ingat rumus 7 x 70 kali memaafkan ? Itu perintahNYA. Kalau pun itu salah, tidak sengaja, tak ada niat. Ingat, dalam pasal-pasal pidana KUHP selalu terpampang dengan tegas unsur DENGAN SENGAJA.
      Penulis sebagai mantan pegawai DKI dan warga DKI yakin, Ahok-Jarot dan pada pengidola mereka akan makin berjaya.
1. Belum pernah kita dengar dalam Pilkada ada orang begitu kesatria lebih baik dibawa ke pengadilan dan dipenjara kalau salah, daripada disuruh mundur dalam perasaan tak bersalah. 
 2. Belum pernah kita dengar, seorang yang dinyatakan tersangka menolak peluang praperadilan. Biasanya mereka graswa-grusu minta praperadilan, hanya untuk mengulur-ngulur waktu. Tapi Ahok tidak.
3. Meskipun secara formal dikatakan tak ada penekanan dalam gelar perkara, tetapi orang luarpun dapat merasakan bahwa itu belum tentu benar. Lihat saja pernyataan-pernyataan para tokoh agama sebelumnya, massa beringas di beberapa tempat, komposisi saksi-saksi ahli. Ada voting rupanya. Seperti di DPR saja. Bukan kebenaran yang menang dasarnya tapi jumlah.
Tapi warga DKI cukup cerdas , memiliki hati nurani yang murni dan memiliki kemerdekaan untuk menyatakan pilihannya pada Pilkada Pebruari 2017 nanti.







                                                          

Saturday, April 30, 2016

COBA MEMAHAMI GAYA KEPEMIMPINAN AHOK

    Setiap menyaksikan penampilan Ahok waktu Pilkada DKI bersama Jokowi dahulu, terus terang saya kurang yakin dengan orang ini. Bukan saja agama dan asal keturunannya berpotensi  menimbulkan penolakan  tetapi jugà penampilannya seperti "baby face".
        Tatapi terbukti kemudian orangnya tegas cenderung keras , pemberani, teguh pendirian dan jujur. Menurut hemst saya, prinsip yg dipegang Ahok adalah penegakan hukum untuk kepentingan bangsa dan rakyat banyak.
        Setiap pelanggaran hukum yang merugikan atau akan merugikan krprntingan umum, akan ditindak tegas. Tak pandang bulu, rakyat kecil , orang kaya, pejabat akan dihadpinya. Termasuk mereka yang coba menghambat programnya yg diyakininya benar.
      Ia maunya bekerja cepat dan.bertanggung jawab. Demikian juga yang dituntutnya dari bawahanya. Pejabat yang dianggapnya membandel, tidak cepat tanggap, tidak kreatif dan kurang berinisiatif, malas, akan segera disingkirkannya.
       Tutur kata yang kerap ditunjukkan Ahok, menurut hemat saya, wajar dalam menghadapi orang-orang yang susah diatur dan keras kepala, seperti terhadap     pk-5, pemukiman liar, parkir liar, dll. Tak bisa lagi  dengan  bicara halus-halus.
          Kata-kata "lu"   , "gue" memang sangat  sesuai untuk medan seperti itu .
Masih  untung  Ahok  belum pernah kita lihat menggebrak sendiri
pedagang k-5  seperti yang dilakukan Nabi Isa yang mengamuk dengan cemeti, memutar balikan meja-meja pk-5  , penukar uang , binatang-binatang di halaman Bait Suci di Yerusalem. Karena bukan pada tempatnya.
       Mengapa kondisi  Ibukota sembrawut seperti sekarang ? Karena kebanyakan Gubernur terdahulu, terkesan membiarkan pelanggaran sehingga makin menjadi-jadi. Alasan "kemanusiaanlah"; takut tidak terpilih lagi nanti, alasan kepentingan pribadi atau konco  atau memang pemalas.
     Mestinya para  penyerobot tanah negara dan menikmati keuntungan diatasnya itu harus kena denda atau berterimakasih pada negara atas penggunaan gratis lahan itu selama bertahun-tahun ! Bukannya minta ganti rugi atau malah memperkarakan  pejabat negara yang mau menegakan hukum.
       Sekarang Ahok mau pasang badan utk mengstasi semua masalah itu, tanpa  peduli mau terpilih lagi jadi Gubernur tahun depan atau tidak.

JAKSA AGUNG KENAPA LAMBAN ?

     Pelaksanaan hukuman mati  tahap 3 kini ramai lagi diperbincangkan. Ini diawali dengan macam pernyataan Jaksa Agung Prasetyo.
     Ditambah lagi ekspose inspeksi lapangan tembak oleh pembesar kepolisian daerah di Nusa Kambangan. Seperti mau ada kunjungan Presiden saja ! Pantas pelaksanaan eksekusi mati selama ini boros. Terlalu banyak seremonial. Mestinya tiru itu cara Menter Susy Pudjiastuti yang hanya  berpendidikan SMP . Tenggelamkan dulu kapal setelah itu kalau mau ribut silahkan.
     Makin lama hk (hukuman mati ), diperbincangkan, Kejaksaan Agung akan makin banyak diintervensi, terutama oleh negara asing, akibatnya  Kejagung jadi ragu-ragu dan bimbang sendiri !
     Agaknya Jaksa Agung sekarang perlu segera diganti dengan orang tegas. Khususnya dalam penindakan bandar  dan pengedar narkoba, seperti Yosodiningrat atau Buwas.
     Hukum acara atau prosedur  p.k. agaknya perlu pula ditinjau krmbali supaya tidak bertele-tele.
      Lalu pelaksanaan hukuman mati mrstinys didahulukan  terhadap terhukum yang tak tobat-tobat. Yang tetap mengulangi perbuatannya, apalagi,  jadi bandar besar. Sebaliknya, terpidana mati yg sudah bertobat diberi pengampunan / keringanan hukuman, sesuai tujuan Pemasyarakatan. Contohnya, terpidana mati wn. Australia yg konon telah jadi Penginjil, yang telah dieksekusi, mestinya dapat diberi kesempatan.

Tuesday, April 26, 2016

BEDA AHOK DENGAN PETAHANA PADA UMUMNYA

      Umumnya para Kepala prmerintahan,   apakah presiden , gubernur  bupati  walikota, yang akan berskhir masa jabatannya, dan bermaksud mencalonkan kembali untuk periode bhterikutnya, akan lebih banyak bersikap manis kepada rakyatnya.
       Sekalipun melihat atau mengetahui ada pelanggaran oleh warga yng kelak akan menjadi pemilih, ia tidak akan bertindak tegas. Maksimal hanya  menyampaikan himbauan basa-basi, atau pura- tidak tahu.
         Ia lebih banyak berfungsi sebagai administrator, tanda tangan berkas surat-surat, pimpin acara seremonial  terima tamu
           Lakukan penertiban yang  akan "merugikan" para calon pemilih, sekalipun  melakukan pelanggaran, tpantang di saat-saat penantian Pilkada itu.
        Maka tak heran kalau banyak terjadi pembiaran pelanggaran. Entah obangunan liar, penyerobotan tanah, parkir sembarangan , PKL ditempat -
o.ttempat terlarang, sehingga makin lama makin tak terkendali.i
          Beda dengan Ahok, ada Pilkada, tidak ada Pilkada, setiap pelanggaran yg akan merugikan kepentingan umum dan ketettiban akan dilibaskan. Bahkan para  
pembantunya, yang cobs-coba menghambat, ditindaknya secara tegas. Tidak terpilih lagi menjadi gubernur  tidak apa-apa. Dia hanya mau melaksanakan kewajibannya sesuai  sumpahnya waktu dilantik.
    Susah mendapatkan pemimpin seperti dia.

BERAMAI-RAMAI DAFTAR CAGUB DKI

        Menjelang Pilkada DKI, beberapa hari terakhir ini, banyak orang berbondong,-bondong daftarkan diri sendiri.
        Beberapa orang  yang ramai ditayangkan televisi terlibat kasus, tanopa kenal malu tetap saja maju mendaftar, dsn yg menggelihkan, coba-coba blusukan meniru-niru gaya Jokowi.
        Bak turun dari langit, tiba-tiba mau "merakyat"  nanya penderitaan rakyat segala, dan tak lupa janji-janji manis.
        Bahkan, banyak yang tidak pernah dikenal, entah dari datang dari dunia mana  tiba- tiba datang mendaftar, banyak pasang muka di depan kamera-kamera televisi. Bahkan merasa bangga bila diwawancara. Lumayan promosi diri   gratis. Paling tidak pada para tetangga.
        Dan anehnya, beberapa partai, nampak seperti  tidak merasa perlu melakuan seleksi, seperti asal daftar saja. Padahal, partai mestinya menjadi alat untuk menyaring calon-calon pemimpin bangsa yang berkwalitas.

MANA DRONE JANJI JOKOWI ??

Ketika kampanye dulu , Jokowi sering berjanji akan mengerahkan banyak Drone untuk membantu pengontrolan  lautan kita yang luas dari pencurian ikan oleh pihak asing, penyelundupan kayu glondongan, pembakaran hutan dll.    Tapi hingga kini kita belum melihat JDrone-drone dimaksud.    
Ketika api membumihanguskan hutan-hutan Kalimantan, Riau  Sumatera Selatan , yg kita lihat hanya dronenya relawan Wni asal Perancis, yg memantau di udara dengan drone kecil.
      Sampai sekarang kebakaran hutan masih terjadi. Ladang ganja di hutan sulit terjangkau sering dilaporkan ditemukan di Aceh dan Sumatera Utara.
      Apabila janji lebih setahun lalu itu terwujud, akan sangat membantu para petugas lapangan melaksanakan tugas mereka.

SETORAN 5 M CALON KETUM GOLKAR

Usulan keharusan menyetor dana 5 M  bagi calon ketum Golkar, makin menunjukkan sifat transaksional dalam memperoleh jabatan dalam parpol tsb.
     Seakan-akan kedudukan di Golkar  jadi komoditas jual-beli, siapa yang  punya duit banyak ( halal/tidak halal) maka dialah yg bakal jadi penguasa tertinggi di organidasi itu.
       Jadi jauh dari prinsip demokrasi. Sebagai mantan anggota golkar dari jslur B, sangat kecewa dengan  ide konyol ini. Dampaknya nanti akan berpengaruh pada Pemilu legislatif yad.

Contact Form

Name

Email *

Message *