Wednesday, March 25, 2009

TIP MENANGKAL UNDIAN BERHADIAH PALSU

Mungkin Anda pernah menemui sebuah produk kemasan kecil di halaman rumah Anda yang dilemparkan oleh seseorang yang tak dikenal. Kalau dibuka didalamnya ditemui sebuah kupon undian kecil dari kertas, tanpa atau disertai sebuah kartu logam kecil. Di situ penerimanya diiming-iming akan menerima hadiah langsung satu unit mobil baru. Kertas Undian itu berlogo PT.Unilever Tbk dan mencantumkan pula sejumlah stasion TV sebagai co-sponsor yaitu SCTV, TVone, RCTI dan Antv.

Tidak tanggung-tanggung di bawahnya tercantum nama lengkap dan jabatan serta tanda tangan dan stempel Direktur Jendral Pajak Departemen Keuangan RI, Notaris, pejabat Kepolisian Metropolitan Jakarta, malahan pada nama General Manager PT.Unilever Indonesia Tbk terpampang fotonya. Untuk meyakinkan penerimanya kertas undian itu memakai nomor seakan-akan benar-benar legal,ada alamat dan nomor telepon dan fax perusahaan dan nomor PIN undian dan kutipan nomor Surat-surat Keputusan Dep.Dalam Negeri, Dep.Sosial dan Pemda DKI Jakarta. Ada pula stempel ASLI, anjuran untuk merahasiakan nomor PIN dan lucunya juga peringatan supaya hati-hati dengan penipuan !

Bagi penulis, jelas ini penipuan sehingga tidak begitu memperhatikannya. Penipu memperingatkan penipuan ! Tetapi kasihan dengan orang-orang tak berpendidikan baik, mereka yang lugu dan mudah ditipu dengan iming-iming hadiah besar ini. Keluarha penulis sendiri sudah tiga kali menemukan lemparan produk berisi undian berhadiah ini. Kakak penulis pernah menelpon dari Sulawesi Tengah menanyakan kebenaran undian berhadiah ini. Demikian juga seorang tokoh masyarakat tetangga kami di Bogor.

Seorang pembantu anak kami menceriterakan pengalaman pahit orangtuanya yang telah habis-habisan menjual harta milik mereka termasuk seluruh hasil panen mereka sebesar Rp 15 juta kemudian mentransfernya sebagai biaya pengiriman hadiah. Ternyata hanya tipuan belaka dan tak dapat ditelusuri.

Tip untuk menangkal Bagaimana untuk menangkal penipuan canggih ini ? Perlu diketahui ciri-ciri dari para pelaku penipuan ini. Karena canggih menggunakan teknologi maju, memahami psikologi dengan trik-trik untuk mengelabui orang, maka jelas dibelakangnya mereka adalah bukan sembarang orang.

Mereka melakukan operasi mereka di wilayah-wilayah pedesaan atau pemukiman penduduk yang berpendidikan rendah dan masih lugu sehingga mudah dijadikan korban. Untuk menghindari penangkapan bila penipuan mereka ketahuan, mereka selalu menghindar kontak langsung. Itulah sebabnya maka mereka selalu hanya melemparkan saja produk yang berisi undian berhadiah palsu itu ke halaman rumah-rumah penduduk.

Satu tip untuk dapat memastikan apakah suatu undian berhadiah legal atau palsu, adalah mengecek kebenaran nomor-nomor telepon perusahaan yang tercantum dalam undian kepada ke Bagian penerangan telepon PT.Telkom (nomor 108). Jangan cepat percaya nomor telepon yang tercantum pada logo perusahaan itu ataupun nomor HP yang diminta untuk dihubungi. Nomor-nomor itu adalah yang digunakan oleh para pelaku.

Aneh tak diusut tuntas. Yang aneh, pejabat-pejabat dan instansi maupun perusahaan-perusahaan yang digunakan para penipu sebagai sarana untuk melakukan kejahatannya tenang-tenang saja, tidak melakukan upaya sungguh-sungguh untuk mengusutnya hingga tuntas. Padahal secara logika praktek penipuan ini sangat merugikan nama baik mereka, di samping sangat merugikan masyarakat awam.

Bila kepada pihak-pihak yang bersangkutan ditanyakan, mereka cukup menjawab itu penipuan. Padahal nomor-nomor telepon dan HP mereka tercantum. Dengan teknologi canggih sekarang mestinya pengguna-pengguna telepon ini dapat dilacak dan ditangkap. Apakah di sini memang ada permainan pemasaran yang tak wajar ? Mau berpromosi tetapi enggan keluar uang ?

No comments:

Contact Form

Name

Email *

Message *