Friday, September 7, 2018

MISTERI RAIBNYA RIBUAN INVENTARIS KEMENPORA


               Sebenarnya kasus raibnya ribuan barang inventaris negara yang melibatkan mantan menteri Pemuda dan Olah Raga Roy Suryo cukup sederhana apabila ditanggapi pihak yang bersangkutan secara proporsional.
          Pokok masalahnya adalah adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)  dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melaporkan adanya ribuan barang inventaris Kemenpora yang belum dikembalikan Roy Suryo. LHP tersebut disampaikan ke  Menpora yang sekarang, dengan maksud untuk ditindaklanjuti.
 LHP  itu wajib ditindaklanjuti oleh Kemenpora dengan melakukan penelitian, penelusuan  dan pemeriksaan – yang pelaksanaannya biasanya dilakukan Inspektorat Jendral.  Hasilnya biasanya dapat berujung pada permintaan agar barang dikembalikan, tuntutan ganti rugi bila barang hilang atau rusak sampai pada pelimpahan kasusnya ke  Kepolisian apabila ada indikasi penggelapan.
Hasil penelusuran, penelitian dan  tindakan  yang diambil itu kemudian wajib dilaporkan sebagai laporan Tindak Lanjut (TL) ke BPK. Selama BPK tidak menerima laporan TL, maka mereka akan terus-menerus menagih jawaban hasil pemeriksaan (LHP) mereka.  Dalam kasus di Kemenpora,  tidak soal apakah menterinya sudah berganti.
Jadi, dalam kasus Roy Suryo, bila beliau merasa tidak bersalah, adalah bijak bila dia aktif datang bekerjasama dengan Kemenpora untuk sama-sama meneliti laporan BPK yang mungkin dianggapnya “ngawur” itu. Siapa yang menyerahkan barang, siapa yang mengirim, siapa yang menerima, atas perintah siapa, dstnya. Sebab menurut informasi Roy sendiri ketika itu ada diuar negeri menyangkut persiapan Asian Games 2018.
Ironis, ia malah membuka front dan mau mensomasi Kementerian yang pernah di pimpinnya itu karena merasa difitnah. Mestinya Roy datang ke BPK. Berdebat dengan auditor BPK pembuat LHP itu. Ia bisa menyontoh Ahok yang pernah menantang BPK berdebat mengenai LHP BPK yang menurut Ahok tidak benar. Ini malah Roy Suryo memilih berhadapan dengan Kemenpora dengan menyewa pengacara segala. Kemenpora hanya melakukan kewajiban, harus menindaklanjuti LHP kasus yang justeru ditinggalkan  Roy sendiri.
Mestinya ia juga menyontoh SBY yang segera mengembalikan mobil dinas kepresidenan ke istana setelah tersiar berita mobil yang ditumpangi Presiden Joko Widodo mogok ketika blusukan. Adalah bijaksana juga ketika SBY menginstruksikan Roy Suryo untuk segera menyelesaikan kasus ini. Sebab kalau tidak akan sangat merugikan citra Partainya  karena Roy Suryo hingga saat ini masih  menjabat Wakil Ketum DPP Partai Demokrat.
Satu hal lagi. Perlu dicatat bahwa dalam pengelolaan administrasi pebendaharaan negara, bukan hanya ada Bendaharawan Uang. Ada juga Bendaharawan Barang. Dia mencatat data dan mengadministrasikan semua aset-aset milik negara di instansinya. Untuk inventaris biasanya setiap barang ditempeli nomor register, siapa pemakainya, letaknya dimana dll.
Lembaga pengawasan negara seperti BPK, BPKP, Inspektorat Jendral dan Itwilda seringkali membentuk team auditor khusus yang melakukan pemeriksaan aset-aset dan inventaris yang dikelola Bendaharawan Barang.***

No comments:

Contact Form

Name

Email *

Message *