Friday, September 20, 2019

MINTA DIKUATKAN MPR, MALAH DILEMAHKAN DPR

Tentu saja kecewa. Pada tulisan sebelumnya penulis menyarankan agar kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikuatkan dengan Keputusan MPR. Tetapi yang terjadi, malah DPR memacu pembahasan RUU KPK inisiasi mereka dan mengesahkannya dalam masa bakti yang tinggal menghitung hari.
Tanpa memperdulikan suara-suara dari kalangan masyarakat, bahkan KPK sendiri, DPR dan  pemerintah yang diwakili Menkumham Yasonna Laoly, yang juga kader PDIP, RUU KPK itu kemudian disahkan. Kini hanya tinggal menunggu tandatangan Presiden dan pengundangan saja, maka undang-undang baru itu untuk segera berlaku. Kecuali bila kemudian membatalkannya atas usul pihak-pihak yang menolak.
Memang mengherankan, DPR yang selama ini terkesan lamban dalam memenuhi pencapaian tsrget legislasi mereka, hari-hari ini terlihat lebih "rajin". Hal yang tak pernah kira dengar sebelumnya. Apa yang sering diberitakan adalah kemalasan menghadiri sidang seperti yang nampak berupa kursi-kursi kosong yang ditayangkan.
Kerajinan aneh ini biasanya muncul ketika membahas RUU yang berkaitan dengan kepentingan tertentu. Seperti pembahasan Undang-Undang tentang MD3 (MPR,DPR,DPD,DPRD) yang antara lain mengatur pembagian kursi, kewenangan/kekuasaan dan sebagainya. Atau pada masa-masa sidang akhir-akhir ini lebih banyak fasilitasnya ?.
Pembahasan dan pengesahan revisi UU KPK inipun tak heran bila menimbulkan banyak tanda tanya apa kepentingannya. Lebih-lebih ketika KPK akhir-akhir ini makin giat melakukan penangkapan dan penahanan para politisi dan pejabat yang korup melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Boleh jadi, banyak yang ketakutan para koruptor yang kini belum terjangkau papa akhirnya akan tercaplok KPK juga berdasarkan nyanyian (kesaksian) yang sudah mendekam saat ini.
Ataukah untuk mengamankan lingkungan terlebih dahulu bagi para pejabat dan politikus yang akan menduduki posisi penting dalam pemeruntahan mendatang - sehingga bila ada yang coba-coba melakukan korupsi atau menerima suap tidak mudah lagi digaet operasi OTT KPK. ***(Sam Lapoliwa SP, mantan wartawan/auditor)

No comments:

Contact Form

Name

Email *

Message *