Monday, December 13, 2021

MIRIS, TEMPAT IBADAH DINAJISKAN

Miris memang kalau tempat ibadah, di mana mestinya seorang anak yang dititipkan orangtua untuk mendapatkan pendidikan agama dan moral, justru oleh oknum yang tak bertanggung jawab dijadikan tempat berbuat amoral.      Seperti diberitakan Radar.com 11/12/2021, kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan informal terjadi di Tasikmalaya. Dua oknum guru pesantren yang tak disebut namanya, yang juga pengelola pondok pesantren (ponpes) mencabuli 9 santriwati.

       Kesembilan santri yang tersebut menurut  Ketua KPAID Tasikmalaya Ato Rinanto, mendapat perlakuan tak senonoh dari oknum guru pesantren  yang  berlokasi di wilayah Tasikmalaya Selatan itu. Namun baru  2 orang korban yang sudah dilengkapi dengan bukti kuat dan diproses oleh polisi setempat. Lima orang  telah mendapat pendampingan secara psikis dari KPAID. Diketahui pelakunya pun sebagai salah satu pengurus yayasan pesantren tersebut,” ujar Ato, Minggu (12/12/2021).

       Sebelumnya, diberitakan  telah terjadi kasus pemerkosaan terhadap 12 santri di Bandung yang dilakukan HW (36) pemilik ponpes.   Menurut , bisnis.com/read/20211210/16,salah seorang korban juga diketahui melahirkan dua kali, akibat tindakan keji HW. Hingga HW ditangkap pun masih ada santriwati yang mengandung. Perbuatan HW menimbulkan banyak korban dan dilakukan berkali-kali tanpa mempertimbangkan kondisi korban. Mengutip  keterangan Komisioner KPAI Retno Listyarti Retno, kepada para korban perlu diberi pemulihan psikologi akibat pemerkosaan tersebut.    

     Meskipun ini terjadi di lingkungan pendidikan nonformal Islam, namun lembaga pendidikan agama lainpun perlu waspada. Khususnya pada persekutuan-persekutuan ibadah  pemuda dan remaja malam hari. Baik di lingkungan rumah ibadah ataupun  retret di luar kota. ***

 

No comments:

Contact Form

Name

Email *

Message *