Thursday, April 1, 2010

PERPU "PEMBUKTIAN TERBALIK" SEKARANG JUGA !

Gerakan Pembangkangan Membayar pajak oleh para face bookers dapat menjadi ancaman penerimaan negara ! Padahal pajak menempati 70 % dari penerimaan negara. Ini bahaya. Karena itu saatnya kini yang tepat Presiden mengambil langkah strategis dengan cepat mengumumkan Perpu untuk menanggulangi masalah tersebut.

Isinya antara lain :
1. Perpu pemberlakuan hukum acara Pembuktian Terbalik (PT).
2. Perpu pengalihan sementara fungsi Direktorat Jendral Pajak ke Badan lain yang lebih dapat dipercaya sementara Ditjen Pajak dibenahi.

Dengan Perpu PT ini, yang tidak boleh berlaku surut, semua orang-orang yang dicurigai memperoleh kekayaan yang tidak wajar diwajibkan memberikan klarifikasi asal-usul kekayaannya. Bukan hanya di lingkungan Ditjen Pajak yang kini dalam sorotan tetapi juga di institusi-institusi lain, terutama yang "basah".

Upaya untuk lagi-lagi "memperkaya diri atau orang lain" dengan cara melawan hukum akan terbendung, karena untuk selanjutnya semua kekayaan harus memiliki bukti riwayat asak-usulnya.

Kita yakin akan mendapat dukungan luas karena sejak lama, dari presiden ke presiden berikutnya gagasan ini sudah lama diwacanakan tapi tak pernah berhasil. Presiden SBY akan sangat diuntungkan kembali popularitasnya, dan secara politis akan dapat bergaung sampai tahun 2014. Akan lebih efektif ketimbang pidato sepuluh kali.

DPR juga hampir dapat dipastikan akan mendukung "kejutan" ini, karena pada saat gencarnya pengungkapan mafia hukum, mafia pajak dan korupsi akhir-akhir ini, tak akan ada partai yang menentangnya. Kalau ada pasti akan dicap anasional. Tak akan terjadi penelikungan oleh DPR sesuai Konstitusi seperti salah satu Perpu yang diberlakukan pada kasus Bank Century yang lalu. Apakah Anda mendukung ?

No comments:

Contact Form

Name

Email *

Message *