Tuesday, July 24, 2018

GEMPAR KPK DI SUKAMISKIN !! (I)




Tim Gerak cepat KPK dalam operasi tangkap tangan  di  Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Sukamiskin Bandung   Jumat tanggal 20 Juli 2018 tengah malam jam 2.15 menerobos masuk penjara Sukamiskin. Dan tentu saja segera  mengemparkan seluruh jajaran  Kementerian Hukum dan HAM. Kementerian pimpinan Menteri Yasonna  Hamonangan Laoly itu kalangkabut.

Bagaimana tidak.  Wahid Husen, Ka Lapas Sukamiskin, seorang stafnya, dua napi setempat langsung digiring KPK memakai jaket oranye khas KPK berikut seorang artis terkenal Inneke  Koesherawati yang konon juga pemilik hotel terkenal yang pernah kesohor sebagai Menara miring “Saidah”di Jakarta. Sementara isteri terpidana korupsi kasus Bakamla ini masih sebagai saksi.

Beberapa gepok uang  senilai Rp20.505.00 tambah  US $ 410  disita sebagai bukti awal dalam operasi tangkap tangan itu. Baru sebagai bukti awal, karena sesudah itu ketemu lagi ratusan juta lainnya disamping dua mobil mewah yang diduga juga berkaitan dengan suap-menyuap.
Informasi menyusul mengabarkan sudah dua truk penuh barang bukti yang diangkut ke KPK dari Lapas yang dihuni banyak terpidana korupsi itu.
Menteri Laoly yang merasa mendapat tamparan keras oleh kejadian itu, langsung naik pitam.Mengaku tidak saatnya lagi untuk membela diri. Ia langsung memerintahkan pemeriksaan mendadak (sidak) malam itu juga. Ia memerintahkan para jajarannya apel lalu memasuki  semua sel-sel  lapas di seluruh kota besar di dareah-daerah.
Ia sendiri  mulai  dituntut mengundurkan diri oleh beberapa politisi dari partai oposisi. Tapi Laoly hanya menjawab itu tergantung Presiden.
Maka Minggu malam sesudah peristiwa Jumat menggemparkan itu, ia memimpin langsung sidak di Lapas Kelas I Porong Surabaya. Ia sedikit  lega, karena di Lapas terbesar itu ia hanya menemukan beberapa pelanggaran kecil. Seperti penemuan  beberapa barang di antaranya colokan listrik, kipas angin, obat-obatan, obat nyamuk, pemanas air, korek, pisau, rokok, parfum, minyak angin, sendok, garpu, gunting, alat cukur. Tidak ditemukan yang aneh-aneh. Hak-hak napi juga  dipenuhi. Ada fasilitas yang diberikan sesuai dengan protap yang ada," kata Yasonna usai melakukan penggeledahan.   Dia juga masih menunggu hasul sidak di daerah-aerah lainnya.
Di Provinsi Jambi  sidak dipimpin oleh jajaran Kakanwil Kemenkumham Jambi. Tapi ironisnya,konon Kalapas Klas II A Jambi Bambang Palasara hanya melakukan sidak ke dalam Lapas hanya dengan timnya saja. Sementara puluhan awak media yang sejak sore diundangnya untuk peliputan justru dilarang masuk. Maka dapatlah diperkiakan bagaimana obyetivitasnya.
                                                                  ****
     Langkah mengejutkan  PK ini patut diapresiasi. Suatu terobosan yang selama ini sulit dilakukan oleh pejabat dan instansi manapun. Bahkan oleh presiden-presiden sebelumnya yang juga selalu berusaha untuk menanggulangi kasus yang terus berulang ini.  Karena menyangkut oknum-oknum tak tersentuh (untouchable) . Menurut Laoly, ia sudah lima kali mengganti Kalapas, tapi belum satu pun yang mampu membereskan carut-marut di lapas tsb. Baik menyangkut sewa-menyewa fasilitas, ijin keluar lapas, lebih-lebih lagi masalah bandar narkoba. Sampai-sampai Budi Waseso mantan Kepala BNN yang sekarang jadi Ketua Bulog, pernah frustrasi. Minta agar para terpidana bandar Narkoba ditempatkan di lapas yang dikelilingi buaya-buaya ganas.
      Tapi mengherankan juga. Masih ada saja poliTIKUS yang masih menganggap, KPK dengan OTT di Lapas Sukamiskin ini hanya car-cari kerjaan untuk menggagalkan RKUHP. Masih ada poliTIKUS yang menganggap prestasi briliant KPK ini hanya ecek-ecek !!.
     Sangat disayangkan poliTIKUS ini datang dari seorang Taifuqulhadi dari Partai Nasdem asuhan Surya Paloh yang selama ini dikenal idealis.
      Ketika Partai Nasdem saat ini sedang laku pasar dengan membanjirkan para selebriti berduyun-duyun mendaftar jadi kader Nasdem, maka barangkali saatnya pula partai ini mengevaluasi kembali kader-kadernya yang suaranya bernama miring.
     Namun gembira juga kita mendengar Komisi III DPR Bidang Hukum yang selama ini dicitrakan ingin membubarkan KPK atau setidak-tidaknya mau mengamputasi beberapa kewenangan KPK, sekarang jadi berubah mengapresisasi KPK . Bahkan menawarkan untuk menambah sejumlah besar  anggaran operasioanl untuki KPK di APBN. ***

No comments:

Contact Form

Name

Email *

Message *