Thursday, August 22, 2019

Aneh, Ada Obat Kedaluarsa di Puskesmas Jakarta


Ya, aneh kalau ada Puskesmas di DKI Jakarta,  Ibukota negeri ini, yang melayani pasien dengan obat kedaluarsa seperti yang diberitakan banyak massmedia. Sampai-sampai para pasien yang jadi korban  karena tambah sakit mengadu ke polisi.
        Mengapa mengherankan ? Dahulu ketika kami masih aktif sebagai petugas pemeriksa di Inspektorat Wilayah Propinsi DKI Jakarta, pemeriksaan di Puskesmas-Puskesmas di lingkungan Pemda DKI Jakarta begitu ketatnya.
Itwilprop dengan Itwilko-Itwilkonya, yang merupakan cabang-cabangnya di lima Wilayah Kota  mempunyai kelompok auditor khusus, yaitu para auditor bidang Kesra (Kesejahteraan Rakyat) yang khusus mengawasi aparat Pemda dalam memenuhi tugas kewajiban  mereka yang menyangkut kesejahteraan masyarakat. Diantaranya pelayanan kesehatan masyarakat di Puskesmas-Puskesmas yang merupakan tanggungjawab Pemerintah Daerah cq. Dinas Kesehatan Propinsi  dan Suku-suku Dinasnya di Wilayah Kota, yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Jakarta Utara kemudian ditambah Kabupaten Kepulauan Seribu.
Semua obat-obatan kami cermati. Baik jenis, penerimaan dan pemakaian/pengeluaran obat serta kedaluarsanya dan penarikannya. Bukan saja obat-obat yang diperiksa tetapi juga prosedur pelayanan pasien, kebersihan sampai kelayakan bangunan.
Karena itu, tanggungjawab atas kasus ini tidaklah adil bila hanya dibebankan kepada Kepala Puskesmas yang bersangkutan serta para pembantunya, tetapi juga mereka yang diberi tanggungjawab melakukan pengawasan harus dituntut pertanggungjawaban mereka .  Baik pengawasan oleh atasan langsung maupun pengawasan ekternal.  Demikian juga  perlu diusut apakah ada oknum-oknum yang bermain dengan pemasok obat-obatan.***

No comments:

Contact Form

Name

Email *

Message *