Ya, aneh
kalau ada Puskesmas di DKI Jakarta,
Ibukota negeri ini, yang melayani pasien dengan obat kedaluarsa seperti
yang diberitakan banyak massmedia. Sampai-sampai para pasien yang jadi
korban karena tambah sakit mengadu ke
polisi.
Mengapa mengherankan ? Dahulu ketika kami masih aktif sebagai petugas pemeriksa di Inspektorat Wilayah Propinsi DKI Jakarta, pemeriksaan di Puskesmas-Puskesmas di lingkungan Pemda DKI Jakarta begitu ketatnya.
Mengapa mengherankan ? Dahulu ketika kami masih aktif sebagai petugas pemeriksa di Inspektorat Wilayah Propinsi DKI Jakarta, pemeriksaan di Puskesmas-Puskesmas di lingkungan Pemda DKI Jakarta begitu ketatnya.
Itwilprop
dengan Itwilko-Itwilkonya, yang merupakan cabang-cabangnya di lima Wilayah
Kota mempunyai kelompok auditor khusus,
yaitu para auditor bidang Kesra (Kesejahteraan Rakyat) yang khusus mengawasi
aparat Pemda dalam memenuhi tugas kewajiban
mereka yang menyangkut kesejahteraan masyarakat. Diantaranya pelayanan
kesehatan masyarakat di Puskesmas-Puskesmas yang merupakan tanggungjawab
Pemerintah Daerah cq. Dinas Kesehatan Propinsi dan Suku-suku Dinasnya di Wilayah Kota, yaitu
Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Jakarta Utara kemudian
ditambah Kabupaten Kepulauan Seribu.
Semua
obat-obatan kami cermati. Baik jenis, penerimaan dan pemakaian/pengeluaran obat
serta kedaluarsanya dan penarikannya. Bukan saja obat-obat yang diperiksa
tetapi juga prosedur pelayanan pasien, kebersihan sampai kelayakan bangunan.
Karena itu,
tanggungjawab atas kasus ini tidaklah adil bila hanya dibebankan kepada Kepala
Puskesmas yang bersangkutan serta para pembantunya, tetapi juga mereka yang diberi
tanggungjawab melakukan pengawasan harus dituntut pertanggungjawaban mereka . Baik pengawasan oleh atasan langsung maupun
pengawasan ekternal. Demikian juga perlu diusut apakah ada oknum-oknum yang
bermain dengan pemasok obat-obatan.***
No comments:
Post a Comment