Saturday, March 21, 2020

Arogansi Wakil Rakyat di Blora

Perlakuan kasar terhadap Tim Medis Dinas Kesehatan Kabupaten Blora yang tengah menjalankan tugas tanggal 20 Maret 2020 baru lalu oleh rombongan DPRD Kabupaten Blora sehabis melakukan kunjungan kerja di Lombok, NTB, tak boleh dibiarkan begitu saja. Paling tidak ada tindakan dari Badan Kehormatan DPRD setempat meskipun kita agak meragukan akan dapat memberikan penilaian yang independen dan adil. Dalam sebuah video pendek yang viral dimedia sosial, nampak dan terdengar suara membentak dari seorang anggota rombongan DPRD, “Pakai aturan, mana undang-undangnya? Kita tugas dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, bukan TKW kita. Mana suratnya?," hardik pria bertopi. "Perintah dari mana " sambung anggota DPRD Blora yang lain. Padahal, tim medis itu sedang menjalankan tugas negara dari atasan mereka. Mendapat perlakuan begitu, tim medis itu hanya bisa diam menunduk. Menurut salah seorang anggota rombongan DPRD itu mereka sesungguhnya bukannya menolak untuk dites kesehatan mereka. Tapi maunya mereka dilakukan di rumah sakit. Bukan di terminal bandara. Padahal menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, pemeriksaan di terminal itu atas permintaan dan kemauan Ketua DPRD Kabupaten Blora sendiri. Dinas Kesehatan sendiri sebenarnya sudah menyiapkan pemeriksaan di RSUD Kabupaten Blora. Tapi karena ada permintaan Ketua DPRD akhirnya dikirimlah Tim Medis ke Terminal Bandara. Dengan demikian, tim medis Dinkes Kabupaten Blora ini telah menjadi korban perilaku sewenang-wenang dari sesama pejabat negara yang arogan. Mungkin Tim medis ini tidak tahu kalau penugasan mereka atas permintaan Ketua DPRD sendiri kepada atasan mereka. Tentulah tidak pantas kalau mereka menanyakan pada atasan, atas dasar apa mereka ditugaskan melakukan pemeriksaan di Terminal. Namun dapat dimaklumi bahwa pemeriksaan dini di Bandara terhadap setiap pendatang baru dari wilayah yang telah menyatakan diri dalam status siaga darurat satu virus Corona seperti NTB, sebagai keputusan bijaksana. Daripada rombongan DPRD itu pulang dulu ke tengah-tengah keluarga atau ke tempat-tempat umum baru diperiksa. Kalau setelah dites benar sampai ada yang positif mengidap virus corona, maka yang pertama-tama menjadi korban mereka adalah keluarganya sendiri. Maka tidaklah mengherankan bila sikap para anggota DPRD yang arogan itu mendapat kecaman keras. Bukan saja dari para nitizen tapi juga dari warga Blora sendiri. Salah seorang warga Blora, Seno Margo Utomo . yang kini menjadi Tenaga Ahli di DPR dan sebelumnya pernah menjadi anggota DPRD Blora, menentang keras junjungan kerja ke daerah bderstatus darurat corona itu. Ia minta agar semua anggota rombingan kunker DPRD Blora itu dikarantina terlebih dahulu selama 14 hari. Sebab bila tidak, akan membahayakan 700 ribu warga Blora. ucap Seno seperrti dikutip dari Liputan6.com. Kunjungan kerja itu sendiri sebetulnya tidaklah terlalu mendesak. Seorang anggota DPRD Blora mengatakan, alasan kunjungan kerja karena telah dijadwalkan dalam badan musyawarah sebulan sebelum adanya wabah Covid-19 masuk di Indonesia. Disamping itu biaya hotel untuk 4 hari sudah dibayar. Sedangkan tujuan kunker untuk study banding alat kelengkapan dewan (AKD) non-komisi. Meskipun kebutuhannya tidak terlalu mendesak dan Pemerintah telah beruang-ulang menganjurkan agar semua kunjungan kerja ditunda dulu supaya semua fokus menanggulangi wabah virus Corona, namun kunker tetap dilakukan juga, Padahal di NTB ketika itu virus Corona sudah mulai mewabah. Disamping perlu diperiksa BK-DPRD, pimpinan kunker dan Ketua DPRD patut meminta maaf kepada Tim medis Dinas Kesehatan Kabupaten Blora atas perlakuan sekasar itu. Kalau tidak, semangat pengabdian para pekerja sosial bidang kesehatan itu serta teman-teman seprofesi mereka akan mengendor dalam melayani warga Blora. Karena tugas mulia mereka seperti tidak dihargai. ***

No comments:

Contact Form

Name

Email *

Message *