Tuesday, January 26, 2010

POLISI PASANG CCTV, OK. TAPI APA CUKUP ....?

— Untuk meminimalkan atau bahkan memberantas mafia kasus serta pelanggaran-pelanggaran lain yang kerap dilakukan oleh oknum penyidik Polri, semua kantor polisi, termasuk di ruang penyidik diminta dipasangi kamera pemantau atau televisi sirkuit tertutup (CCTV). Akan direkam semua aktivitas di Bareskrim sehingga akan ada data untuk melakukan pengusutan. Begitu kata Kabag Reskrim Mabes Polri, Komjen Ito Sumardi dikutip para wartawan.

Memasang CCTV memang baik. Tapi akan lebih baik lagi kalau dilakukan penertiban pelaksanaan prosedur ke dalam. Jangan hanya di Bagian Reskrim tapi terlebih lagi di tempat yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat seperti di kantor-kantor bersama pengurusan SIM dan surat-surat kendaraan.

Praktek percaloan oleh oknum berseragam di beberapa tempat kini tidak lagi terang-terangan. Oknum-oknum yang duduk di meja depan loket dapat juga berpraktek seperti calo, tetapi tidak nampak seperti calo.

Cara praktek mereka biasanya adalah ketika ia menerima formulir berkas permohonan, ia akan menangani sendiri semua prosesnya sampai selesai. Ketika ditanyakan berapa jumlah yang harus dibayar, misalnya untuk pembuatan STNK, Ia akan memberikan jumlah menurut perhitungannya sendiri dan meminta uangnya.

Padahal mestinya harus dibayar sesuai yang tertera pada copy bakal STNK. Pemohon baru akan tahu berapa banyak ia terkena pungutan liar, ketika menerima STNK baru dan melihat jumlah yang seharusnya dibayar. Jumlahnya umumnya mencapai pululan ribu sampai ratusan ribu rupiah !

Pemohon akan sulit menghindar karena mereka memang berada di loket yang benar. Kalau tidak mengikuti, takut urusannya tidak diproses, dan kalau protes malu menjadi perhatian orang. Biasanya memang ada terpampang tulisan :"Harap tidak melalui calo" atau "bayarlah pada kasir". Tapi bagaimana kalau oknum orang dalam sendiri yang memaksakan orang melanggarnya.

Adapun tanda-tanda terjadinya percaloan demikian, biasanya nampak oknum-oknum tsb. sibuk berkesliweran berganti-ganti dari suatu kursi ke kursi yang lain, dari ruangan ke ruangan sambil sering tertawa-tawa.

Umumnya masyarakat yang menjadi korban, takut melapor, khawatir praktek ini sudah menjadi jaringan dan akibatnya malah akan dapat kesulitan. Untuk memberantas percaloan terselubung ini akan dapat dilakukan melalui sidak rahasia (penyamaran) oleh aparat pengawasan Polri untuk menemukan para pelakunya. Di setiap loket cukup satu orang saja yang bertanggung jawab dan semua prosedur benar-benar dilakukan menurut ban berjalan.

No comments:

Contact Form

Name

Email *

Message *