Thursday, May 6, 2010

SUSNO DUADJI VS MAFIA HUKUM

Perseteruan Susno Duadji dan para pengacaranya dengan Polri kembali memuncak ketika Susno menolak hadir dalam pemeriksaan yang direncanakan tanggal 6 Mei 2010. Pihak terpanggil merasa curiga pemanggilan untuk diperiksa sebagai saksi itu hanya jebakan untuk kemudian mengubah statusnya menjadi tersangka lalu langsung ditahan.

Seperti sering diungkapkan SJ dan pengacaranya, SJ masih tetap mencintai lembaga POLRI, tetapi ia mulai meragukan sebagian petinggi-petinggi di sana. Mungkin ibarat kapal yang disandera para awak yang membelot. Semua pihak tetap bersetuju kalau kapal tetap harus diselamatkan. Masalahnya orang-orang di kapal itu menjadi tidak jelas mana awak yang tetap setia dan mana yang pembelot. Mana kawan dan mana lawan, karena semuanya semula adalah teman sendiri. Mana polisi sejati dan mana polisi yang mentalnya sudah rusak.

Apalagi Susno sudah pernah dianggap "musuh Polri" oleh salah seorang penasehat Kapolri. Dan sebutan ini, meski lama kemudian baru dibantah Kapolri, nampaknya memang selaras dengan perlakuan yang pernah dialami Susno. Seperti ketika ada pengiriman satuan-satuan anti teror ke rumahnya serta pencegatannya di Bandara Sukarno Hata ketika akan berangkat memeriksakan kesehatannya di Singapura.

Semula juga Susno dipanggil untuk diperiksa atas pengaduan kedua pati Polri bintang satu yang merasa dicemarkan nama baiknya oleh Susno dalam pengungkapan kasus mafia pajak. Sudah banyak bukti bahwa ternyata semua yang dilaporkan Susno itu ternyata benar ! Satu-persatu, ada perwira polisi, jaksa, hakim dan pengacara resmi jadi tersangka. Semua itu bermula dari laporan Susno.

Kalau mau sportif, seharusnya Kapolri berterima kasih kepada Susno, dan mengembalikannya lagi pada jabatannya atau memberikan tugas khusus untuk membantunya melanjutkan pembersihan di tubuh Polri. Susno telah berjasa mengindentifikasi oknum-oknum "pembelot" di sekelilingnya, bahkan yang pernah dijuluki Kapolri sebagai "pengkhianat". Kapolri harus berterima kasih, karena kalau oknum-oknum itu tetap bercokol di Polri, bukan tidak mungkin Kapolri sendiri atau penggantinya, suatu ketika juga dapat terjebak dan jatuh pula dalam kehinaan karena pelanggaran hukum.

Tetapi apa yang dirasakan dan disaksikan oleh banyak orang, Susno sepertinya selalu dikejar-kejar dengan tuduhan pelanggaran disiplin. Masalah seragamlah, bolos masuk kantorlah, tidak ijin bersaksilah, tidak ijin ke luar negeri lah, dst.dst. Orang awam saja dapat membayangkan bagaimana tidak enaknya orang yang tadinya berkuasa, tiba-tiba setiap hari datang ke kantornya, tanpa diberi pekerjaan, mungkin pula tanpa meja kursi. Apalagi dikelilingi orang-orang bermasalah yang pernah dilaporkannya tetapi tetap menjabat. Mereka akan memandangnya dengan sinis.

Kita yakin, Susno pun akan rela menerima hukuman disiplin kalau memang bersalah, sesuai tanggung jawabnya sebagai pati Polri memberi contoh kepatuhan kepada yunior-yuniornya tetapi tidak sampai kepada pemecatan. Pimpinan Polri sepantasnyalah memberi pertimbangan pengampunan atau keringanan mengingat jasanya yang telah berani mengungkap kasus-kasus korupsi.

Pada sisi lain, yang juga dikhawatirkan banyak orang adalah apabila Susno dibungkam melalui penahanan sehingga tak ada lagi yang berani mengungkapkan tindak pidana korupsi. Sebetulnya kalau Susno mau, dia bisa juga melakukan tuntutan balik bila ia merasa diperlakukan sewenang-wenang. Pasal 6 huruf s. PP.No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian RI menyatakan, anggota Polri dilarang bertindak sewenang-wenang terhadap bawahan.

No comments:

Contact Form

Name

Email *

Message *