Wednesday, May 20, 2020

GUBERNUR DKI : INI BARU BENAR

Wejangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di forum ILC TVOne tanggal 19 Mei 2020 mengenai pelaksanaan PSBB cukup berbobot dan memperlihatkan sifat kepemimpinan. Berbeda dengan penampilan sebelum-sebelumnya. Dia memaparkan kecenderungan penyebaran virus corona sejak Maret 2020 yang terus meningkat. Namun dalam beberapa minggu terakhir ini nampak mulai menurun. Demikian juga pasien sembuh akibat terpapar makin meningkat. Sehingga dia menjanjikan, bila kecenderungan ini terus berlanjut dia akan mempertimbangan pelonggaran PSBB. “Dua minggu ke depan ini adalah masa penentuan”, katanya. Tapi bila yang terjadi sebaliknya, maka masa berlaku PSBB akan diperpanjang. Karena itu ia mengharapkan agar protokol kesehatan seperti menjaga jarak, sering-sering mecuci tangan, memakai masker dan sedapat mungkin tetap di rumah terus dipatuhi. Terlebih pada saat-saat Idul Fitri nanti, agar himbauan pemerintah dan para ulama benar-benar dilaksanakan. Ia mengingatkan peristiwa tragis di suatu negara di luar negeri. Seorang yang terpapar virus corona pulang kampung dan menyalami semua keluarganya. Akibatnya semuanya sakit dan meninggal dunia. Ini jangan sampai terjadi di Indonesia. Perkembangan baik di Jakarta – yang merupakan ibukota negara – akan membawa pengaruh baik pula bagi kota-kota lainnya di daerah. Ia juga menyesalkan adanya beberapa pejabat pemerintah yang suka membuat pernyataan-pernyataan yang tidak ada dasar hukumnya sehingga membingungkan masyarakat. Disamping itu membuat para aparat keamanan di lapangan mengalami kesulitan menanggapi reaksi masyarakat. Maka itu, sebelum membuat pernyataan, Pemda DKI menyiapkan aturannya dulu supaya ada dasar hukumnya. Lalu ia menganjurkan, para petugas di lapangan agar hanya melaksanakan kebijakan yang ada aturannya. “Kita bekerja berdasarkan aturan. Bukan berdasarkan wacana”, katanya. Pernyataan Gubernur ini memang tepat. Hanya sayang, nampaknya kurang didukung sebagian aparatnya di lapangan. Mereka kurang melakukan antisipasi. Seperti yang nampak pada tayangan di televisi di Pasar Tanah Abang beberapa hari terakhir ini. Para pedagang dan warga pembeli berjubel, berkerumun. Protokol kesehatan tentang menjaga jarak tidak dipatuhi. Demikian pula banyak yang tak memakai masker. Seyogyanya, sebelum para pedagang kakilima berdatangan mendirikan tenda-tenda dan lapak di trotoar dan badan jalan, polsus PP, yang didukung Polri dan TNI telah siap-siap mencegah dan melarangnya. Bahkan di saat-saat menjelang hari raya ini perlu disiagakan satuan PP yang selalu memantau dan siap pula bertindak bila ada pelanggaran. Sistem pemantauan seperti yang pernah dicobakan Polantas Polda Metro Jaya dalam memantau pelanggaran lalulintas di zebra cross, agaknya bisa diterapkan pula dalam pemantauan pedagang kakilima di Pasar Tanag Abang ini. Bila dari pusat pemantauan terlihat ada pelanggaran langsung ditegur melalui pengeras suara yang dipasang untuk itu. Dan bila para pedagang kakilima akan diberi kelonggaran, agar diatur supaya protokol kesehatan tetap dilaksanakan. Mungkin dapat dicontoh seperti yang dilakukan salah satu Walikota di Jawa Timur yang tetap mengijinkan pedagang kakilima berjualan. Namun sebelumnya dibuat petak-petak yang mempunyai jarak tertentu satu sama lain. Para pedagang sejenis di kelompokkan dan ditunjuk seorang koordinator merangkap pengawas dan sebagai penanggungjawab dari mereka sendiri.***

No comments:

Contact Form

Name

Email *

Message *