Thursday, November 13, 2014

Kalau Rujuk DPR Gagal Lagi, Bisa Terjadi Tragedi Konstituante II

Banyak orang berharap agar upaya rujuk DPR yang kini tengah dilakukan bisa berhasil. Sehingga kegagalan institusi itu melaksanakan fungsinya yang sudah berjalan lebih dari sebulan ini tidak berkelanjutan.

Kalau toh terlaksana juga, tetapi masih diwarnai tipu-muslihat sehingga tidak memuaskan kedua kubu, maka bisa terjadi perseteruan bisa jadi lebih bertambah tajam. Mosi tidak percaya mungkin tidak cukup lagi dengan hanya pernyataan tertulis.

Sekalipun kubu KIH telah menyetorkan nama-nama untuk pengisian personil Alat Kelengkapan Dewan (AKD), tetapi bisa saja mereka menarik diri kembali dengan walkout. Bahkan mungkin dengan menyatakan diri tidak akan mengikuti persidangan-persidangan lagi.

Kalau ini sampai terjadi, maka akan terjadi kemandegan ketatanegaraan secara permanen. Bukan hanya parlemen yang mandek, tetapi juga pemerintahan. Karena penyelenggaraan tugas-tugas eksekutif banyak berkaitan dengan produk-produk legislatif. Hal ini sudah terjadi dalam hampir dua bulan ini.

Banyak hal yang ingin dibicarakan eksekutif dengan DPR. Tetapi dengan kondisi DPR terbelah sekarang, maka para menteri baru bisa membahasnya dengan DPD. Namun karena kewenangan yang diberikan konstitusi kepada DPD masih terbatas, maka hasilnya belum optimal.

Karena itu, kalau sampai kemandekan legislatif ini berlarut-larut, maka Presiden demi kelangsungan NKRI mungkin dapat mengeluarkan Perpu untuk mengatasinya bahkan mungkin dekrit sebagaimana dilakukan Presiden RI pertama Bung Karno tahun 1959. Hal sama juga coba dilakukan Gus Dur pada masa pemerintahannya sekalipun tak mendapat dukungan.

Pada 5 Juli 1959 Presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden untuk kembali ke UUD 1945, ketika konstituante gagal mengambil keputusan dan sebagian besar anggotanya menyatakan untuk tidak akan menghadiri persidangan lagi.

Dekrit Gus Dur tidak berhasil karena rakyat, parlemen dan institusi keamanan ketika itu kompak tidak mendukungnya. Tapi pada saat sekarang, ketika rakyat, pemerintah dan aparat keamanan sudah sama-sama tidak sabar lagi melihat tingkah-pola anggota-anggota DPR tersebut, kalau Jokowi mengambil keputusan mengeluarkan dekrit atas dasar konvensi, bukan tidak mungkin akan berhasil.

Daripada massa rakyat datang membanjiri Senayan mengosongkan gedung Parlemen itu dari orang-orang di sana bila mereka dianggap tidak layak lagi mewakili mereka.***

No comments:

Contact Form

Name

Email *

Message *