Friday, September 26, 2014

DARI GANTUNG MONAS KE SUMPA KUTUK



      Anas Urbaningrum, terhukum kasus Hambalang,  seorang doktor  Ilmu Sosial Politik, tentu  tidak asal  ngomong ketika ia berkata “ Sepeser saja Anas korupsi proyek Hambalang, gantung di (tugu) Monas.” 

       Begitu pula ketika   sesaat setelah pembacaan  vonis, ia mengajak Majelis Hakim dan Jaksa bersama dirinya bersedia mengucapkan ”sumpa kutukan” . Agar Tuhan menurunkan kutuk  atas  masing-masing mereka  dan keluarga siapa yang bersalah. Biar tahu siapa yang  salah, siapa yang benar.
        Pasti  ia tahu bahwa  permintaannya itu pasti tidak akan ada yang melaksanakan. Karena hukum acara di negeri  ini tidak mengenal adanya hukuman gantung apalagi di tugu nasional. Demikian pula sumpa kutuk. Kalau toh seandainya Majelis hakim menerima tantangan itu, maka itu tindakan konyol, yang pasti akan mendapat sanksi dari Komisi Yudisial. Itu berarti, malah terhukum yang mengendalikan Sidang.
         Lalu, kira-kira apa  tujuan Anas  dengan ucapannya itu ? Kemungkinan besar, ia ingin tetap menjaga nama baiknya. Menghilangkan atau setidak-tidaknya menunda  keyakinan masyarakat bahwa ia bersalah sehingga tidak cepat-cepat memberikan  stgma negatif. Ia menggunakan kata-kata bombastis, untuk  meyakinkan.
         Atau ia sudah  nekad memilih biar mati di tangan Yang Mahakuasa daripada menjalani hukuman begitu lama ditambah denda yang tak  tanggung-tanggung ? ***

 

No comments:

Contact Form

Name

Email *

Message *