Thursday, October 23, 2014

BAGAIMANA KALAU REKAM-JEJAK ANGGOTA DPR DITELITI JUGA OLEH KPK DAN PPATK ?



Penundaan pengumuman Kabinet Jokowi-JK ternyata  disebabkan 8 calon dari 43 nama yang  dimintakan Jokowi ke KPK dan PPATK untuk diteusuri rekam-jejaknya berindikasi merah dan kuning. Akibatnya Jokowi-JK harus mencari  calon pengganti untuk juga dimintakan penelitiannya oleh KPK dan PPATK.
Terlepas dari masalah penundaan itu, dari hasil penelitian rekam-jejak KPK ini menunjukkan betapa sulitnya kini  di republik ini mencari orang yang jujur. Kalau mengacu dari perbadingan antara jumlah 43 nama yang diajukan dengan 8 nama yang terindikasi, maka jumlahnya lebih dari 18.5 %. Suatu jumlah yang terbilang cukup tinggi.
 Padahal, nama-nama itu tentunya sudah melalui penilaian dari pihak-pihak yang mengusulkannya, dan dianggap layak bahkan mungkin yang terbaik. Tapi begitulah, karena pintarnya orang-orang masa kini menyembunyikan keburukannya, maka yang muncul kepermukaan adalah wajah-wajah suci bersih sehingga banyak yang terkecoh.
 Nah, bagaimana kira-kira hasilnya apabila anggota-anggota DPR yang sekarang ditelusuri kembali rekam-jejak mereka oleh KPK dan PPATK ?  Pasti akan mengerikan !! Kalau ini dilakukan, maka akan terjadi kekalutan di negeri ini, karena mungkin harus dilakukan Pemilihan Legislatif baru untuk menggantikan mereka yang terjaring.
Tapi satu pelajaran baru yang dapat diambil dari terobosan yang dilakukan Jokowi ini adalah  pentingnya dilakukan penelusuran terlebih dahulu rekam-jejak mereka oleh lembaga hukum yang  tepercaya seperti PPATK dan KPK terhadap semua  orang yang akan dicalonkan sebagai pejabat publik. Baik anggota DPR/MPR, Gubernur, Bupati, Walikota dan  pejabat-pejabat lainnya bahkan calon Presiden/Wakil Presiden. Jadi tidak cukup hanya melalui proper test   yang terkadang  kurang obyektif karena suatu kepentingan.***

No comments:

Contact Form

Name

Email *

Message *