Monday, October 6, 2014

MENYONTOH PRINSIP NELSON MANDELA



     Masih ingat Nelson Mandela ?? Ia adalah tokoh legendaris yang jarang ditemukan sosok yang menyamai kenegarawannya.  Tokoh kulit hitam Afrika Selatan ini menghabiskan tahun-tahun kehidupannya di penjara karena perjuangannya untuk  persamaan hak umat manusia tanpa pandang bulu.
      Seorang sarjana hukum, ia dipenjara selama 36 tahun dan baru menikmati kebebasan tahun 1990. Tahun 1994 menjadi  Presiden, dan mendapat  penghargaan Hadiah Nobel atas perjuangannya yang mulia. Ketika menjadi Presiden, ia tidak balas dendam. Ia segera mengadakan rekonsiliasi dengan para bekas  orang-orang yang menzoliminya. Ia memang  menyelenggarakan pengadilan untuk mereka, untuk memastikan kebenaran kesalahan mereka. Tetapi segera setelah itu ia memberikan pengampunan umum. Ini  menimbulkan respek dari seluruh warga Afrika Selatan.
        Negeri ini bahkan  lembaga dunia PBB masih membutuhkan dia, tetapi maut  akibat kanker yang dideritanya sejak lama menyebabkan tokoh legendaris ini harus kembali kepada Penciptanya pada 5 Desember 2013.
       Apa prinsip yang dianut  tokoh besar ini dalam menyelesaikan berbagai masalah pelik yang dihadapinya ? Selalu dijawabnya : KEPATUTAN. Misalnya orang yang salah patut dihukum, tapi orang yang salah dan telah menyadari kesalahannya dan mohon ampun, patut diampuni.
       Demikian  pula setiap orang yang memiliki hak, sepatutnya diberikan haknya. “Tidak hanya memperhatikan kepentingan diri sendiri saja, tetapi kepentingan orang lain juga”.  Kalimat ini juga memang terdapat dalam salah satu Kitab Suci.
     Dalam situasi politik nasional  kita sekarang prinsip Nelson Mandela ini  patut kita teladani. Tidak serakah mau  mengambil semua apa yang dapat diraih, dan tidak peduli dengan orang lain. ***

No comments:

Contact Form

Name

Email *

Message *