Thursday, October 23, 2014

DILEMA PENGUMUMAN KABINET TRISAKTI



       Maunya sih,  pembentukan  Kabinet cepat.  Seluruh rakyat Indonesia  nampaknya sudah tidak sabar lagi menantikan  dan ingin melihat kumpulan menteri-menteri  bersih,  profesional, kapabel  dan  orang lapangan, seperti yang sebelumnya  sering dipersyaratkan oleh  Presiden Jokowi. 
       Tuntutan akan secepatnya kabinet itu  diumumkan, bukan hanya oleh keinginan  rakyat tetapi juga  kebutuhan riel untuk segera mengisi kevakuman  pelaksana pemerintahan saat ini. Baru saja  dua Sukhoi  AURI  mencegat  sebuah pesawat asing  yang berani-beraninya menerobos masuk  melintasi  tengah-tengah  wilayah udara  RI  dari arah selatan ke utara dan kemudian  dipaksa mendarat di Manado. Pesawat itu ternyata dari Australia dan  ini sangat disesalkan, karena  PM  negara Kangguru itu baru saja pulang sehabis menghadiri  pelantikan  dan mengundang Presiden Jokowi.
      Dengan kasus ini, mestinya Pemerintah RI dapat mengeluarkan nota protes diplomatik. Tetapi kalau belum ada Menteri  Luar Negeri, bagaimana hal itu dapat dilakukan. Coba kalau Sukhoi itu sampai menembak hancur pesawat asing itu seperti dilakukan  para  partisan pro Rusia di Uraina  yang  menghantam pesawat penumpang Malaysia dengan rudal.
       Tapi ya itulah. Pembentukan kabinet mesti dilakukan dengan hati-hati. Apalagi pihak KPK telah memberikan ultimatum yang keras. Bila Jokowi-JK memaksakan pelantikan orang-orang bermasalah dengan  kasus korupsi, maka  mungkin sekali orang-orang itu hanya akan menjabat 2-3 bulan karena “diambil” KPK.  
  Melihat jumlah  nama yang diserahkan Jokowi ke KPK untuk  diteliti rekam jejaknya sebanyak 43 orang, agaknya di dalamnya sudah termasuk nama-nama cadangan, karena  jumlah anggota Kabinet nantinya hanya 33 orang.  Jadi, kalau yang diberi lampu merah dan kuning oleh KPK sebanyak  8 orang, maka menurut hitung-hitungan sisa 35 orang masih cukup untuk mengisi formasi menteri kabinet itu. Namun, hal  ini nampaknya  belum menyelesaikan masalah. Agaknya dari  8 orang yang terpaksa harus diganti itu diproyeksikan untuk menduduki  prosisi yang  amat strategis, sedangkan  calon cadangan yang ada tidak  pas untuk mengisinya.
Alternatifnya, maka harus dicari lagi calon-calon baru di luar daftar  43 orang itu. Mereka perlu lagi dijajagi  kapabiltasnya, loyalitasnya  dan kesungguhannya. Lalu,  sesudah itu masih  perlu lagi dimintakan  penelusuran jejak oleh  KPK dan  PPATK, yang tentunya  memerlukan waktu.  Jokowi tentunya  tak bisa memberikan batas waktu kepada KPK  dan PPATK untuk menyerahkan hasil penelusuran mereka. 
Mungkin, Jokowi  juga sedang  menunggu dengan harap-harap cemas  kapan hasil penelusuran baru itu dapat diserahkan. Bila sudah diterima dan semua clear , mungkin susunan kabinet akan segera diumumkan. Makanya itulah barangkali Jokowi selalu bilang, “mungkin hari ini, mungkin besok” dstnya, karena ia juga masih menunggu. Semuanya itu tidak meluluh tergantung dari dirinya. Apalagi, hasil pertimbangan DPR  yang  menyangkut nomenklatur komposisi  kabinet, mungkin dipandang perlu pula ditunggu.
Tapi satu hal yang pasti : Jokowi dan JK sama-sama ingin segera bekerja cepat. Lebih cepat lebih baik. *** 

No comments:

Contact Form

Name

Email *

Message *